Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini Peran Lima Tersangka Pengeroyokan Anggota TNI di Ciracas

Ini Peran Lima Tersangka Pengeroyokan Anggota TNI di Ciracas Rilis kasus pengeroyokan TNI. ©2018 Merdeka.com/Ronald Chaniago

Merdeka.com - Polda Metro Jaya telah menangkap lima orang pelaku pengeroyokan anggota TNI AL, Kapten Komaruddin dan anggota TNI AD, Pratu Rivonanda, di kawasan Ciracas, Jakarta Timur. Lima orang itu berinisial HP, AP alias B, IH, SR dan D.

Lima orang itu ditangkap di hari berbeda. Tersangka AP alias B ditangkap di rumahnya di Ciracas pada pukul 09.00 WIB pada 12 Desember lalu. Kemudian di hari yang sama, pukul 21.00 WIB, tersangka HP ditangkap di rumahnya juga di kawasan Ciracas, Jakarta Timur.

Keesokan harinya tanggal 13 Desember, pukul 13.30 WIB, tim gabungan kembali menangkap tersangka IH dan SR. Di hari yang sama, pukul 21.00 WIB, D sebagai tersangka terakhir ditangkap di kawasan Cawang.

rilis kasus pengeroyokan tni

"D ini sempat kabur ke rumah orangtuanya di Sukabumi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Argo Yuwono, dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (14/12).

"Kelimanya sudah ditangkap kurang dari 2 hari," sambung dia.

Adapun peran kelima tersangka mayoritas ikut melakukan pemukulan tersebut. Tersangka AP alias P memegang tangan korban sambil mengarahkan ke belakang.

"Tangan korban dipegang otomatis pelaku lain bisa memukul Kapten Komaruddin," katanya.

Kemudian tersangka HP alias E mendorong bagian dada. Tersangka D menarik korban untuk tujuan menahan dan juga melakukan pemukulan pada Pratu Rivonanda.

"Sedangkan tersangka IH juga melakukan pemukulan saat Pratu Rivonanda berusaha melerai tapi malah didorong. SR alias S perempuan 25 tahun, juga melakukan pemukulan terhadap korban," jelas dia.

rilis kasus pengeroyokan tni

Kelima pelaku pengeroyokan dikenakan Pasal 170 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti baju yang dipakai para pelaku saat melakukan pengeroyokan.

"Oni semua sudah kita kroscek dengan videonya sama dengan yang beredar, diakui pula oleh tersangka pengeroyokan," kara Argo.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
5 Prajurit TNI Tersangka Penyerangan Polres Jayawijaya Sudah Ditahan
5 Prajurit TNI Tersangka Penyerangan Polres Jayawijaya Sudah Ditahan

Proses penyidikan kasus tersebut telah ditangani oleh Kodam XVII/ Cendrawasih maupun dengan Korem 172. Dengan profesional selama proses penyelidika

Baca Selengkapnya
6 Prajurit TNI Penganiaya Relawan Ganjar-Mahfud Ditahan Selama 20 Hari
6 Prajurit TNI Penganiaya Relawan Ganjar-Mahfud Ditahan Selama 20 Hari

Penganiayaan relawan Ganjar-Mahfud itu terjadi pada Sabtu (30/12).

Baca Selengkapnya
Tenteng Airsoft Gun, Maling Motor di Padang Ngaku-Ngaku Polisi Alibi Bubarkan Tawuran
Tenteng Airsoft Gun, Maling Motor di Padang Ngaku-Ngaku Polisi Alibi Bubarkan Tawuran

Aksi tersebut terjadi di Lubuk Begalung Kota Padang pada Selasa, (17/12) sekira pukul 05.00 Wib.

Baca Selengkapnya
Enam Prajurit TNI Penganiaya Relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali Terancam 5 Tahun
Enam Prajurit TNI Penganiaya Relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali Terancam 5 Tahun

Berdasarkan hasil visum tim dokter, korban tidak ada yang mengalami luka dalam atau patah tulang.

Baca Selengkapnya
13 Prajurit TNI yang Aniaya Anggota KKB Terancam Penjara 5 Tahun
13 Prajurit TNI yang Aniaya Anggota KKB Terancam Penjara 5 Tahun

Wakil Komandan (Wadan) Puspomad, Mayjen TNI Eka Wijaya Permana mengatakan, hukuman itu berdasarkan Pasal 170 dan 351 KUHP.

Baca Selengkapnya
Respons Mabes Polri Soal Prajurit TNI Serang Mapolres Jayawijaya
Respons Mabes Polri Soal Prajurit TNI Serang Mapolres Jayawijaya

Polri melakukan berbagai langkah penyelesaian dalam penanganan perkara prajurit TNI menyerang Mapolres Jayawijaya.

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Prajurit TNI Terlibat Pengeroyokan Warga Sipil di Depan Polres Jakpus
Duduk Perkara Prajurit TNI Terlibat Pengeroyokan Warga Sipil di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Prajurit TNI Terlibat Pengeroyokan Warga Sipil di Depan Polres Jakpus

Baca Selengkapnya
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pengeroyok Prajurit TNI Prada Lukman di Cikini
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pengeroyok Prajurit TNI Prada Lukman di Cikini

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pengeroyok Prajurit TNI Prada Lukman di Cikini

Baca Selengkapnya
Polisi Pastikan 5 Tersangka Pengeroyok Satpol PP di Jakpus Bukan Anggota Ormas
Polisi Pastikan 5 Tersangka Pengeroyok Satpol PP di Jakpus Bukan Anggota Ormas

"Jadi terdata, bahwa dari kelima orang ini bukan ormas," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo

Baca Selengkapnya
Serang Mapolres Jayawijaya, 5 Prajurit TNI Jalani Proses Hukum di Subdenpom Wamena
Serang Mapolres Jayawijaya, 5 Prajurit TNI Jalani Proses Hukum di Subdenpom Wamena

Lima prajurit TNI dari Batalyon 756/Wimane Sili, yang diduga melakukan penyerangan ke Mapolres Jayawijaya, Papua Pegunungan harus berhadapan dengan hukum.

Baca Selengkapnya
Deretan Aksi Tak Terpuji Oknum TNI, dari Pengeroyokan hingga Pembunuhan
Deretan Aksi Tak Terpuji Oknum TNI, dari Pengeroyokan hingga Pembunuhan

Merangkum sejumlah tindak tak terpuji oknum TNI yang terjadi sejak Bulan Agustus hingga kini

Baca Selengkapnya
Enam Anggota TNI Ditetapkan jadi Tersangka Penganiayaan Relawan Ganjar-Mahfud
Enam Anggota TNI Ditetapkan jadi Tersangka Penganiayaan Relawan Ganjar-Mahfud

Denpom IV/Surakarta menetapkan enam prajurit TNI sebagai tersangka penganiayaan relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali

Baca Selengkapnya