Ini penjelasan Panglima TNI soal pembatalan rotasi 16 anggota TNI
Merdeka.com - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto membatalkan rotasi terhadap 12 orang Perwira Tinggi (Pati) TNI dan empat orang Perwira Menengah (Pamen). Rotasi tersebut dilakukan oleh Jenderal Gatot Nurmantyo melalui surat keputusan nomor Kep/982/XII/2017 tertanggal 4 Desember, beberapa hari sebelum melepaskan tongkat komando Panglima TNI.
Pembatalan rotasi dilakukan Panglima TNI Hadi Tjahjanto dengan mengeluarkan surat nomor Kep/928.a/XII/2017 tertanggal 19 Desember. Hadi menjelaskan, keputusan itu sudah berdasarkan evaluasi dan menghasilkan tiga acuan.
"Dengarkan dengan baik-baik. Untuk mengemban amanah sebagai Panglima TNI saya telah melaksanakan evaluasi berkesinambungan terhadap sumber daya manusia untuk memenuhi kebutuhan organisasi dan tantangan tugas ke depan," kata Hadi di Landasan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (20/12).
-
Bagaimana proses pemilihan Panglima TNI? 'Nama nanti akan disampaikan Ibu Ketua DPR ya. Calon tunggal sesuai amanah UU,' imbuhnya.
-
Apa tugas dari Panglima TNI? Dengan mempertimbangkan banyak aspek dan kepentingan nasional.
-
Siapa yang menjadi Panglima TNI? Saat Indonesia merdeka, Surono dan kawan-kawannya bergabung dengan Barisan Keamanan Raktay (BKR) di Banyumas. Di sinilah Surono selalu mendampingi Soedirman yang kelak menjadi Panglima TNI.
-
Kenapa Panglima TNI dapat penghargaan? Penghargaan ini diberikan ketika sang jenderal melakukan kunjungan kerja (Kunker) di Singapura dalam rangka melindungi kepentingan nasional melalui diplomasi militer.
-
Siapa Jenderal TNI yang pernah menjabat KSAD, Panglima ABRI, dan Menhan? Tokoh militer TNI-AD asal Jambi ini merupakan satu-satunya Jenderal yang menjabat KSAD, Panglima ABRI, dan Menhan Indonesia dalam waktu yang bersamaan.
-
Apa penghargaan yang diterima Panglima TNI? Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dianugerahi penghargaan Meritorious Service Medal dari Pemerintah Singapura.
Penglima menegaskan, keputusan yang sudah dibuat sudah berlandaskan sistem yang disesuaikan dengan kebijakan dan manajemen SDM aparatur negara. Berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar.
"Kedua, dasar penilaian SDM adalah profesionalitas dan merit sistem," ujarnya.
Mantan Kepala Staf Angkatan Udara ini menegaskan bahwa keputusan yang diambil sudah dipikirkan secara matang. Dan rotasi itu juga terkait dengan pembinaan karir prajurit TNI.
"Ketiga, terkait dengan pembinaan karir prajurit TNI itu sudah baku semua berdasarkan profesionalitas dan merit sistem yang selalu kita lakukan. Tidak ada istilah di dalam pembinaan karir adalah like and dislike," tegasnya.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Mohamad Sabrar Fadhilah membenarkan adanya surat keputusan baru terkait rotasi jabatan terhadap Pati TNI yang dibuat oleh Hadi.
"Benar, itu suratnya benar," kata Fadhilah di Landasan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (20/12).
Salah satu Pati yang batal dirotasi yaitu Letjen TNI Edy Rahmayadi yang sebelumnya dirotasi oleh Gatot dari jabatan Pangkostrad menjadi Perwira Tinggi Mabes TNI AD dalam rangka pensiun dini. Namun, dalam surat keputusan yang baru bahwa Edy tetap menjabat sebagai Pangkostrad.
Lebih lanjut, Fadhilah menerangkan kenapa Hadi membatalkan 16 anggota TNI yang sebelumnya dirotasi oleh Gatot karena keputusan itu diambil atas kebutuhan organisasi. Fadhilah menegaskan bahwa Hadi mempunyai wewenang menganulir keputusan Gatot.
"Kan, Pak Gatot sendiri sudah sampaikan akan diserahkan ke Pak Hadi untuk dilakukan evaluasi," ujarnya.
