Ini penjelasan KPK soal tidak ada tiga nama politisi PDIP di dakwaan Setya Novanto
Merdeka.com - Wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menegaskan butuh kehati-hatian dalam pembuktian pihak-pihak yang diduga menerima uang dari hasil korupsi proyek e-KTP. Pernyataan Saut tersebut merespon pertanyaan tim kuasa hukum Setya Novanto.
Saut juga mengatakan, untuk mencantumkan beberapa nama yang diduga berkaitan dengan suatu perkara memerlukan waktu tertentu.
"KPK bekerja atas hukum-hukum pembuktian, penyebutan nama memerlukan kehati-hatian dalam kaitan kecukupan bukti sehingga dalam beberapa hal ada kalanya memerlukan waktu pula," ujar Saut, Kamis (14/12).
-
Siapa yang ditetapkan tersangka oleh KPK? Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus Harun Masiku.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Kapan Kejaksaan Agung menetapkan tersangka? Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan satu tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT SMIP tahun 2020 sampai dengan 2023.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
Diketahui, terdakwa kasus korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto mengajukan eksepsi atau nota keberatan atas surat dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kuasa hukum Setya Novanto, Maqdir Ismail beralasan ada sejumlah fakta-fakta yang tidak dicantumkan pada surat dakwaan, salah satunya penerima uang yang diduga berasal dari korupsi.
Usai persidangan, Maqdir menyebut tiga politisi yang sebelumnya pada dakwaan Irman dan Sugiharto disebut menerima uang, namun pada surat dakwaan Setya Novanto nama-nama tersebut tidak ada.
"Makanya saya tadi katakan kenapa di perkara ini kok tiba-tiba nama Ganjar yang terima uang hilang, bukan hanya Pak Ganjar, Yasonna Laoly hilang, Olly Dondokambey hilang," ujar Maqdir, Rabu malam.
Hilangnya nama-nama tersebut tak pelak menimbulkan pertanyaan bagi pihak Setya Novanto dan kuasa hukum. Maqdir bahkan menyebut dugaan adanya negoiasi yang saat ini dilakukan oleh komisi anti rasuah itu.
"Apa yang terjadi, negosiasi apa yang dilakukan oleh KPK," ujarnya.
Lebih lanjut, pihaknya akan menggali fakta tersebut dalam proses persidangan selanjutnya dengan agenda pemeriksaan saksi.
Sementara itu, berdasarkan surat dakwaan milik Setya Novanto disebutkan sejumlah anggota DPR RI periode 2009-2014 menerima uang dari proyek bancakan tersebut. diantaranya;
Miryam S haryani sebesar USD 1.200.000
Markus Nari sebesar USD 400.000
Ade Komaruddin sebesar USD 100.000
M Jafar Hafsah USD 100.000
Dan beberapa anggota DPR RI periode 2009-2014 sejumlah USD 12.856.000 dan Rp 44 Miliar.
Maqdir merujuk pada surat dakwaan sebelumnya milik Irman, Sugiharto, dan Andi Agustinus alias Andi Narogong
Ganjar disebut menerima USD 520.000
Yasonna Laoly menerima USD 84.000
dan Olly Dondokambey menerima USD 1,2 juta. (mdk/fik)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi membantah adanya permintaan agar salah satu nama dicoret atau diloloskan dalam seleksi capim KPK
Baca SelengkapnyaDia memastikan bahwa PDIP tidak akan melakukan intervensi pada aparat penegak hukum.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, KPK telah mencegah anak buah Hasto bersama tiga advokat dan satu mantan kader PDIP
Baca SelengkapnyaKPK diminta tidak mengabaikan hak konstitusional dari setiap tersangka untuk mengajukan gugatan praperadilan.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Alex menyebut dalam satu pekan KPK akan menangkap Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaMeski Hasto sudah menyandang status tersangka, KPK hingga kini belum melakukan penahanan.
Baca SelengkapnyaOTT terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo yang mencapai Rp2,7 Miliar.
Baca SelengkapnyaKPK masih bungkam soal siapa yang terjaring OTT karena tim masih menjalankan tugasnya di lapangan.
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR memilih lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lewat voting pada Kamis (21/11).
Baca SelengkapnyaJokowi menegaskan tak mengintervensi seleksi calon pimpinan (capim) KPK.
Baca SelengkapnyaHal tersebut Hasto sampaikan dalam salah satu pernyataan videonya usai ditetapkan menjadi tersangka
Baca Selengkapnya