Ini penjelasan Menteri Agama terkait rencana pemotongan gaji ASN untuk zakat
Merdeka.com - Polemik rencana pemerintah yang akan memotong gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) muslim sebesar 2,5 persen untuk zakat masih didalami. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, tujuan rencana itu adalah elaborasi upaya pemerintah untuk memfasilitasi pengumpulan zakat dari ASN muslim.
"Pemerintah itu ingin memfasilitasi optimalisasi penghimpunan zakat bagi ASN muslim. Kami ingin mengklarifikasi dengan kabar yang beredar terkait pengumpulan zakat dari ASN muslim. Bahwa pemberitaan terkait dengan pemerintah ingin memaksa bahkan memotong dan memungut zakat itu menimbulkan berbagai konotasi," katanya di Gedung Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Rabu (7/2).
Dia menambahkan, rencana ini bukanlah hal yang baru karena sudah ada landasan hukumnya. Dasar hukum itu diambil dari UU 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, PP 14 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Zakat, Inpres 3 Tahun 2014 tentang Optimalisasi Pengumpulan Zakat dan Permenag 52 Tahun 2014 tentang Syarat dan Tata Cara Perhitungan Zakat Mal dan Zakat Fitrah.
-
Kenapa jemaah haji tanpa izin tidak mendapat fasilitas? Namun biaya yang harus dikeluarkan membuat banyak orang mencoba untuk ikut serta tanpa izin, meskipun mereka berisiko ditangkap dan dideportasi jika tertangkap.
-
Siapa yang tidak memiliki izin haji resmi? Lebih dari tiga perempat dari mereka yang meninggal tidak memiliki izin resmi untuk berada di sana dan berjalan di bawah sinar matahari langsung tanpa tempat berteduh yang memadai, kata kantor berita resmi Arab Saudi, SPA.
-
Di mana jemaah haji nonprosedural berada? Berdasarkan informasi awal, jemaah kini berada di Mekkah.
-
Apa yang dimaksud dengan haji? Haji secara istilah adalah menyengaja berkunjung ke Baitullah, di Makkah untuk melakukan ibadah pada waktu dan cara tertentu serta dilakukan dengan tertib.
-
Bagaimana Pak Rohmat bisa berangkat haji? Diawali dari niat tersebut, mereka mampu melunasi talangan haji berkat kegigihan dalam menabung.
-
Apa itu layanan haji khusus dari Danamon Syariah? Supaya bisa mewujudkan proses naik haji yang lebih cepat, tetap aman dan tentunya bebas dari penipuan biro travel abal-abal yang nggak bertanggung jawab, yuk daftarkan diri saja pada layanan haji khusus dari lembaga yang sudah terjamin keamanannya. Misalnya saja seperti yang Layanan Haji Khusus ditawarkan oleh Danamon Syariah.
"Apa yang sedang kami lakukan bukan barang baru karena ya untuk lebih mengaktualisasikan potensi dana zakat yang besar. Potensi yang dimiliki ASN muslim bisa dioptimalkan dengan baik. Digaris bawahi, enggak ada kewajiban tapi yang ada pemerintah memfasilitasi khususnya ASN muslim untuk menunaikan ibadah dengan menyisihkan pendapatannya," tegas politisi PPP ini.
Contohnya, kata Lukman, hal ini seperti pemerintah yang memfasilitasi ibadah haji. Sebab, pemerintah tidak pernah mewajibkan umat muslim untuk ibadah haji namun memfasilitasi bagi umat yang akan berangkat.
"Intinya negara ini memfasilitasi. Seperti umat muslim berpuasa, negara tidak mewajibkan umat untuk puasa. Tapi memfasilitasi untuk memberitahukan kapan warga negara harus memulai dan mengakhiri puasa, makanya ada sidang isbat. Di negara sekuler itu dilakukan isbat karena itu urusan privat beragama," jelasnya.
Dalam pelaksanaannya nanti, lanjut Lukman, nantinya akan ada akad atau surat perjanjian persetujuan untuk dipotong zakat atau tidak. Namun, pengelolaannya akan diukur dari gaji ASN secara utuh kemudian diukur aturan nishab.
"Nilai nishab per bulan sekitar Rp 4,1 juta sekian. Ini masih dalam belum jadi ketentuan. Ini masih sebatas wacana karena masih mendengar berbagai masukan," tutur Lukman.
Lebih lanjut prihal dana zakat itu akan dikelola Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan lembaga-lembaga amil zakat dari ormas Islam.
"Nishab batas minimal jumlah penghasilan yang wajib di zakati. Artinya mereka yang penghasilannya tidak sampai batas minimal nishab tentu tidak wajib mengeluarkan zakatnya. Lain soal klalau dia bersedia mungkin infaq atau sodakoh. Jadi ada batas minimal nishab penghasilan yang menjadi tolak ukur parameter berapa yanv dikenakan zakat. Artinya ini tidak berlaku seluruh ASN muslim. Nanti amil zakat pengelola zakat akan melihat gajinya secara utuh satu tahun dibagi perbulan mencapai nishab," pungkasnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sejumlah tokoh Muhammadiyah dan NU sepakat menilai Pansus Angket Haji belum perlu dilakukan, kenapa?
Baca SelengkapnyaPemerintah akan melakukan efisiensi agar ibadah haji dapat dijangkau banyak masyarakat Indonesia.
Baca SelengkapnyaBPKH saat ini tengah merancang skema untuk mengurangi proporsi subsidi nilai manfaat dalam BPIH secara gradual.
Baca SelengkapnyaBesaran penurunan biaya haji 2025 belum diketahui. Yang pasti, penurunan diharapkan tidak berdampak pada penurunan kualitas pelayanan untuk jemaah.
Baca SelengkapnyaNasaruddin menuturkan, jika hasil ijtima' ulama itu diterapkan, maka peserta haji membayar biaya haji yang cukup besar.
Baca SelengkapnyaCak Nanto menilai diperlukan kajian yang mendalam apabila pemerintah baru akan membentuk kementerian khusus haji.
Baca SelengkapnyaGus Yaqut menegaskan, pihaknya tidak ada yang bermain-main soal haji.
Baca SelengkapnyaMenag Yaqut menegaskan, tidak ada penyalahgunaan kuota tambahan haji 2024.
Baca SelengkapnyaKemenag sudah memastikan dua pegawai non Islam dilibatkan hanya sebagai bagian dari panitia pemberangkatan jemaah haji saja
Baca SelengkapnyaTanpa dipungut biaya, ini kriteria jemaah yang hajinya dibadalkan pemerintah.
Baca SelengkapnyaKementerian Agama mengklaim tidak ada kasus jual beli kuota haji dalam penyelenggaraan ibadah haji 1445 Hijriah/2024 Masehi.
Baca SelengkapnyaCatat! Nekad Berhaji Tanpa Visa Haji Bisa Dideportasi dari Arab Saudi
Baca Selengkapnya