Berikut 16 anggota yang dibatalkan rotasi jabatannya oleh Hadi:
1. Letjen TNI Edy Rahmayadi NRP 30442, Pangkostrad jabatan baru sebagai Perwira Tinggi Mabes TNI AD
2. Mayjen TNI Sudirman NRP 30786, Asops Kasad jabatan baru sebagai Pangkostrad
3. Mayjen TNI AM Putranto, S.Sos. NRP 31102, Pangdam II/Swj jabatan baru sebagai Asops Kasad
4. Mayjen TNI Subiyanto NRP 32290, Aspers Kasad jabatan baru sebagai Pangdam II/Swj
5. Brigjen TNI Heri Wiranto, S.E., M.M., M. Tr (han) NRP 32589, Waaspers Panglima TNI jabatan barus sebagai Aspers Kasad
6. Brigjen TNI Gunung Iskandar NRP 32736, Waaspers Kasad jabatan baru sebagai Waaspers Panglima TNI
7. Kolonel Inf Agus Setiawan, S.E. NRP 1900010990668, Pamen Denma Mabesad jabatan baru sebagai Waaspers Kasad
8. Mayjen TNI Agung Risdhianto, M.B.A. NRP 30404, Dankodiklat TNI jabatan baru sebagai Staf Khusus Kasad
9. Mayjen TNI (Mar) Bambang Suswantono, S.H., M.H., M.Tr (Han) NRP 8971/P, Dankormar jabatan baru sebagai Dankodiklat TNI
10. Brigjen TNI (Mar) Hasanudin NRP 9320/P, Kas Kormar jabatan baru sebagai Dankormar
11. Brigjen TNI (Mar) Nur Almsyah, M.Tr.(Han) NRP 9645/P, Danpasmar II Kormar jabatan baru sebagai Kas Kormar
12. Kolonel (Mar) Edi Juardi NRP 9646/P, Asops Kormar jabatan baru sebagai Danpasmar II Kormar
13. Brigjen TNI Edison Simanjuntak, S.I.P NRP 30431, Pa Sahli Tk. II Ekku Sajli Bid. Ekkudag Panglima TNI jabatan baru sebagai Staf Khusus Panglima TNI
14. Brigjen TNI Herawan Adji, M. Si (han) NRP 30465, Dir F BAis TNI jabatan baru sebagai Pa Sahli Tk II Ekku Sahli Bid. Ekkudag Panglima TNI
15. Kolonel Kav Steverly Christmas P. NRP 1900016361267, Pa Sahli Tk. II Poldagri Sahli Bid. Polkamnas Panglima TNI jabatan baru sebagai Dir F Bais TNI
16. Kolonel Inf Syafruddin NRP 32602, Paban IV/Ops Sops TNI jabatan baru sebagai Sahli Tk. II Poldagri Sahli Bid. Polkamnas Panglima TNI
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mutasi tersebut tertuang dalam keputusan Panglima TNI Nomor Kep/851/VII/2024 dan hasil sidang Wanjakti Tahun Anggaran (TA) 2024 pada 18 Juli 2024.
Baca SelengkapnyaPanglima TNI Laksamana Yudo Margono melakukan perombakan struktur di dalam jajaran TNI dengan melakukan rotasi.
Baca SelengkapnyaMutasi berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/683/VI/2024.
Baca SelengkapnyaSalah satu poin RPP manajemen ASN, yakni bakal mengatur pengisian jabatan ASN untuk personil TNI/Polri atau sebaliknya
Baca SelengkapnyaMutasi kedua jabatan ini dilakukan di musim Pemilihan Kepala Daerah.
Baca SelengkapnyaTotal ada 256 Pati di lingkungan Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU).
Baca SelengkapnyaMutasi dan promosi jabatan ini tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1470/XII/2023
Baca SelengkapnyaRotasi dan mutasi itu berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1332/X/2024 tanggal 31 Oktober 2024
Baca SelengkapnyaMarsdya TNI Andyawan Martono P yang sebelumnya menjabat Pangkogabwilhan II akan menjadi Wakasau.
Baca SelengkapnyaRancangan Peraturan Pemerintah yang membahas manajemen aparatur sipil negara (ASN) mendekati hasil akhir di Kemenpan-RB
Baca SelengkapnyaTotal ada 22 bab yang terdiri dari 305 pasal dalam RPP ini. Substansi yang dibahas di antaranya adalah pengembangan kompetensi, perencanaan kebutuhan.
Baca SelengkapnyaTotal ada 130 perwira tinggi (Pati) yang mendapatkan jabatan strategis.
Baca Selengkapnya