Ini penyebab duit negara kerap ditilep DPR versi ICW
Merdeka.com - Koordinator ICW Ade Irawan menilai anggaran Rp 1,6 triliun yang diajukan DPR harus melalui perencanaan tepat agar tidak sampai terjadinya akal-akalan parlemen semata. Menurut dia, DPR tidak boleh suka-suka dalam ajukan anggaran.
"Normalnya pengajuan anggaran ada dalam rencana anggaran, jangan sampai suka-suka anggota DPR. Sehingga sekretariat DPR tahu ke mana uang itu berjalan," kata Ade Irawan di gedung Bareskrim di sela-sela pemeriksaan sebagai saksi pelapor dalam kasus pencemaran nama baik oleh Menko Polhukam, Tedjo Edhy Purdijatno, Kamis (5/3).
Ade menilai, mekanisme pengawasan terhadap penerapan anggaran sangat rawan karena tidak ditunjangi tiga komponen yang bersinergi dalam perekrutannya. Tiga komponen tersebut, menurut Ade Irawan adalah staf ahli di daerah, komponen pembelian mobiler untuk rumah aspirasi, dan dana aspirasi. Ketiganya bisa bermasalah.
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Aturan apa yang DPR dorong? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendorong Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk membuat aturan yang bisa mencegah terjadinya kasus pelecehan seksual di kalangan aparatur sipil negara (ASN).
-
Kenapa DPR ingin Kemenpan RB buat aturan khusus? 'KemenPAN-RB harus segera membuat aturan spesifik demi menghadirkan ruang kerja yang aman bagi para ASN. Aturan-aturan ini penting agar pelecehan yang sebelumnya seringkali dianggap lazim, bisa diberantas dan dicegah. Kita tidak mau lagi ada ruang abu-abu dalam kasus pelecehan ini,' ujar Sahroni dalam keterangan, Senin (25/3).
-
Apa yang DPR minta KPK usut? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
-
Apa yang didukung DPR? Mengomentari hal kebijakan itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai, permasalahan PMI di luar negeri begitu beragam dan membutuhkan pendampingan dari pihak Polri.
-
Kenapa DPR khawatir dengan tindakan polisi? 'Ini berbahaya sekali kalau benar terjadi. Jangan sampai ada jajaran di bawah melakukan intimidasi terhadap siapa pun, apalagi ada kaitannya dengan konteks kepemiluan.'
"Bagaimana cara mengawasinya? Kalau dilihat dari mekanismenya sangat rawan karena ada 3 titik yakni staf ahli di daerah, komponen pembelian mobiler untuk rumah aspirasi, dan dana aspirasi. Ketiganya bisa bermasalah," ujar.
Ade pun menuturkan yang sering bermasalah adalah pada penerimaan staf ahli di daerah yang kerap diambil dari orang-orang terdekat. Biasanya, dapat dilihat dari kinerjanya yang tak sesuai.
"Untuk rekruitmen staf ahli mestinya orang-orang yang bisa menutup kekurangan anggota DPR, tapi kalau dilihat faktanya banyak penunjukan staf khusus ini kerap tidak melalui mekanisme yang baik. Seperti rekrut orang-orang terdekat atau anggota keluarga. Jadi hanya untuk lapangan pekerjaan saja," lanjut Ade.
Dalam pembelian mobiler, lanjut Ade, terdapat pembelian tender yang tidak jelas aturannya. Seharusnya, lanjut Ade, setelah pembelian ini dipertanggunggjawaban kepada publik, tapi kenyataannya hanya kepada DPR semata dan itu sangat aneh.
Untuk dana aspirasi, terang Ade, proses penyerapan aspirasi dari rakyat mestinya didorong ke partai. Jadi, negara mendapat subsidi partai dengan adanya pendidikan politik sehingga tidak perlu adanya pengadaan mobil dan sebagainya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komisi III DPR RI menggelar rapat kerja dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Selasa, 3 September 2024.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi VI DPR Herman Khaeoron menanggapi masukan masyarakat terkait iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera)
Baca SelengkapnyaBanyak tantangan yang bakal dihadapi bila keuangan negara tak digodok matang.
Baca SelengkapnyaHasto menyebut pemerintah semestinya mendengarkan aspirasi rakyat terhadap aturan sebelum diterapkan.
Baca SelengkapnyaWalaupun begitu, sejauh ini dia belum menyebut nominal tunjangan rumah dinas yang akan diberikan dan otomatis menambah gaji para Anggota DPR RI tersebut.
Baca SelengkapnyaPengajuan usulan revisi UU MD3 saat itu disampaikan terkait dengan kewenangan keuangan DPR RI yang perlu dijabarkan lebih lanjut.
Baca SelengkapnyaDPR menilai IKN tetap sulit menarik minat investor karena masalah utama bukan pada pergantian pejabatnya, tetapi dasar kebijakan yang keliru
Baca SelengkapnyaBanyak daerah yang sedang ada pemilihan, menjadi kurang menarik di mata para investor.
Baca SelengkapnyaPDIP menilai dengan bertambahnya jumlah kementerian artinya menambah jumlah anggaran atau tidak efisien.
Baca SelengkapnyaDPD menilai, atribusi wewenang kepada Wapres harus berdasarkan pelimpahan Presiden.
Baca SelengkapnyaPanja dibentuk setelah DPR mendengarkan pandangan pemerintah tentang alasan revisi UU IKN yang baru disahkan setahun lalu.
Baca SelengkapnyaSebab inflasi rendah tidak bisa diartikan sebagai terkendalinya harga kebutuhan pokok rakyat.
Baca Selengkapnya