Ini percakapan Idrus & Eni minta USD 2,5 juta ke Johanes Kotjo untuk Munaslub Golkar
Merdeka.com - Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi memutar rekaman percakapan antara mantan Menteri Sosial Idrus Marham dan mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih. Rekaman berisi permintaan USD 2,5 juta oleh Idrus Marham. Permintaan itu untuk operasional sebelum musyawarah nasional luar biasa (Munaslub) Golkar 2017.
"Itu maksudnya USD 2,5 juta pasti tapi saya sudah larang Eni, katanya USD 1 juta atau USD 1,5 juta, kalau begitu ya sudah sekalian saja tapi sebenarnya saya tidak mau," kata Idrus di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis.
Idrus menjadi saksi untuk pemegang saham Blakgold Natural Resources Ltd Johanes Budisutrisno Kotjo yang didakwa memberikan hadiah atau janji kepada Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Golkar Eni Maulani Saragih dan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Partai Golkar (saat itu) Idrus Marham senilai Rp 4,75 miliar terkait pengurusan proyek Independent Power Producer (IPP) Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang RIAU-1 (PLTU MT RIAU-1).
-
Apa permintaan Ganjar-Mahfud di sidang sengketa? 'Memerintahkan kepada Komisi Pemilihan Umum untuk melakukan pemungutan suara ulang untuk pemilihan presiden dan wakil presiden tahun 2024 antara H. Anies Rasyid Baswedan dan Muhaimin Iskandar sebagai pasangan calon nomor urut satu, dan H. Ganjar Pranowo dan Prof Mahfud MD selaku pasangan calon nomor urut tiga di seluruh tempat pemungutan suara di seluruh Indonesia, selambat-lambatnya pada tanggal 26 Juni 2024,' kata Todung.
-
Siapa yang terlibat dalam kasus suap Harun Masiku? Harun Masiku akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pada tahun 2020 bersama tiga orang tersangka lain
-
Siapa saja yang bersaksi di sidang MK? Sebagai informasi, empat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto.
-
Siapa yang diperiksa KPK terkait Harun Masiku? Perburuan Harun Masiku kini menyasar ke Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Pemeriksaan Hasto setelah penyidik sempat memeriksa seorang mahasiswa Melita De Grave dan Simon Petrus yang berprofesi sebagai pengacara.
-
Kenapa Ganjar-Mahfud mengikuti sidang di MK? Pasangan nomor urut 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD menghadiri sidang putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari ini, Senin, (22/4).
-
Siapa yang diajak tos Maruli Simanjuntak? Diajak tos dan dirangkul, seorang bocah perempuan bereaksi dengan begitu menggemaskan.
Dalam sidang, JPU KPK memutarkan rekaman pembicaraan antara Eni dengan Idrus pada 25 September 2017, sebelum Munaslub Golkar 2017. Berikut rekamannya:
Idrus: Oke ya dek iya makasih makasih tapi Kotjo diberi tahu dulu ini kita butuh operasional
Eni: Nanti saya telepon bang, satu dua tiga. Bang Senen sampai rabu jangan ganggu dulu
Bang ini kan saya terus asistensi dengan PLN.
Idrus: He em he em
Eni: Senin selasa rabu udah bang jangan dulu bang
Idrus: ah iya bu kan
Eni: Karena dulu saya ingetin untuk suruh tanda tangan. Begitu tanda tangan ini seminggu kemudian udah. Abang. Minimal ya tiga puluh empat puluh juga yang dia terima. Gimana?
Idrus: (tidak jelas)
Eni: Saya tinggal kemarin saya cuma di ...mungkin abang paling dikasih satu juta.
Idrus: Oh jangan bilangin Sukotjo luh jangan enggak mau bilang
Eni: Nah makanya makanya kita bilang "tarik dulu dong besok kita ganti gitu, dengan yang lain.
Idrus: He eh bu bukan bilangin bilangin ngambil itu jangan, ngambil lagi bilangin Kotjo Eni: Nanti nanti gua omongong
Idrus: bilang aja bang idrus itu karena dia lagi ini, dia minta sendiri 2,5 (juta dolar) gitu
Eni: he eh
Idrus: bilang aja langsung
Eni: Ya ya ya oke nanti saya ngomong Bang
Idrus: Karena dia minta dua setengah sendiri karena dia ini untuk operasional ini.
Eni: Iya Oke
Idrus: nanti ada apa-apa Novanto sudah setuju gitu loh
Eni: siap siap siap
Idrus: Jadi punya Kotjo aja ya
Eni: Oke siap bang, siap
Jaksa bertanya kepada Idrus Marham. "Apa maksudnya 'Karena dia minta dua setengah sendiri karena dia ini untuk operasional ini'?" tanya JPU Ronald Worotikan.
"Kalau praperadilan Novanto tanggal 29 September tidak dikabulkan maka otomatis perkara Novanto berlanjut dan posisinya harus digantikan," jawab Idrus.
"Bukan setuju minta 2,5 juta dolar AS?" tanya Ronald.
"Tidak ada kaitan dengan Novanto, Pak Nov tidak pernah ngomong 2,5 juta ke saya, ini hanya karya Eni," jawab Idrus.
"Tahu Eni ngomong ke Kotjo?" tanya jaksa Ronald.
"Saya yakin kalau Eni ngomong Kotjo, pasti Kotjo konfirmasi ke saya jadi saya tidak tahu," jawab Idrus.
"Apakah tahu dari pihak Golkar ada yang mengembalikan uang ke KPK terkait uang dari Eni?" tanya jaksa.
"Tahu saat sudah ada di media dan Eni bicara. Eni menyebut ada sekian, sekian, ada diberikan pada 15 Desember dan 15 Desember itu sudah mau Munaslub dan dia sudah menjadi bendahara dan saya bukan lagi Plt Ketum Golkar," jawab Idrus.
"Jadi siapa yang mengembalikan?" tanya jaksa.
"Sarmuji, dia Wakil Sekjen Golkar," jawab Idrus.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Idrus mengaku tidak ada persiapan khusus pada pemanggilan dirinya kali ini.
Baca SelengkapnyaIrwan Hermawan mengatakan untuk bantuan yang diberikan oleh Dito dan kawan-kawan itu dibutuhkan dana guna bantuan hukum, sebesar Rp27 miliar.
Baca SelengkapnyaIrwan mengungkap mantan menteri Kominfo dan eks Dirut Bakti Kominfo mengetahui bahwa dirinya menerima uang dari terdakwa Yusrizki.
Baca SelengkapnyaKPK mencatat ada dua kali transaksi dilakukan Imran terkait suap kepada Gani sebelum dilantik menjadi Kadisdik.
Baca SelengkapnyaAda kesepakatan yang terjadi antara Edward Hutahean dengan Irwan dan Anang Latief.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendalami informasi yang disampaikan pada sidang perkara suap dan gratifikasi di Kementan itu.
Baca SelengkapnyaUang hasil pemerasan Supriyani dipakai untuk membangun gedung Unit Reskrim Polsek Baito.
Baca SelengkapnyaIrwan mengakui mengenal Eko sejak 2006 lalu saat ditanya jaksa.
Baca SelengkapnyaSupriyani sebelumnya disebut menganiaya muridnya. Supriyani juga mengaku sempat diperas.
Baca Selengkapnya