Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini percakapan Idrus & Eni minta USD 2,5 juta ke Johanes Kotjo untuk Munaslub Golkar

Ini percakapan Idrus & Eni minta USD 2,5 juta ke Johanes Kotjo untuk Munaslub Golkar Eni Maulani Saragih bersaksi di sidang Johannes Budisutrisno Kotjo. ©Liputan6.com/Herman Zakharia

Merdeka.com - Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi memutar rekaman percakapan antara mantan Menteri Sosial Idrus Marham dan mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih. Rekaman berisi permintaan USD 2,5 juta oleh Idrus Marham. Permintaan itu untuk operasional sebelum musyawarah nasional luar biasa (Munaslub) Golkar 2017.

"Itu maksudnya USD 2,5 juta pasti tapi saya sudah larang Eni, katanya USD 1 juta atau USD 1,5 juta, kalau begitu ya sudah sekalian saja tapi sebenarnya saya tidak mau," kata Idrus di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis.

Idrus menjadi saksi untuk pemegang saham Blakgold Natural Resources Ltd Johanes Budisutrisno Kotjo yang didakwa memberikan hadiah atau janji kepada Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Golkar Eni Maulani Saragih dan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Partai Golkar (saat itu) Idrus Marham senilai Rp 4,75 miliar terkait pengurusan proyek Independent Power Producer (IPP) Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang RIAU-1 (PLTU MT RIAU-1).

Orang lain juga bertanya?

Dalam sidang, JPU KPK memutarkan rekaman pembicaraan antara Eni dengan Idrus pada 25 September 2017, sebelum Munaslub Golkar 2017. Berikut rekamannya:

Idrus: Oke ya dek iya makasih makasih tapi Kotjo diberi tahu dulu ini kita butuh operasional

Eni: Nanti saya telepon bang, satu dua tiga. Bang Senen sampai rabu jangan ganggu dulu

Bang ini kan saya terus asistensi dengan PLN.

Idrus: He em he em

Eni: Senin selasa rabu udah bang jangan dulu bang

Idrus: ah iya bu kan

Eni: Karena dulu saya ingetin untuk suruh tanda tangan. Begitu tanda tangan ini seminggu kemudian udah. Abang. Minimal ya tiga puluh empat puluh juga yang dia terima. Gimana?

Idrus: (tidak jelas)

Eni: Saya tinggal kemarin saya cuma di ...mungkin abang paling dikasih satu juta.

Idrus: Oh jangan bilangin Sukotjo luh jangan enggak mau bilang

Eni: Nah makanya makanya kita bilang "tarik dulu dong besok kita ganti gitu, dengan yang lain.

Idrus: He eh bu bukan bilangin bilangin ngambil itu jangan, ngambil lagi bilangin Kotjo Eni: Nanti nanti gua omongong

Idrus: bilang aja bang idrus itu karena dia lagi ini, dia minta sendiri 2,5 (juta dolar) gitu

Eni: he eh

Idrus: bilang aja langsung

Eni: Ya ya ya oke nanti saya ngomong Bang

Idrus: Karena dia minta dua setengah sendiri karena dia ini untuk operasional ini.

Eni: Iya Oke

Idrus: nanti ada apa-apa Novanto sudah setuju gitu loh

Eni: siap siap siap

Idrus: Jadi punya Kotjo aja ya

Eni: Oke siap bang, siap

Jaksa bertanya kepada Idrus Marham. "Apa maksudnya 'Karena dia minta dua setengah sendiri karena dia ini untuk operasional ini'?" tanya JPU Ronald Worotikan.

"Kalau praperadilan Novanto tanggal 29 September tidak dikabulkan maka otomatis perkara Novanto berlanjut dan posisinya harus digantikan," jawab Idrus.

"Bukan setuju minta 2,5 juta dolar AS?" tanya Ronald.

"Tidak ada kaitan dengan Novanto, Pak Nov tidak pernah ngomong 2,5 juta ke saya, ini hanya karya Eni," jawab Idrus.

"Tahu Eni ngomong ke Kotjo?" tanya jaksa Ronald.

"Saya yakin kalau Eni ngomong Kotjo, pasti Kotjo konfirmasi ke saya jadi saya tidak tahu," jawab Idrus.

"Apakah tahu dari pihak Golkar ada yang mengembalikan uang ke KPK terkait uang dari Eni?" tanya jaksa.

