Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini peran Denny Indrayana dalam kasus korupsi payment gateway

Ini peran Denny Indrayana dalam kasus korupsi payment gateway Denny Indrayana di KPK. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri menetapkan mantan wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan proyek pelayanan paspor secara elektronik yang diadakan Kementerian Hukum dan HAM, Juli 2014 lalu.

Denny ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik memeriksa 21 saksi dari Kemenkum HAM, Kementerian Keuangan dan pihak swasta terkait kasus yang diduga merugikan uang negara sekitar Rp 32,4 Miliar tersebut.

"Penetapan saudara Denny setelah ada 21 saksi yang diperiksa kemudian analisis dari dokumen bukti yang disita penyidik minggu lalu," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Rikwanto di Humas Mabes Polri, Jakarta, Rabu (25/3).

Orang lain juga bertanya?

Rikwanto mengatakan atas keterangan saksi dan temuan bukti tersebut kemudian penyidik menggelar perkara. Menurut Rikwanto, Denny ditetapkan sebagai tersangka pada pekan lalu.

"Minggu ini tepatnya kemarin ditetapkan sebagai tersangka setelah mendengar keterangan saksi, keterangan saksi ahli dan dokumen sistem payment gateway itu," kata dia.

Lanjut dia, rencananya penyidik bakal memanggil pengajar hukum tata negara Universitas Gajah Mada, tersebut sebagai tersangka pada Jumat (27/3) ini. Menurutnya, Denny diduga kuat memanfaatkan dua perusahaan pemenang tender proyek tersebut untuk memuluskan aksi culasnya.

"Yang bersangkutan menyalahgunakan wewenang terlibat langsung menentukan proyek sistem itu," ujar Rikwanto.

Lewat dua perusahaan tersebut, kata Rikwanto, Denny memanfaatkan pungutan mulai Rp 5.000 hingga Rp 15.000 ke rekening perusahaan tersebut tanpa seizin Kementerian Hukum dan HAM selaku lembaga berwenang mengadakan proyek tersebut. Perbuatan tersebut, lanjut Rikwanto, jelas melanggar hukum.

"Vendor itu pihak yang ditunjuk, tapi di dalamnya ada rekening bank. Di mana sistem pembayaran paspor terpadu yang dilakukan PT Nusa Inti Arta dan PT Finnet mengabaikan risiko hukum sehingga vendor menampung Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang mengakibatkan kerugian negara," kata Rikwanto.

Atas perbuatannya, Denny dikenakan pasal 2 ayat 1, pasal 3, pasal 23, Undang-undang Nomor 31 tentang Tindak Pidana Korupsi. Terkait kerugian negara, tambah Rikwanto, penyidik masih menyelidiki lebih lanjut.

"Kerugian negara masih diaudit, masih diinvestigasi, masih dalam penghitungan," tandasnya.

(mdk/did)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Efek Negatif dari Perkara Mangkrak, Bisa Menggantung Nasib Orang
Efek Negatif dari Perkara Mangkrak, Bisa Menggantung Nasib Orang

Perkara hukum yang mangkrak kerap terjadi. Bahkan, lamanya perkara itu mangkrak bisa bertahun-tahun.

Baca Selengkapnya
Ternyata Kasus Mangkrak Ada yang Sampai 9 Tahun, Kapolri Diminta Tuntaskan
Ternyata Kasus Mangkrak Ada yang Sampai 9 Tahun, Kapolri Diminta Tuntaskan

Terbongkarnya dugaan pengondisian kasus Gregorius Ronald Tannur mencoreng wajah hukum tanah air.

Baca Selengkapnya
Politikus PKB Reyna Usman Divonis 4 Tahun Penjara Terkait Korupsi di Kemnaker
Politikus PKB Reyna Usman Divonis 4 Tahun Penjara Terkait Korupsi di Kemnaker

Selain pidana penjara, majelis hakim turut menjatuhkan Reyna dengan pidana denda sejumlah Rp250 juta.

