Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini Peran dan Modus Terduga Pelaku Penipuan Investasi Alkes

Ini Peran dan Modus Terduga Pelaku Penipuan Investasi Alkes Kabag Penum Polri Kombes Ahmad Ramadhan. ©Antara

Merdeka.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri telah menangkap empat orang terkait dugaan kasus investasi bodong terkait suntik modal (sunmod) alat kesehatan (alkes). Diketahui, dalam kasus ini tiga orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan yakni VAK, B dan DR serta satu orang lainnya yaitu DA.

Kabagpenum Div Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, ketiga orang tersangka yang sudah ditahan itu memiliki peran yang sama yakni mencari customer. Sehingga, mereka terlibat langsung atau berkomunikasi langsung dengan korbannya.

"Sehingga ketiganya ini yang berhubungan dengan korban, tentu penyidik masih mengembangkan, mendalami keterlibatan. Apakah dibalik itu masih ada tersangka-tersangka lain. Nanti hasil pengembangan akan disampaikan," kata Ramadhan kepada wartawan, Kamis (23/12).

Orang lain juga bertanya?

Ramadhan menegaskan, para tersangka tersebut yang langsung mengiming-imingi korban agar dapat melakukan investasi bodong.

"Iya (memberi iming-iming), kan mereka yang langsung," tegasnya.

Modus Operandi

Selain itu, untuk modus operandi para tersangka ini. Mereka membuat skenario dengan berpura-pura atau seolah-olah menang dalam sebuah tender.

Tak hanya itu saja, ternyata mereka memiliki Surat Perintah Kerja (SPK) yang berasal dari suatu Kementerian terkait untuk pengadaan alkes yang dipakai untuk menyakinkan para investor atau korban. Oleh karena itu, saat ini polisi sedang mendalami terkait SPK tersebut.

"Untuk meyakinkan para investor, atau korbannya. Pelaku mengirimkan foto-foto paket alkes berikut perhitungan keuntungan yang akan didapat oleh para investor," jelasnya.

"Dikarenakan pengadaan alkes dalam jumlah besar, yaitu mencapai ratusan ribu box atau pices. Maka diperlukan modal yang besar pula serta suntikan modal. Para pelaku menawarkan kepada para inevstor untuk melakukan suntikan modal dengan janji keuntungan berkisar 10-30 persen dalam kurun waktu 1 sampai dengan 4 minggu," sambungnya.

Namun, pada 5 Desember 2021 lalu. Para korban sudah dapat melakukan pencairan keuntungan. Padahal, pada 3 Desember 2021, korban masih dapat melakukan pencairan keuntungan tersebut.

"Artinya apa, di awal-awal pencairan itu ada. Namun sampai tanggal 5 pencairan keuntungan itu sudah tidak ada lagi," tutupnya.

Diketahui, Polisi telah melakukan penangkapan terhadap empat orang terkait dugaan kasus investasi bodong terkait suntik modal (sunmod) alat kesehatan (alkes). Tiga diantaranya telah menjadi tersangka yakni VAK, B dan DR serta satu orang lainnya yaitu DA masih menjalani pemeriksaan.

Penangkapan pertama kali dilakukan terhadap VAK pada 16 Desember 2021, di sebuah kamar kost yang berada di wilayah Tangerang. Kemudian penangkapan dilakukan terhadap B pada 17 Desember 2021, di salah satu apartemen yang berada di Kuningan.

Selanjutnya, penyidik menangkap DR bersama pasangannya atau suaminya yakni DA di sebuah Resort yang berada di Bogor, Jawa Barat. Penangkapan dilakukan pada 21 Desember 2021.

"Atas perbuatannya, pelaku disangkakan dengan Pasal 378 kuhp dan/atau Pasal 372 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) atau Pasal 56 KUHP. berikut Pasal 46 ayat (1) UU nomor 10 tahun 98 tentang perbankan, berikut pasa l105 dan/atau Pasal UU nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan. Kemudian dijerat pula dengan Pasal 3 dan/atau Pasal 4 dan/atau Pasal 5 dan/atau Pasal 6 Jo Pasal 10 uu nomor 8 tahun 2010 tentang TPPU. Yang mana ancamannya adalah 15 tahun penjara," kata Ramadhan.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Hati-hati Para Pencari Kerja, Modus Baru Penipuan Lowongan Kerja saat Interview Dipaksa Serahkan Uang Hingga Disandera
Hati-hati Para Pencari Kerja, Modus Baru Penipuan Lowongan Kerja saat Interview Dipaksa Serahkan Uang Hingga Disandera

Beredar video mengenai pengakuan sejumlah korban interview bodong.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Sindikat Hipnotis Gendam, Pura-Pura Jadi Pengusaha Asal Singapura
Polisi Tangkap Sindikat Hipnotis Gendam, Pura-Pura Jadi Pengusaha Asal Singapura

Tercatat para sindikat ini berdasarkan laporan yang diterima polisi, sudah dua kali beraksi di wilayah hukum Kelapa Gading.

