Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini penjelasan KPK soal tidak ada tiga nama politisi PDIP di dakwaan Setya Novanto

Ini penjelasan KPK soal tidak ada tiga nama politisi PDIP di dakwaan Setya Novanto Peringatan Hari Anti-Korupsi di Ditjen Pajak. ©2017 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Merdeka.com - Wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menegaskan butuh kehati-hatian dalam pembuktian pihak-pihak yang diduga menerima uang dari hasil korupsi proyek e-KTP. Pernyataan Saut tersebut merespon pertanyaan tim kuasa hukum Setya Novanto.

Saut juga mengatakan, untuk mencantumkan beberapa nama yang diduga berkaitan dengan suatu perkara memerlukan waktu tertentu.

"KPK bekerja atas hukum-hukum pembuktian, penyebutan nama memerlukan kehati-hatian dalam kaitan kecukupan bukti sehingga dalam beberapa hal ada kalanya memerlukan waktu pula," ujar Saut, Kamis (14/12).

Diketahui, terdakwa kasus korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto mengajukan eksepsi atau nota keberatan atas surat dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kuasa hukum Setya Novanto, Maqdir Ismail beralasan ada sejumlah fakta-fakta yang tidak dicantumkan pada surat dakwaan, salah satunya penerima uang yang diduga berasal dari korupsi.

Usai persidangan, Maqdir menyebut tiga politisi yang sebelumnya pada dakwaan Irman dan Sugiharto disebut menerima uang, namun pada surat dakwaan Setya Novanto nama-nama tersebut tidak ada.

"Makanya saya tadi katakan kenapa di perkara ini kok tiba-tiba nama Ganjar yang terima uang hilang, bukan hanya Pak Ganjar, Yasonna Laoly hilang, Olly Dondokambey hilang," ujar Maqdir, Rabu malam.

Hilangnya nama-nama tersebut tak pelak menimbulkan pertanyaan bagi pihak Setya Novanto dan kuasa hukum. Maqdir bahkan menyebut dugaan adanya negoiasi yang saat ini dilakukan oleh komisi anti rasuah itu.

"Apa yang terjadi, negosiasi apa yang dilakukan oleh KPK," ujarnya.

Lebih lanjut, pihaknya akan menggali fakta tersebut dalam proses persidangan selanjutnya dengan agenda pemeriksaan saksi.

Sementara itu, berdasarkan surat dakwaan milik Setya Novanto disebutkan sejumlah anggota DPR RI periode 2009-2014 menerima uang dari proyek bancakan tersebut. diantaranya;

Miryam S haryani sebesar USD 1.200.000

Markus Nari sebesar USD 400.000

Ade Komaruddin sebesar USD 100.000

M Jafar Hafsah USD 100.000

Dan beberapa anggota DPR RI periode 2009-2014 sejumlah USD 12.856.000 dan Rp 44 Miliar.

Maqdir merujuk pada surat dakwaan sebelumnya milik Irman, Sugiharto, dan Andi Agustinus alias Andi Narogong

Ganjar disebut menerima USD 520.000

Yasonna Laoly menerima USD 84.000

dan Olly Dondokambey menerima USD 1,2 juta. (mdk/fik)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Ekspresi Jokowi Soal Cawe-Cawe KPK Permintaan Kubu Prabowo
VIDEO: Ekspresi Jokowi Soal Cawe-Cawe KPK Permintaan Kubu Prabowo "Tidak Ada Saya Intervensi"

Jokowi membantah adanya permintaan agar salah satu nama dicoret atau diloloskan dalam seleksi capim KPK

Baca Selengkapnya
Hasto Kristiyanto Dikabarkan Jadi Tersangka Korupsi, FX Rudy Tegaskan PDIP Tak akan Intervensi Hukum
Hasto Kristiyanto Dikabarkan Jadi Tersangka Korupsi, FX Rudy Tegaskan PDIP Tak akan Intervensi Hukum

Dia memastikan bahwa PDIP tidak akan melakukan intervensi pada aparat penegak hukum.

Baca Selengkapnya
KPK Ungkap Alasan Belum Cegah Hasto di Kasus Harun Masiku
KPK Ungkap Alasan Belum Cegah Hasto di Kasus Harun Masiku

Sebelumnya, KPK telah mencegah anak buah Hasto bersama tiga advokat dan satu mantan kader PDIP

Baca Selengkapnya
Anggota Komisi III Ingatkan KPK Jangan Mangkir Sidang Praperadilan
Anggota Komisi III Ingatkan KPK Jangan Mangkir Sidang Praperadilan

KPK diminta tidak mengabaikan hak konstitusional dari setiap tersangka untuk mengajukan gugatan praperadilan.

Baca Selengkapnya
Bantah Pernyataan Alex, Ketua KPK Pastikan Tak Ada Tenggat Waktu Penangkapan Harun Masiku
Bantah Pernyataan Alex, Ketua KPK Pastikan Tak Ada Tenggat Waktu Penangkapan Harun Masiku

Sebelumnya, Alex menyebut dalam satu pekan KPK akan menangkap Harun Masiku.

Baca Selengkapnya
Ini Alasan KPK Belum Tahan Hasto, Singgung Soal Barang Bukti
Ini Alasan KPK Belum Tahan Hasto, Singgung Soal Barang Bukti

Meski Hasto sudah menyandang status tersangka, KPK hingga kini belum melakukan penahanan.

Baca Selengkapnya
Bupati Sidoarjo Sempat Lolos OTT, KPK Buka Suara
Bupati Sidoarjo Sempat Lolos OTT, KPK Buka Suara

OTT terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo yang mencapai Rp2,7 Miliar.

Baca Selengkapnya
KPK OTT di Bondowoso Jawa Timur
KPK OTT di Bondowoso Jawa Timur

KPK masih bungkam soal siapa yang terjaring OTT karena tim masih menjalankan tugasnya di lapangan.

Baca Selengkapnya
Tak Ada Keterwakilan Perempuan dalam Daftar Pimpinan KPK, Ini Alasan DPR
Tak Ada Keterwakilan Perempuan dalam Daftar Pimpinan KPK, Ini Alasan DPR

Komisi III DPR memilih lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lewat voting pada Kamis (21/11).

Baca Selengkapnya
Jokowi: Saya Tidak Ada Intervensi Seleksi Capim KPK
Jokowi: Saya Tidak Ada Intervensi Seleksi Capim KPK

Jokowi menegaskan tak mengintervensi seleksi calon pimpinan (capim) KPK.

Baca Selengkapnya
Mensesneg Respons 'Ancaman' Hasto Bakal Bongkar Skandal Elite Politik
Mensesneg Respons 'Ancaman' Hasto Bakal Bongkar Skandal Elite Politik

Hal tersebut Hasto sampaikan dalam salah satu pernyataan videonya usai ditetapkan menjadi tersangka

Baca Selengkapnya