Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini penjelasan pemerintah soal hukuman kebiri bagi penjahat seksual

Ini penjelasan pemerintah soal hukuman kebiri bagi penjahat seksual Konpers di Kemenko PMK soal hukuman kebiri. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo telah meneken Perppu Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Perppu ini dikeluarkan untuk memberi efek jera bagi pelaku kejahatan seksual yang sekaligus dimanfaatkan untuk mencegah terjadinya tindakan kejahatan oleh pelaku-pelaku lain.

Dalam Perppu ini, ada beberapa poin yang diyakini bisa memberi efek jera kepada pelaku kejahatan seksual. Di antaranya, hukuman mati dan hukuman kebiri.

Deputi Bidang Koordinasi Perlindungan Perempuan dan Anak Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Sujatmiko hukuman mengatakan, kebiri akan dilakukan setelah pelaku menjalani hukuman pokok yaitu hukuman penjara.

Orang lain juga bertanya?

"Kebiri dikenakan untuk jangka waktu paling lama dua tahun dan dilaksanakan setelah terpidana menjalani pidana pokok. Kalau misalnya hukuman pokoknya 15 tahun, maka dia selesaikan dulu penjara 15 tahun baru dikebiri," ujar Sujatmiko dalam Konferensi Pers di Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (26/5).

Selama menjalani hukuman kebiri, pelaku juga menjalani proses rehabilitasi. Penyuntikan bahan kimia akan dilakukan sekali setiap tiga bulan. Sementara pemasangan cip, lanjut Sujatmiko, sebagai hukuman tambahan untuk memantau setiap pergerakan pelaku dalam kesehariannya.

"Jadi akan terpantau dia mau ke mana, di mana dan apa yang dia lakukan," sambung dia.

Ada pun eksekutor hukuman kebiri akan dilakukan oleh tim kesehatan. Pelaksanaan berada di bawah pengawasan secara berkala oleh Kementerian urusan pemerintahan di bidang hukum, sosial dan kesehatan. Mengenai ketentuan pelaksanaan dan rehabilitasi, kata Sujatmiko, akan diatur dalam Peraturan Pemerintah.

"Tentunya Perppu ini sebuah cara untuk memberi efek jera. Ini upaya agar anak-anak kita terlindungi dengan baik dari tindak-tindak seksual. Sembari juga kita melakukan langkah-langkah pencegahan, bagaimana faktor penyebabnya. Seperti misalnya karena nonton film porno maka pemerintah akan memblokir situs-situs tersebut, begitu pula miras dan obat-obatan," tuntasnya.

(mdk/war)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Harapan KPK ke Presiden Terpilih, Segera Sahkan RUU Perampasan Aset
Harapan KPK ke Presiden Terpilih, Segera Sahkan RUU Perampasan Aset

Kepada presiden terpilih KPK berharap RUU Perampasan Asen disahkan

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bakal Ajukan Lagi RUU Perampasan Aset ke DPR Tahun Depan
Pemerintah Bakal Ajukan Lagi RUU Perampasan Aset ke DPR Tahun Depan

Menurut Andi, pemerintah tengah mendiskusikan untuk melanjutkan pengajuan RUU Perampasan Aset ke DPR RI dalam program legislasi nasional.

Baca Selengkapnya
Revenge Porn adalah Penyebaran Konten Pornografi Tanpa Persetujuan, Ketahui Dampak dan Ancaman Hukumnya
Revenge Porn adalah Penyebaran Konten Pornografi Tanpa Persetujuan, Ketahui Dampak dan Ancaman Hukumnya

Revenge porn adalah fenomena yang semakin mengkhawatirkan di era digital, di mana teknologi memudahkan penyebaran konten pribadi tanpa izin.

Baca Selengkapnya
Langgar Syariat Islam di Aceh, 9 Orang Dihukum Cambuk
Langgar Syariat Islam di Aceh, 9 Orang Dihukum Cambuk

Prosesi hukuman cambuk terhadap sembilan orang terpidana yang berlangsung di halaman Masjid Al-Falah.

Baca Selengkapnya
PP Kesehatan Atur Penyediaan Kondom Buat Pelajar, Disdik Jakarta Bakal Sosialisasikan Dulu ke Siswa
PP Kesehatan Atur Penyediaan Kondom Buat Pelajar, Disdik Jakarta Bakal Sosialisasikan Dulu ke Siswa

Menurut Budi, penyediaan alat kontrasepsi bagi pelajar yang diatur PP Kesehatan itu akan ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya
Jokowi Bicara RUU Perampasan Aset: Kunci Ada di DPR!
Jokowi Bicara RUU Perampasan Aset: Kunci Ada di DPR!

Jokowi menegaskan pemerintah telah mendesak agar RUU tersebut segera diketok di DPR

Baca Selengkapnya
Pemerintah Luruskan Pemberian Alat Kontrasepsi Hanya untuk Pasangan Remaja yang Sudah Menikah
Pemerintah Luruskan Pemberian Alat Kontrasepsi Hanya untuk Pasangan Remaja yang Sudah Menikah

Pemberian kondom bagi remaja dijelaskan oleh pemerintah hanya khusus diberikan pada pasangan yang sudah menikah.

Baca Selengkapnya
Gadis Jual Gorengan di Sumbar Dibunuh, KemenPPPA Turun Tangan Desak Pelaku Dihukum Berat
Gadis Jual Gorengan di Sumbar Dibunuh, KemenPPPA Turun Tangan Desak Pelaku Dihukum Berat

Korban yang sehari-hari berjualan gorengan diduga mengalami kekerasan seksual sebelum akhirnya dibunuh oleh pelaku.

Baca Selengkapnya
DPR: Pemerintah Harus Revisi Ayat Tentang Penyediaan Alat Kontrasepsi pada Remaja
DPR: Pemerintah Harus Revisi Ayat Tentang Penyediaan Alat Kontrasepsi pada Remaja

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menjawab anggapan pemberian kontrasepsi bagi remaja membuka peluang seks bebas bagi pelajar.

Baca Selengkapnya
Ganjar Ingin Beri Efek Jera Koruptor: Nusakambangan Tempat Terbaik
Ganjar Ingin Beri Efek Jera Koruptor: Nusakambangan Tempat Terbaik

Menurut Ganjar, cara memberi efek jera adalah memiskinkan koruptor.

Baca Selengkapnya
Aturan Baru di PP Kesehatan: Praktik Sunat Perempuan Dilarang
Aturan Baru di PP Kesehatan: Praktik Sunat Perempuan Dilarang

Dalam beleid itu, diatur tentang kesehatan reproduksi sejak dini.Termasuk, reproduksi bagi para bayi dan anak-anak yang belum beranjak usia sekolah

Baca Selengkapnya