Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini Penjelasan Menag Soal Buku Nikah akan Digantikan Kartu Nikah

Ini Penjelasan Menag Soal Buku Nikah akan Digantikan Kartu Nikah Kartu Nikah. ©Istimewa

Merdeka.com - Dalam beberapa hari terakhir beredar kabar Kementerian Agama akan membuat kartu nikah sebagai pengganti buku nikah untuk pasangan suami istri. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menjelaskan, kartu nikah dibuat bukan sebagai pengganti buku nikah, melainkan sebagai pelengkap.

Lukman memaparkan, Kementerian Agama saat ini tengah menyiapkan SIMKAH yakni sebuah aplikasi Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) berbasis web. Sistem ini akan terintegrasi dengan milik Kemendagri yang membuat setiap orang yang telah menikah akan tercatat dalam data kependudukan setiap warga negara.

"Kita serius, salah satu yang kita lakukan selain membuat silabus kurikulum bimbingan pranikah dan sebagainya, kita juga membangun sistem informasi manajemen pernikahan, berbasis aplikasi digital. Jadi semua peristiwa pernikahan itu pencatatannya terintegrasi dalam sebuah sistem SIMKAH," kata Lukman di Kantor Kemenag, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Senin (12/11).

Sistem itu, jelas Menag, akan diintegrasikan dengan data kependudukan di bawah Disdukcapil Kemendagri. "Seluruh data kependudukan setiap warga kita dapat terintegrasi dengan baik, SIMKAH inilah upaya pencatatan registrasi dan memantau status pernikahan setiap warga. Kalau sudah, kapan, di mana dan seterusnya."

Jadi, tegas Lukman yang berafiliasi dengan Kemenko Bidang PMK tersebut, keberadaan kartu nikah ini merupakan wujud dari SIMKAH tersebut. "Kita mengembangkan aplikasi SIMKAH tadi bukan sebagai pengganti buku nikah, buku nikah tetap ada dan terjaga karena itu dokumen, buku nikah tidak dihilangkan sama sekali hanya penerbitan (kartu nikah) dalam rangka lebih memudahkan bila suatu saat dibutuhkan data-data bisa segera," pungkasnya.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Cara Mengurus Buku Nikah Hilang dan Rusak ke KUA, Mudah Tidak Dipungut Biaya
Cara Mengurus Buku Nikah Hilang dan Rusak ke KUA, Mudah Tidak Dipungut Biaya

Merdeka.com memberikan jawaban atas pertanyaan cara mengurus buku nikah yang hilang ke KUA.

Baca Selengkapnya
Wacana KUA Tempat Nikah Semua Agama, Menag: Kita Ingin Beri Kemudahan Semua Warga Negara
Wacana KUA Tempat Nikah Semua Agama, Menag: Kita Ingin Beri Kemudahan Semua Warga Negara

"Kita ingin memberikan kemudahan. Masak enggak boleh memberikan kemudahan kepada semua warga negara?" kata Yaqut

Baca Selengkapnya
VIDEO: Menag Yaqut
VIDEO: Menag Yaqut "KUA Tempat Nikah Semua Agama, Aulanya Bisa Dipakai Ibadah Non-Muslim"

Yaqut Cholil Qoumas mengatakan KUA akan menjadi tempat pencatatan pernikahan bagi umat muslim dan non-muslim

Baca Selengkapnya
Cara Bikin Buku Nikah yang Hilang, Ini Berkas yang Perlu Disiapkan
Cara Bikin Buku Nikah yang Hilang, Ini Berkas yang Perlu Disiapkan

Jika buku nikah Anda hilang, Anda dapat menggantinya dengan mengajukan permohonan duplikat buku nikah di KUA tempat pernikahan Anda tercatat.

Baca Selengkapnya
Kemenag Pastikan Tidak Ada Larangan Menikah pada Hari Libur
Kemenag Pastikan Tidak Ada Larangan Menikah pada Hari Libur

Pernikahan yang dilaksanakan di KUA hanya dapat dilakukan pada hari dan jam kerja, karena KUA beroperasi dari Senin hingga Jumat.

Baca Selengkapnya
Begini Pencerahan dari Iptu Benny Soal Pernikahan Beda Agama Menurut Hukum
Begini Pencerahan dari Iptu Benny Soal Pernikahan Beda Agama Menurut Hukum

Polemik pernikahan beda agama tengah menjadi isu hangat belakangan ini di Indonesia. Menanggapi hal itu, Iptu Benny memberikan mencerahan soal pernikahan beda a

Baca Selengkapnya
Cara Legalisir Buku Nikah ke Kantor Kemenag, Begini Prosesnya
Cara Legalisir Buku Nikah ke Kantor Kemenag, Begini Prosesnya

Merdeka.com memberikan informasi tentang cara dan langkah-langkahnya.

Baca Selengkapnya
Cara Cek Akta Nikah Online, Ketahui Langkah Mudah untuk Cek Status Seseorang
Cara Cek Akta Nikah Online, Ketahui Langkah Mudah untuk Cek Status Seseorang

Cara cek akta nikah online bisa dilakukan hanya dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Baca Selengkapnya
Tak Hanya Umat Islam, Sekarang KUA Bisa Jadi Tempat Nikah Semua Agama: Segini Biaya dan Syaratnya
Tak Hanya Umat Islam, Sekarang KUA Bisa Jadi Tempat Nikah Semua Agama: Segini Biaya dan Syaratnya

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan semua agama boleh melangsungkan pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA).

Baca Selengkapnya
PKS Kritik Rencana Menag Jadikan KUA Tempat Pernikahan Semua Agama: Ahistoris dan Bisa Picu Disharmoni
PKS Kritik Rencana Menag Jadikan KUA Tempat Pernikahan Semua Agama: Ahistoris dan Bisa Picu Disharmoni

HNW menjelaskan, rencana tersebut tidak sesuai dengan filosofi sejarah KUA di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Cara Cek Nomor Akta Nikah Online, Berikut Langkah-Langkahnya
Cara Cek Nomor Akta Nikah Online, Berikut Langkah-Langkahnya

Dengan akses yang lebih mudah ini, masyarakat tidak lagi terhambat oleh jarak atau waktu untuk mendapatkan informasi penting mengenai status perkawinan mereka.

Baca Selengkapnya
Percepat Pelayanan Dokumen Pernikahan, Pemkot Pasuruan Launching Program 'Doa Langit'
Percepat Pelayanan Dokumen Pernikahan, Pemkot Pasuruan Launching Program 'Doa Langit'

Gus Ipul menyampaikan peningkatan kinerja Pemerintah dalam memberikan pelayanan publik terus diharapkan oleh masyarakat.

Baca Selengkapnya