Ini penjelasan manajemen Koran SINDO soal karyawan di daerah
Merdeka.com - Manajemen Koran SINDO menyampaikan informasi terkait kebijakan di sejumlah biro daerah yang tengah dilakukan. Kebijakan manajemen tersebut merupakan bagian mengubah strategi dari Koran SINDO berbasis lokal menjadi Koran SINDO Nasional.
"Perubahan strategi ini merupakan sesuatu yang wajar untuk pertumbuhan masa depan Koran SINDO yang lebih kokoh dan mampu adaptif dengan perkembangan jaman yang terus berubah," kata Wakil Pemimpin Redaksi Koran SINDO (PT MNI), Djaka Susila, dalam rilis yang diterima merdeka.com, Kamis (6/7).
Pihak manajemen menyampaikan efek dari perubahan strategi Koran SINDO ini memang akan menyangkut masalah karyawan di daerah. Tetapi mereka menyebut kebijakan yang dilakukan manajemen terkait kekaryawanan ini sangat hati-hati.
-
Bagaimana perusahaan ini membantu karyawan? Dalam layanan yang ditawarkan, setelah menerima permintaan dari klien, perusahaan akan menugaskan seorang agen untuk mengunjungi lokasi kerja klien. Agen ini akan berinteraksi dengan atasan atau rekan kerja yang telah ditentukan, serta menyampaikan kritik yang tajam sambil dengan antusias menyampaikan keluhan dari pelanggan.
-
Apa yang terjadi pada karyawan yang di PHK? Berdasarkan data dari pelacak independen Layoffs.fyi, hingga 30 Agustus 2024, sebanyak 422 perusahaan teknologi telah memberhentikan 136.782 karyawan.
-
Siapa yang terkena dampak dari tindakan karyawan magang tersebut? Perusahaan menegaskan bahwa operasi komersial daring mereka, termasuk model AI bahasa besar, tidak terpengaruh oleh tindakan karyawan magang tersebut.
-
Kenapa Kemnaker mendorong perusahaan menerapkan struktur dan skala upah? Penerapan Struktur dan Skala Upah sangat strategis untuk menciptakan suasana yang kondusif di perusahaan. Kondusifitas tersebut akan tercermin dari nilai upah pekerja/buruh yang merupakan konversi dari bobot jabatan/pekerjaannya.
-
Apa saja yang perlu diperhatikan pekerja? Mengutip CNBC, pencari kerja bisa menilai perusahaan itu baik atau buruk dengan memperhatikan rentang waktu rekruitmen. Mencari tahu penyebab jabatan ini sering kosong.
-
Bagaimana Kemnaker minta APINDO bantu perusahaan terapkan aturan ketenagakerjaan? Dalam rangka peningkatan fungsi pengawasan dan pembinaan, Kami meminta agar perusahaan yang tergabung dalam APINDO bersama Pengurus Daerah APINDO untuk selalu kerja sama dengan Mediator HI dan Pengawasan Ketenagakerjaan,“ kata Ida Fauziyah.
Ada sejumlah langkah yang sedang dilakukan oleh tim manajemen terhadap sejumlah biro Koran SINDO di beberapa daerah.
1. Sebagian karyawan di setiap daerah ada yang tetap dipertahankan karena produksi konten dan bisnis di daerah tetap berjalan seperti biasa.
2. Sebagian karyawan di setiap daerah ada yang ditarik ke Jakarta karena konsekuensi perubahan strategi yang menuntut tim Koran SINDO Nasional harus lebih kuat.
3. Sebagian karyawan di setiap daerah juga dialihkan ke setiap unit bisnis MNC yang ada di daerah maupun di nasional.
4. Bagi karyawan di setiap daerah yang tidak masuk dalam daftar dipertahankan di daerahnya masing- masing dan tidak masuk dalam daftar yang ditarik ke Jakarta serta tidak masuk dalam daftar yang masuk ke unit -unit bisnis MNC perlakuan manajemen adalah dilakukan dengan cara musyawarah kekeluargaan dengan masing masing karyawan.
5. Ada karyawan di daerah yang memiliki ikatan historis yang sangat kuat dengan Koran SINDO yang menginginkan Koran SINDO edisi daerah tetap dipertahankan, masing masing karyawan dibantu manajemen untuk memfasilitasi bertemu calon investor untuk tetap bisa menerbitkan Koran SINDO edisi daerah. Sudah ada yang berhasil, seperti di Makassar dan Palembang sudah dapat investor dengan pola bisnis franchise.
6. Bagi karyawan di daerah yang memang tidak masuk dalam skema penyelamatan tersebut, sampai saat ini masih dalam proses bipartit yang kecenderungannya makin positif. Kami komitmen dan terbuka untuk bermusyawarah secara kekeluargaan untuk menyelesaikan dampak kebijakan perubahan strategi ini.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menaker Ida juga mengingatkan PHK harus dilakukan dengan mengikuti aturan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaPemprov Jawa Tengah mengklaim mengantisipasi agar tak lagi ada PHK massal ke depannya.
Baca SelengkapnyaAnwar Sanusi menegaskan Perencana Kemnaker juga harus memahami perubahan siklus kebijakan publik di era digital.
Baca SelengkapnyaBKN terus mengimbau seluruh pegawai ASN untuk berhati-hati di tahun politik, karena banyak hal yang dapat menyebabkan pegawai ASN terlibat politik praktis.
Baca SelengkapnyaBudi Gunawan menyebut UMP yang naik tinggi bisa berdampak buruk pada ekonomi nasional.
Baca Selengkapnya