"Tahu saat sudah ada di media dan Eni bicara. Eni menyebut ada sekian, sekian, ada diberikan pada 15 Desember dan 15 Desember itu sudah mau Munaslub dan dia sudah menjadi bendahara dan saya bukan lagi Plt Ketum Golkar," jawab Idrus.

"Jadi siapa yang mengembalikan?" tanya jaksa.

"Sarmuji, dia Wakil Sekjen Golkar," jawab Idrus.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mantan Mensos Idrus Marham Dipanggil KPK Terkait Kasus Wamenkum HAM
Mantan Mensos Idrus Marham Dipanggil KPK Terkait Kasus Wamenkum HAM

Idrus mengaku tidak ada persiapan khusus pada pemanggilan dirinya kali ini.

Baca Selengkapnya
Nama Menpora Dito Ariotedjo Kembali Disebut Saksi Mahkota Sidang Korupsi BTS Kominfo
Nama Menpora Dito Ariotedjo Kembali Disebut Saksi Mahkota Sidang Korupsi BTS Kominfo

Irwan Hermawan mengatakan untuk bantuan yang diberikan oleh Dito dan kawan-kawan itu dibutuhkan dana guna bantuan hukum, sebesar Rp27 miliar.

Baca Selengkapnya
Terungkap Aliran Duit Rp60 M buat Selesaikan Kasus Korupsi BTS Kominfo Seret Johnny Plate
Terungkap Aliran Duit Rp60 M buat Selesaikan Kasus Korupsi BTS Kominfo Seret Johnny Plate

Irwan mengungkap mantan menteri Kominfo dan eks Dirut Bakti Kominfo mengetahui bahwa dirinya menerima uang dari terdakwa Yusrizki.

Baca Selengkapnya
Kasus Suap Jual Beli Jabatan Mantan Gubernur Abdul Gani, Kadis Pendidikan Maluku Utara Imran Jakub Jadi Tersangka
Kasus Suap Jual Beli Jabatan Mantan Gubernur Abdul Gani, Kadis Pendidikan Maluku Utara Imran Jakub Jadi Tersangka

KPK mencatat ada dua kali transaksi dilakukan Imran terkait suap kepada Gani sebelum dilantik menjadi Kadisdik.

Baca Selengkapnya
Ngaku Terima Duit Rp60 M dari Windi Purnama, Alasan Irwan Hermawan: Itu Uang Pendampingan Hukum
Ngaku Terima Duit Rp60 M dari Windi Purnama, Alasan Irwan Hermawan: Itu Uang Pendampingan Hukum

Ada kesepakatan yang terjadi antara Edward Hutahean dengan Irwan dan Anang Latief.

Baca Selengkapnya
BPK Dituding Minta Rp12 Miliar untuk Opini WTP Kementan, Ini Respons KPK
BPK Dituding Minta Rp12 Miliar untuk Opini WTP Kementan, Ini Respons KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendalami informasi yang disampaikan pada sidang perkara suap dan gratifikasi di Kementan itu.

Baca Selengkapnya
Eks Kapolsek Baito Disanksi Demosi dan Patsus Buntut Peras Guru Honorer Supriyani
Eks Kapolsek Baito Disanksi Demosi dan Patsus Buntut Peras Guru Honorer Supriyani

Uang hasil pemerasan Supriyani dipakai untuk membangun gedung Unit Reskrim Polsek Baito.

Baca Selengkapnya
Suami Maia Estianty Irwan Mussry Blak-blakan Asal Muasal Uang Rp100 Juta yang Diterima Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta
Suami Maia Estianty Irwan Mussry Blak-blakan Asal Muasal Uang Rp100 Juta yang Diterima Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta

Irwan mengakui mengenal Eko sejak 2006 lalu saat ditanya jaksa.

Baca Selengkapnya
Sidang Etik Kapolsek & Kanit Reskrim: Terungkap Duit Rp2 Juta dari Supriyani Dipakai Bangun Polsek Baito
Sidang Etik Kapolsek & Kanit Reskrim: Terungkap Duit Rp2 Juta dari Supriyani Dipakai Bangun Polsek Baito

Supriyani sebelumnya disebut menganiaya muridnya. Supriyani juga mengaku sempat diperas.

Baca Selengkapnya