Baca Selengkapnya
Windi Purnama, Orang Terdekat Irwan Hermawan Didakwa TPPU Dalam Kasus Korupsi Proyek BTS Kominfo
Windi Purnama, Orang Terdekat Irwan Hermawan Didakwa TPPU Dalam Kasus Korupsi Proyek BTS Kominfo

Beberapa uang dipegang Windi tersebut mengalir ke kantong mantan Menkominfo, Jhonny G Plate.

Baca Selengkapnya
Komitmen Pemberantasan Korupsi Prabowo Ditunggu, Usut Perkara Mangkrak Payment Gateway
Komitmen Pemberantasan Korupsi Prabowo Ditunggu, Usut Perkara Mangkrak Payment Gateway

Soal kebocoran-kebocoran anggaran kembali disinggung Prabowo dalam pidato perdananya usai dilantik.

Baca Selengkapnya
Yusrizki Didakwa Memperkaya Diri USD 2,5 Juta Bersama-Sama dengan Jhonny Plate
Yusrizki Didakwa Memperkaya Diri USD 2,5 Juta Bersama-Sama dengan Jhonny Plate

Ia pun diperintahkan oleh Jhonny, untuk bertemu dengan Direktur BAKTI Kominfo

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Tersangka Baru Kasus Dugaan Suap Eks Wali Kota Bandung Yana Mulyana
KPK Tetapkan Tersangka Baru Kasus Dugaan Suap Eks Wali Kota Bandung Yana Mulyana

Yana Diduga berperan menentukan sepihak kontraktor proyek Bandung Smart City dan menerima sejumlah uang.

Baca Selengkapnya
Ngaku Terima Duit Rp60 M dari Windi Purnama, Alasan Irwan Hermawan: Itu Uang Pendampingan Hukum
Ngaku Terima Duit Rp60 M dari Windi Purnama, Alasan Irwan Hermawan: Itu Uang Pendampingan Hukum

Ada kesepakatan yang terjadi antara Edward Hutahean dengan Irwan dan Anang Latief.

Baca Selengkapnya
Kasus Korupsi Proteksi TKI di Kemenaker, Mantan Anak Buah Cak Imin Dituntut 4 Tahun 8 Bulan Penjara
Kasus Korupsi Proteksi TKI di Kemenaker, Mantan Anak Buah Cak Imin Dituntut 4 Tahun 8 Bulan Penjara

Terdakwa juga dituntut agar dijatuhkan pidana tambahan uang pengganti sebesar Rp3 miliar subsider pidana pengganti selama 1 tahun.

Baca Selengkapnya
Terungkap Aliran Duit Rp60 M buat Selesaikan Kasus Korupsi BTS Kominfo Seret Johnny Plate
Terungkap Aliran Duit Rp60 M buat Selesaikan Kasus Korupsi BTS Kominfo Seret Johnny Plate

Irwan mengungkap mantan menteri Kominfo dan eks Dirut Bakti Kominfo mengetahui bahwa dirinya menerima uang dari terdakwa Yusrizki.

Baca Selengkapnya
Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo, Pengusaha Jemy Sutjiawan Dituntut 4 Tahun Penjara
Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo, Pengusaha Jemy Sutjiawan Dituntut 4 Tahun Penjara

Terdakwa juga didenda Rp1 miliar selain dituntut 4 tahun penjara.

Baca Selengkapnya
Ini yang Dicecar KPK saat Periksa Sekjen DPR Indra Iskandar Terkait Kasus Korupsi Rumah Jabatan DPR
Ini yang Dicecar KPK saat Periksa Sekjen DPR Indra Iskandar Terkait Kasus Korupsi Rumah Jabatan DPR

Indra diperiksa sebagai Saksi dalam Kasus dugaan korupsi rumah jabatan DPR.

Baca Selengkapnya