Ini Peran 8 Tersangka Kasus Penganiayaan ART Asal Pemalang di Jakarta Selatan
Merdeka.com - Kepolisian telah menetapkan delapan tersangka kasus penganiayaan seorang Asisten Rumah Tangga (ART) Siti Khotimah alias SKH (23) yang merupakan warga asal Pemalang, Jawa Tengah. Dari delapan tersangka terdiri dari pasangan suami istri dan anak lalu lima lainnya adalah ART.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan menerangkan dari delapan tersangka memiliki peran yang berbeda dalam melakukan penganiayaan. Penganiayaan tersebut bermula saat SK ketahuan mencuri pakaian pribadi majikannya, MK (64).
"Ketika korban sedang memasak air panas dan memasak untuk ART yang lain tiba-tiba saudari MK menyiramkan air tersebut ke kaki korban yang mengenai telapak kaki hingga bawah lutut korban," ungkap Zulpan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (14/12).
-
Siapa yang melakukan itu? Toh kamu juga tidak sendirian, karena banyak orang melakukan hal kamu juga lakukan.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Dimana Kolecer dipasang? Jika berkesempatan mampir ke wilayah dataran tinggi Sumedang, Garut, Bandung, Tasikmalaya, Ciamis dan sekitarnya, kolecer bisa terlihat bahkan hingga ke atas-atas bukit.Anak-anak hingga orang dewasa masih memasang kolecer atau kincir angin sampai sekarang setiap musim kemarau sampai musim angin tiba.
-
Apa yang dilakukan Maruli Simanjuntak ke anak perempuan itu? Diajak tos dan dirangkul, seorang bocah perempuan bereaksi dengan begitu menggemaskan.
Tidak berhenti sampai di situ, Zulpan melanjutkan MK kemudian memukul kepala dan menampar korban sehingga membuat kaki korban mengalami luka yang cukup parah.
Lanjut dengan tersangka SK (68) yang menganiaya Siti dengan menyundutkan batang rokok yang menyala ke korban. Kemudian menggunakan besi seukuran jarum suntik yang dipanaskan terlebih dahulu lalu ditusuk ke bagian tangan.
"SK juga yang membeli borgol dan rantai dari toko online yang nantinya dipakaikan ke SKH," tutur Kabid Humas.
Dilanjut dengan JS anak dari SK dan MK yang memasang borgol ke wanita asal Pemalang itu ke kandang anjing miliknya.
Sedangkan untuk lima ART lainnya yakni inisial E (35), ST (25), PA (19), IY (38) dan S (48) juga turut melakukan tindak kekerasan dalam pembantu rumah tangga dengan memukul, menampar, menendang. Beberapa di antaranya juga ada yang menyiram dengan air panas, memborgol, hingga menyuapi dengan cabai.
Kronologi Penganiayaan
Kepala Subdit Remaja Anak dan Wanita (Renakta) unit Reskrimum Polda Metro Jaya Kompol Ratna Quratul Aini, mengatakan, penganiayaan dialami Siti setelah dipergoki majikan mencuri pakaian dalam. Meski begitu, Ratna tak menjelaskan lebih lanjut mengenai dugaan pencurian pencurian dilakukan Siti sesuai keterangan sang majikan. Namun setelah peristiwa itu Siti dianiaya majikannya.
"Disiram air panas kakinya, diborgol di kandang anjing," tambah dia.
Siti kemudian berhasil melarikan diri ke kampung halaman dibantu pihak penyalur hingga diarahkan ke polisi untuk melaporkan penganiayaan dialaminya. Tak lama mendapat laporan penganiayaan itu, polisi menangkap majikan Siti di sebuah apartemen kawasan Jakarta sekaligus menjadi lokasi penganiayaan.
"Kita dalami perannya-perannya dan sudah mengantongi dua alat bukti," tutup dia.
Atas perbuatannya, majikan Siti ditetapkan polisi sebagai tersangka. Pelaku dijerat pasal berlapis pasal 33 KUHP dan 351 kemudian 44 dan 45 UU TKDRT dengan ancaman 10 tahun penjara.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi menetapkan tersangka baru dalam kasus pembunuhan wanita RM (50) di salah satu hotel di Bandung, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaPAN (28) salah satu pelaku mengatakan, dia kesal dengan perbuatan AR yang tega mencabuli anak kandungnya.
Baca SelengkapnyaPara pelaku ditembak di bagian kaki karena melawan.
Baca Selengkapnyapenangkapan AARN berkat hasil kerjasama dari tim gabungan Polda Metro Jaya, Polres Metro Bekasi, Polsek Cikarang Barat dan Polrestabes Bandung
Baca SelengkapnyaKetiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka itu antara lain berinisial FS, AR, dan MS.
Baca SelengkapnyaSaat ini anggota sudah memeriksa dua saksi terkait kasus tersebut untuk memperkuat bukti.
Baca SelengkapnyaTetangga kerap mendengarkan suara rintihan dari rumah pelaku.
Baca SelengkapnyaSeorang ibu di Surabaya menyiksa anak kandungnya sendiri yang masih berumur 9 tahun secara sadis.
Baca SelengkapnyaPria di Musi Rawas, Sumatera Selatan, AJ (27), diamankan warga dan diserahkan ke polisi seusai menikam suami selingkuhannya, AR (33).
Baca SelengkapnyaKapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi menjelaskan, dari tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka salah satunya anak di bawah umur Inisial AA (15).
Baca SelengkapnyaKorban dianiaya majikan hingga sesama ART di apartemen kawasan Simprug Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaMotif pelaku menghabisi keponakannya karena tergiur mencuri perhiasan emas yang dikenakan korban.
Baca Selengkapnya