Ini penjelasan Ruki soal pimpinan KPK batalkan Ahok jadi pembicara
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) merasa belum jelas tentang pembatalan dirinya menjadi pemateri dalam acara antikorupsi kemarin, Kamis (11/12) di Bandung. Menurutnya, pembatalan itu karena arahan pimpinan KPK.
Plt Wakil Pimpinan KPK, Taufiequrachman Ruki angkat bicara soal hal ini. Menurutnya keputusan pembatalan tersebut adalah hasil suara pimpinan KPK.
"Pimpinan KPK itu kan lima. Kalau ada satu yang tidak setuju, berarti yang empat setuju dong, masa satu suara mengalahkan empat suara, logikanya di mana?," kata Taufiequrachman Ruki ketika dihubungi Merdeka.com, Jakarta, Jumat (11/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang dilantik Jokowi menjadi Ketua KPK? Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Bagaimana KPK merespon putusan hakim? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut memberi respons atas putusan hakim yang disunat itu.Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan sejauh ini fakta hukum dan alat butki yang disajikan oleh Jaksa KPK telah berkesesuaian bahkan terbukti di persidangan.
-
Siapa ketua KPU DKI Jakarta? Keputusan itu ditetapkan Ketua KPU DKI Wahyu Dinata pada Sabtu, 9 Maret 2024.
Kemudian menurutnya semua keputusan harus disepakati oleh ke lima pimpinan KPK.
"Pimpinan KPK itu lima kalau empat tidak setuju mana boleh yang satu maksakan, itu lah yang namanya kolektif kolegial, yang dipakai ya keputusannya yang empat itu lah, gimana sih logikanya? Satu bisa maksa yang empat," tandasnya.
Sebelumnya, Ahok merasa belum jelas dengan pembatalannya menjadi nara sumber acara Dialog Manajemen Pengendalian Gratifikasi yang diadakan KPK di Gedung Graha Sasana Budaya Ganesha (Sabuga), Bandung, Kamis (11/12) kemarin. Ahok mengungkapkan itu arahan dari pimpinan KPK.
"Stafnya enggak mau ngomong siapa yang ngebatalin. Cuma bilang ada arahan dari pimpinan," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (11/12).
Mengetahui hal tersebut, Ahok merasa bingung pimpinan mana yang membatalkannya. Sebab, pimpinan ada 3 orang.
"Pimpinan yang mana nih? kan ada 3. Pak Johan Budi bilang malah ngundang kok. Saya enggak tahu, pimpinan tinggal 2 orang lagi," tutupnya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Firli mengisyaratkan menolak pengunduran diri Asep Guntur dari KPK.
Baca SelengkapnyaPimpinan tetap meminta Brigjen Asep Guntur menjadi Direktur Penyidikan dan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR memilih lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lewat voting pada Kamis (21/11).
Baca SelengkapnyaJokowi resmi menandatangani keputusan presiden (Keppres) tentang Pemberhentian Firli Bahuri sebagai Ketua sekaligus Anggota KPK pada 28 Desember lalu.
Baca SelengkapnyaJokowi menegaskan tak mengintervensi seleksi calon pimpinan (capim) KPK.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, pengacara Firli menyebut ada tiga profesor diajukan menjadi saksi meringankan. Salah satunya Prof Yusril Ihza Mahendra.
Baca SelengkapnyaMereka yang dipilih yakni, Johanis Tanak, Fitroh Rohcahyanto, Setyo Budiyanto, Agus Joko Pramono, dan Ibnu Basuki Widodo
Baca SelengkapnyaDari 10 nama yang ditunjukkan, ada lima nama yang terpilih sebagai pimpinan KPK dan lima nama untuk Dewas KPK.
Baca SelengkapnyaBahkan keputusan Ali yang dipulangkannya ke Kejagung itu pun bukan kehendaknya.
Baca SelengkapnyaMAKI sebelumnya mengajukan permohonan uji materi ke MK terkait masa jabatan pimpinan KPK yang telah diubah menjadi 5 tahun.
Baca SelengkapnyaTanak mengaku siap menghapus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang biasa dilakukan lembaga antirasuah.
Baca SelengkapnyaTanak mengusulkan tidak ada posisi ketua dan wakil di dalam KPK, cukup disebut pimpinan
Baca Selengkapnya