Baca Selengkapnya
Flexing Akurat Menjerat Si Paling Ingin Cepat Kaya
Flexing Akurat Menjerat Si Paling Ingin Cepat Kaya

Dalam bahasa gaul atau slang words, kata flexing memiliki arti orang yang suka menyombongkan diri.

Baca Selengkapnya
Tersangka Robot Trading Net89 Rugikan Rp4 T Diserahkan Bareskrim ke Kejaksaan Negeri Tangsel
Tersangka Robot Trading Net89 Rugikan Rp4 T Diserahkan Bareskrim ke Kejaksaan Negeri Tangsel

"Kami menerima pelimpahan kasus penipuan berkedok investasi MLM robot trading Net89 PT SMI dari Bareskrim Polri. Kerugiannya mencapai Rp4,4 triliun,"

Baca Selengkapnya
Modus Ajak Investasi Bisnis Bikini & Baju Renang, Pengusaha Bali Tipu Wanita Rp3,1 M
Modus Ajak Investasi Bisnis Bikini & Baju Renang, Pengusaha Bali Tipu Wanita Rp3,1 M

Sejak PO Bulan Mei 2022, pembayaran profit mulai tidak lancar dan ketika dikonfirmasi tersangka memberikan berbagai alasan yang tidak jelas.

Baca Selengkapnya
Tergiur Investasi Emas, Puluhan Warga Depok Jadi Korban Penipuan Kerugian Rp6 Miliar
Tergiur Investasi Emas, Puluhan Warga Depok Jadi Korban Penipuan Kerugian Rp6 Miliar

Korban dijanjikan akan diberikan keuntungan setiap bulannya sebesar 10 persen

Baca Selengkapnya
Waspada Modus Penipuan Baru, Tawarkan Pekerjaan Paruh Waktu
Waspada Modus Penipuan Baru, Tawarkan Pekerjaan Paruh Waktu

Modus penipuan baru, pelaku tawarkan pekerjaan paruh waktu kepada korban.

Baca Selengkapnya
Modus Sejoli Mahasiswa Unisba Jerat Ratusan Korban Lewat Bisnis Arisan Bodong Total Rp1,9 Miliar
Modus Sejoli Mahasiswa Unisba Jerat Ratusan Korban Lewat Bisnis Arisan Bodong Total Rp1,9 Miliar

Jika korban setor Rp1 juta dijanjikan mendapat pengembalian sebesar Rp1,2 juta.

Baca Selengkapnya
Polisi Tetapkan Dua 'Kaki Tangan' Crazy Rich Wahyu Kenzo Tersangka Investasi Bodong
Polisi Tetapkan Dua 'Kaki Tangan' Crazy Rich Wahyu Kenzo Tersangka Investasi Bodong

DW yang merupakan tersangka utama dan selaku owner dari perusahaan memiliki ide untuk menjalankan usaha robot trading ATG.

Baca Selengkapnya
Pakai Umpan Wanita Cantik, Pelaku Hipnotis Raup Rp2 Miliar
Pakai Umpan Wanita Cantik, Pelaku Hipnotis Raup Rp2 Miliar

Kepada korban, pelaku meminta agar amplop yang berisi mata uang asing itu tak dibuka sebelum turun dari mobil.

Baca Selengkapnya
Tergoda Tawaran Penggandaan Uang dan Suara Berlimpah, Caleg Golkar di Pekalongan Tertipu Rp300 Juta
Tergoda Tawaran Penggandaan Uang dan Suara Berlimpah, Caleg Golkar di Pekalongan Tertipu Rp300 Juta

Polres Pekalongan mengungkap kasus penipuan dengan modus penggandaan uang bermotif politik. Korbannya seorang caleg dari Partai Golkar.

Baca Selengkapnya
Polisi Bidik Dua Crazy Rich Masuk Penjara, Siapa Mereka?
Polisi Bidik Dua Crazy Rich Masuk Penjara, Siapa Mereka?

Kasubdit V Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Ma'mun, menyebutkan bahwa dalam waktu dekat akan ada dua influencer crazy rich lainnya yang ditahan polisi.

Baca Selengkapnya