Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini penjelasan KPK tetapkan dokter RS Medika & Fredrich Yunadi tersangka

Ini penjelasan KPK tetapkan dokter RS Medika & Fredrich Yunadi tersangka KPK tetapkan Fredrich Yunadi sebagai tersangka. ©2018 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan tersangka eks kuasa hukum Ketua DPR RI nonaktif Setya Novanto, Fredrich Yunadi dan dokter yang merawat Setya Novanto di RS Medika Permata Hijau, Jakarta Barat, Bimanesh Sutarjo.

"KPK telah menemukan bukti yang cukup sengaja mencegah dan atau tidak langsung penyidikan dalam pengadaan proyek e-KTP. KPK meningkatkan tersangka sejalan dengan dua orang tersangka yaitu FY (Fredrich Yunadi) kemudian BST (Bimanesh Sutarjo) adalah seorang dokter," kata Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan di Gedung KPK, Rabu (10/1).

Basaria menjelaskan konstruksi kejadian terkait Fredrich Yunadi dan Bimanesh. Mereka berdua, kata Basaria, diduga memasukkan tersangka kasus proyek e-KTP, Setya Novanto ke RS Media Permata Hijau.

"FY dan BST diduga untuk memasukkan SN ke salah satu RS untuk rawat inap dengan data medis dimanipulasi untuk hindari panggilan dan riksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ke SN," kata Basaria.

Saat itu, pada 15 November 2017 Setya Novanto akan diperiksa oleh di KPK namun tidak hadir. Kemudian pada Rabu, 16 November 2017, pukul 21.00 tim mendatangi rumah Novanto di Jalan Wijaya, Kebayoran baru dan menggeledah dan membawa surat perintah.

"SN enggak ada ditempat, dilakukan pencarian sampai 02.50 WIB. Enggak ditemukan sampai pagi, Komisi Pemberantasan Korupsi imbau SN serahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi, lalu Kamis 16 November 2017, Komisi Pemberantasan Korupsi terbitkan DPO, surati polri melalui interpol," ungkap Basari.

Malam hari, kata Basaria, pihaknya mendapatkan info, Setya Novanto kecelakaan. Dan dibawa ke RS Permata Hijau. Di RS, kata Basaria, Novanto tidak dibawa ke ruang IGD tetapi malah langsung dibawa ke rawat inap VIP.

"Sebelum dirawat, FY diduga sudah datang lebih dulu untuk koordinasi dengan RS," kata Basaria.

Bimanesh tersebut, kata Basaria, diduga sudah ditelepon sebelumnya oleh Fredrich. Dalam percakapan Fredrich mengabarkan kliennya akan dirawat pada pukul 21.00 WIB.

"Dokter di RS, diduga dapat telepon dari terduga pengacara SN akan dirawat pukul 21.00, rencana akan booking ruang vip satu lantai," ungkap Basaria.

Atas tindakannya Fredrich dan Bimanesh dijerat melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ini Isi Rekaman CCTV Kasus Dokter MY Cabuli Istri Pasien, Korban Berada di Ruang Observasi 34 Menit
Ini Isi Rekaman CCTV Kasus Dokter MY Cabuli Istri Pasien, Korban Berada di Ruang Observasi 34 Menit

Dalam video, pasien lain tak lebih dari 10 menit berada di ruang observasi.

Baca Selengkapnya
Dikonfrontir dengan Gazalba Saleh Soal Pelunasan KPR, Wadir RSUD Pasar Minggu Kembali Dihadirkan Jaksa di Sidang
Dikonfrontir dengan Gazalba Saleh Soal Pelunasan KPR, Wadir RSUD Pasar Minggu Kembali Dihadirkan Jaksa di Sidang

Kehadiran Fify untuk diklarifikasi jaksa terkait aliran dana dugaan TPPU dari Gazalba Saleh.

Baca Selengkapnya
KPK Panggil Febri Diansyah hingga Donal Fariz Terkait Dugaan Korupsi Syahrul Yasin Limpo
KPK Panggil Febri Diansyah hingga Donal Fariz Terkait Dugaan Korupsi Syahrul Yasin Limpo

KPK memanggil Febri Diansyah hingga Donal Fariz untuk kebutuhan penyidikan.

Baca Selengkapnya
Polisi Tahan MY, Dokter Ortopedi Tersangka Pelecehan Istri Pasien di Sumsel
Polisi Tahan MY, Dokter Ortopedi Tersangka Pelecehan Istri Pasien di Sumsel

Dokter spesialis ortopedi, MY ditahan setelah menjadi tersangka pelecehan seksual terhadap istri pasien, TA (22), yang tengah hamil.

Baca Selengkapnya
RS PHC Surabaya Buka Suara soal 'Kebobolan' Kasus Dokter Gadungan, Ini Kronologinya
RS PHC Surabaya Buka Suara soal 'Kebobolan' Kasus Dokter Gadungan, Ini Kronologinya

Bukan tanpa modal, modus Suyanto mengelabuhi rumah sakit ternyata bermodalkan identitas palsu seorang dokter asli.

Baca Selengkapnya
Dikabarkan Ada Pejabat di Kubu Penganiaya Dokter Koas, Polisi: Tak Ada Intervensi, Kita Jalan Terus!
Dikabarkan Ada Pejabat di Kubu Penganiaya Dokter Koas, Polisi: Tak Ada Intervensi, Kita Jalan Terus!

Sri Meilina melakukan intimidasi kepada korban untuk mengganti jadwal jaga anaknya, LD.

Baca Selengkapnya
Polisi Ringkus Pengancam Pembunuhan Dokter Gigi di Bandung
Polisi Ringkus Pengancam Pembunuhan Dokter Gigi di Bandung

Pelaku sempat mendatangi tempat kerja korban dengan membawa senjata tajam.

Baca Selengkapnya