Ini Peran 11 Tersangka Penganiaya Ninoy Karundeng
Merdeka.com - Polisi sudah menetapkan 11 tersangka terkait kasus penganiayaan relawan Jokowi, Ninoy Karundeng. Kesebelah orang yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut diketahui berinisial AA, ARS, YY, RF, Baros, S, TR, SU, ABK, IA, dan R.
Polisi mengungkap peran-peran mereka. "Tersangka pertama inisialnya AA, kemudian ARS, YY. Ini (mereka) adalah perannya menyebarkan videonya dan kemudian juga membuat konten-konten berkaitan dengan hate speech di WA grup di sana," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Kantor Polda Metro Jakarta, Senin (7/10).
Selanjutnya, kata Argo, ada tersangka RF dan Baros. Keduanya bertindak menyalin atau mengambil data yang berbeda di dalam laptop korban.
-
Apa yang dilakukan teman kantor? Dengan beberapa ucapan ini, Anda bisa menyampaikan terima kasih sekaligus salam perpisahan yang menyentuh hati.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa yang melakukan itu? Toh kamu juga tidak sendirian, karena banyak orang melakukan hal kamu juga lakukan.
-
Siapa yang terlibat dalam insiden ini? Seorang driver taksi online di kawasan Jakarta Pusat tengah ramai jadi perbincangan usai kedapatan emosi ke penumpang wanita.
"Dia juga mengintervensi korban dia juga menghapus semua data-data yang ada di HP," ucap Argo.
Selanjutnya, lanjut Argo, ada juga tersangka dengan inisial Insinyur S. Insinyur S, kata Argo, merupakan seorang sekretaris masjid. Perannya ialah menyalin data di laptop korban. Selain itu, Insinyur S ini melakukan koordinasi dengan Munarman.
"Dia juga dapat perintah untuk hapus CCTV dan kemudian juga untuk tidak menyerahkan semua data kepada pihak kepolisian," kata Argo.
Tersangka selanjutnya adalah TR. Perannya, kata Argo ialah memanggil tersangka F untuk menyalin data dari laptop korban. Kata Argo, TR saat ini tengah mengalami sakit, sehingga pihaknya tidak melakukan penahanan.
"Yang berikutnya adalah tersangka SU. Ini adalah mendapat perintah dari tersangka S untuk memperbanyak copy-an dari pada yang hasil curian di leptop milik korban," papar Argo.
Selanjutnya tersangka ABK. ABK memiliki perannya adalah merekam video dan menyebarkan. Selain juga memukuli dan menganiaya korban dan mendukung perencanaan skenario akan membunuh Ninoy.
"Kemudian tersangka berikutnya IA ya. Dia ini ikut menganiaya dan kemudian mengusulkan untuk dilakukan pembunuhan dengan kampak," ucap Argo.
Tersangka selanjutnya, R yang merupakan DKM suatu masjid. Saat kejadian, R ada di lokasi. "(R) Ikut menganiaya korban dan juga ikut mengintimidasi korban," ungkapnya.
"Itu yang 11 tersangka kemudian yang dua orang sedang diperiksa kita masih nunggu status dari pada yang bersangkutan yaitu ada atas nama BD, itu ada di lokasi ikut mengintimidasi dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan," imbuhnya.
BD, kata Argo adalah sekjen PA 212. Selain BD, ada juga yang masih diperiksa atas inisial F. "F alias Fery sedang dilakukan pemeriksaan saat ini hasilnya blm kita dapatkan," katanya.
Reporter: Yopi Makdori
Sumber: Liputan6.com
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ridwan keluar dari Gedung Bundar Jampidsus Kejagung sekitar pukul 17.53 WIB. Dia yang telah mengenakan rompi tahanan merah muda dan tangan diborgol.
Baca SelengkapnyaDalam melancarkan aksinya, Serda Adan dibantu seorang warga sipil bernama Muhammad Alvin.
Baca SelengkapnyaAkibat kejahatannya, para pelaku sudah ditahan setelah ditetapkan tersangka.
Baca SelengkapnyaTersangka baru ditangkap itu adalah A alias M, yang sebelumnya masuk ke dalam daftar pencarian orang atau DPO.
Baca SelengkapnyaKombes Wira Satya mengungkap satu orang yang punya peran penting dalam kasus ini.
Baca SelengkapnyaKasus tersebut berhasil terungkap oleh kepolisian dengan menggunakan metode modern Scientific Crime Investigation.
Baca SelengkapnyaPelaku menggunakan pisau untuk menusuk korban di sekitar kepala.
Baca SelengkapnyaKematian korban membuat aktivis Mapala STAI Bumi Silampari kehilangan sosok pendiam itu.
Baca SelengkapnyaHingga kini, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ada beberapa orang yang masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
Baca SelengkapnyaPT diamankan di tempat pelariannya di Empat Lawang, Sumatera Selatan. S
Baca SelengkapnyaPenggeledahan itu terkait dengan kasus judi online (Judol) dimana 11 orang telah ditetapkan menjadi tersangka.
Baca Selengkapnya