Ini penjelasan lengkap Wapres JK soal kritik kartu sakti Jokowi
Merdeka.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan, program Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) sudah memiliki payung hukum. Menurutnya, payung hukum untuk program tersebut sudah tersedia.
JK menjelaskan, untuk KIS dana yang akan digunakan berasal dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). "Iya semua itu kartu sehat itu kan dalam rangka anggarannya ada di BPJS, kemudian ini hanya karena sistem saja. Jadi Undang-undangnya ada di situ," ucap JK di Kantor Wapres, Jl. Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (7/11).
Sementara untuk KIP, anggarannya sudah tersedia di APBN melalui anggaran pendidikan. "Kalau kartu pintar itu kan dalam rangka anggaran pendidikan yang begitu besar, sehingga jelas yang menteri tanggung jawabnya nanti di Diknas. Anggaran di Diknas pendidikan itu 20 persen itu UUD," jelas JK.
-
Siapa yang mengkritik Jokowi? Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat mengkritik kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
-
Kenapa Jokowi dikritik? Khususnya terhadap keluarga Jokowi yang ikut dalam kontestasi politik baik Pilpres maupun pilkada.
-
Siapa yang menggugat Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)
-
Siapa yang mengapresiasi kebijakan Jokowi? Kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di bidang pangan dan pertanian mendapatkan apresiasi dari Dekan Fakultas Pertanian Universitas Brawijaya, Mangku Purnomo.
-
Siapa yang disebut Jokowi sebagai sosok yang keliru? “Karena ia percaya sumber daya planet bumi terbatas. Akan tetapi, ternyata Thanos keliru.“
-
Siapa yang menilai Jokowi layak jadi Wantimpres? Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menilai, Presiden Joko Widodo (Jokowi) layak untuk menjadi bagian dari Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia di pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
JK mengatakan, yang berbeda hanya sistemnya saja. "Hanya sistem saja. Kalau KJS itu kan di bawah Depsos anggarannya sudah ada juga, Rp 5 triliun. Jadi kalau sudah ada anggaran itu sudah ada payung hukum, karena anggaran itu dalam bentuk APBN dan APBN itu Undang-undang, enggak ada masalah," tutup JK.
JK menjelaskan, tidak jadi masalah pemerintah mengganti nama program. "Kan nama itu boleh-boleh saja, dan juga sistem itu kan boleh diubah, sistemnya boleh diubah dong sesuai dengan apa yang pandangan kita lebih baik, lebih cepat," ujarnya.
"Nah itu sebabnya itu hanya sistem aja, sistem kan tidak perlu ada UU, dan UU nya sudah ada," imbuhnya.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Presiden Jokowi memberi kata sambutan pada pembukaan Kongres XXV Persatuan Wartawan Indonesia 2023.
Baca SelengkapnyaIsu yang beredar, mulai dari pembatalan kenaikan UKT yang tinggi, hingga masalah yang menyeret Kejaksaan Agung dan Polri
Baca SelengkapnyaSejumlah kampus besar melakukan petisi hingga deklarasi menyelamatkan demokrasi dan mengkritik Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaHasto mengatakan, perguruan tinggi merupakan cerminan dari kekuatan moral.
Baca SelengkapnyaSekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Nusron Wahid mengkritik ide Kartu Tanda Penduduk (KTP) Sakti yang digagas Tim Ganjar.
Baca SelengkapnyaYusril Ihza Mahendra buka suara soal gerakan Kelompok Petisi 100 yang meminta agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) dimakzulkan menjelang Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaSivitas akademika memberikan petisi kepada Presiden Jokowi
Baca SelengkapnyaMenurut Yusril, gerakan yang ingin memakzulkan Jokowi itu inkonstitusional
Baca SelengkapnyaGibran akhirnya buka suara soal ramainya akademisi mengkritik ayahnya, Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaMenurut JK, jika pilar-pilar tersebut rusak, sistem pemerintahan tidak akan berjalan maksimal.
Baca SelengkapnyaWapres ke-10 dan 12, Jusuf Kalla atau JK memperkirakan, siapa pun yang menggantikan Jokowi akan menghadapi tantangan berat.
Baca SelengkapnyaJK juga menyinggung situasi yang terjadi saat debat kemarin tak berbeda jauh pada debat Pilpres 2019
Baca Selengkapnya