Ini penjelasan polisi soal dua kasus membelit Firza Husein
Merdeka.com - Penyidik Mapolda Metro Jaya tengah mendalami dua kasus yang melibatkan Firza Husein. Kasus pertama terkait dugaan makar di mana Firza sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kemudian, terkait beredarnya chat tak senonoh yang diduga dilakukan oleh Firza dan Pimpinan FPI, Rizieq Syihab.
"Kita terpisah antara makar dan pornografi. Orang (penyidik) yang nangani beda. BAP juga terpisah. Boleh saja memeriksa orang dua kasus. Nggak masalah saksi diperiksa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (8/2).
Saat ini Firza masih ditahan di Mako Brimob di Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Selama ditahan, kabarnya kesehatan Firza menurun. Polisi memastikan Firza tetap mendapatkan penanganan sesuai prosedur di sana. Sekalipun Firza mengaku sakit, kata Argo, dipastikan akan ditangani dokter.
-
Mengapa Firli Bahuri masih dikawal? Padahal, KPK sempat menyebut tak lagi memberikan pengawalan terhadap Firli Bahuri karena sudah diberhentikan sementara dari jabatan ketua KPK.
-
Apa yang terjadi pada perwira tersebut di dalam tahanan? Dalam video, tampak sekumpulan pria berpakaian serba oranye, bertuliskan 'Narapidana Militer'. Sementara tentara yang menjadi tahanan baru, mengenakan seragam loreng dan dipajang di tengah lapangan. Pangkat yang melekat di pundaknya tidak ada artinya. Perwira itu digojlok oleh para tahanan senior. Perwira itu diperintah untuk menyebutkan nama dan pangkatnya.
-
Kenapa Firli Bahuri diperiksa? Firli akan diperiksa untuk kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK pada Syahrul Yasin Limpo (SYL), semasa menjabat mentan.
-
Kenapa Firli Bahuri diperiksa di Bareskrim? Firli Bahuri diduga banyak melakukan pelanggaran kode etik KPK.Terbaru, ia diduga terlibat kasus pemerasan kepada mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Dengan begitu, Firli Bahuri harus melakukan pemeriksaaan di Bareskrim Polri.
-
Kenapa Fajri dirawat di RSCM? Fajri sudah kurang lebih dua pekan dirawat untuk menstabilkan kesehatannya dan menurunkan bobot tubuh yang tinggi.
-
Siapa yang dirawat di rumah sakit? Mantan Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad, saat ini dirawat di rumah sakit akibat infeksi pernapasan.
"Kan ada dokter perempuan untuk mengawasi bu Firza di sana. Kalau penangguhan silakan saja itu hak dia," tegasnya.
Sebelumnya, kuasa hukum Firza Husein, Dahlia Zein, mengungkapkan, timnya akan mengajukan praperadilan Firza untuk membebaskannya dari status tersangka makar. Pasalnya, saat ini Firza sedang sakit jantung koroner dan mengalami penyempitan pembuluh darah di Markas Komando Brigade Mobil, Kelapa Dua, Depok.
"Kami sedang berunding untuk upaya hukum apa yang akan kami lakukan karena saudari Firza minta praperadilan," kata Dahlia di Mapolda Metro Jaya, Senin (6/2).
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Firli berujar kedatangannya sebagai komitmen menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Baca SelengkapnyaPolri buka suara terkait keputusan penyidik yang sampai saat ini belum menahan Ketua KPK non Aktif, Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaKapolri percaya atas semua proses penyidikan yang dilakukan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto
Baca SelengkapnyaKompolnas juga meminta agar Firli lebih baik ditahan, agar proses penyidikan bisa berjalan lancar.
Baca SelengkapnyaSeorang tahanan berinisial ZAN (26) tewas di dalam Lapas Bulakkapal Bekasi.
Baca SelengkapnyaKubu Firli menduga kasus yang disangkakan padanya dipaksakan.
Baca SelengkapnyaIan menyebut efek dari pencekalan itu membuat kliennya tidak bisa memiliki banyak ruang gerak untuk bepergian.
Baca SelengkapnyaSedangkan untuk SYL, tercatat disebutkan telah lima kali diperiksa empat kali saat kasus masih tahap penyelidikan.
Baca SelengkapnyaKepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri memastikan pihaknya sudah tak memberikan pengawalan terhadap Firli.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan hasil gelar perkara yang dipimpin langsung oleh Direktur Krimum Polda Jatim itu, tersangka diputuskan untuk dilakukan penahanan.
Baca SelengkapnyaSejumlah pihak mendesak Polri segera menahan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaDalam surat itu, Ade menerangkan, bahwa pihaknya meminta Ditjen Imigrasi melakukan pencelakaan terhadap Firli Bahuri untuk 20 hari ke depan.
Baca Selengkapnya