Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini perubahan struktur di lembaga kantor Staf Presiden

Ini perubahan struktur di lembaga kantor Staf Presiden Teten Masduki. ©2012 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki melakukan perubahan di lembaga kantor staf Presiden. Perubahan ini sebagai upaya memperbaiki dukungan kepada Presiden terkait isu strategis dan program prioritas.

Kepala Staf Presiden (KSP) menetapkan tugas dan fungsi kedeputian sesuai dengan kebutuhan yang baru serta struktur baru dengan peraturan Kepala Staf Nomor 1 Tahun 2016 tentang Orginisasi dan Tata Kerja. Selain itu, KSP juga melakukan asesmen kepada seluruh tenaga profesional untuk mendapatkan gambaran kompetensi yang dilanjutkan dengan mengoptimalkan kinerja KSP.

"Sebagai lembaga kepresidenan, kami harus memastikan bebas dari korupsi, penyalahgunaan wewenang, pelanggaran hukum, konflik kepentingan dan semua hal yang dapat menurunkan integritas lembaga dan Presiden," kata Teten di Kantor Staf Presiden, Jakarta Pusat, Jumat (8/4).

Teten menegaskan, KSP bekerja untuk masyarakat dengan modal integritas tinggi untuk dipercaya. Hanya dengan integritas dan profesionalisme, dia yakin bisa melayani masyarakat dengan baik dan optimal.

Berikut perubahan di lembaga Kantor Staf Presiden:

1. Kedeputian I, memegang bidang Pengelolaan dan Pengendalian Program Prioritas Nasional dengan fungsi memastikan pelaksanaan koordinasi rencana hingga pencapaian Proram Prioritas Nasional, termasuk penjabaran janji Presiden di dalam Program Pemerintah. Deputi I juga mengelola Situation Room.

2. Kedeputian II, memegang bidang Kajian dan Pengelolaan Isu Nasional, Ekologi dan Budaya Strategis dengan fungsi melakukan identifikasi analisis, kajian dan rekomendasi pemecahan isu sosial ekologi dan budaya strategis, termasuk melakukan koordinasi dengan pemangku kepentingan terkait pengelolaan isi tersebut. Deputi II juga melakukan pemeliharaan data base sosial ekologi dan budaya yang terintegrasi dengan Situation Room Presiden.

3. Kedeputian III, memegang bidang Kajian Pengelolaan isu Ekonomi Strategis dengan fungsi identifikasi analisism kajian dan rekomendasi pemecahan isu ekonomi strategis, termasuk melakukan koordinasi dengan pemangku kepentingan terkait pengelolaan isi tersebut. Deputi III juga melakukan pemeliharaan data base sosial ekologi dan budaya yang terintegrasi dengan Situation Room Presiden.

4. Kedeputian IV memegang bidang Komunikasi Politik dan Diseminasi Informasi dengan fungsi melakukan pembangunan strategi komunikasi atas capaian pembangunan dan melakukan pengelolaan komunikasi dengan pihak-pihak yang berpengaruh terhadap kebijakan Presiden. Pengelolaan situs resmi Presiden dan Kantor Staf Presiden juga dilakukan Deputi IV.

5. Kedeputian V memegang bidang Kajian dan Pengelolaan Isu Politik, Hukum, Pertahanan, Keamanan dan Hak Asasi Manusia Strategis dengan fungsi melakukan identifikasi analisis, kajian dan rekomendasi pemecahan isu polhukam HAM strategis, termasuk melakukan koordinasi dengan pemangku kepentingan terkait pengelolaan isi tersebut. Deputi III juga melakukan pemeliharaan data base sosial ekologi dan budaya yang terintegrasi dengan Situation Room Presiden. (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Mengaku Tak Bahas UU Watimpres saat Bertemu SBY: Itu Urusan Pemerintahan Baru
Jokowi Mengaku Tak Bahas UU Watimpres saat Bertemu SBY: Itu Urusan Pemerintahan Baru

Jokowi tidak ingin berkomentar soal apakah dirinya akan masuk dalam Wantimpres Prabowo.

Baca Selengkapnya
Hasan Nasbi Jelaskan Fungsi Kantor Komunikasi Kepresidenan
Hasan Nasbi Jelaskan Fungsi Kantor Komunikasi Kepresidenan

Hasan menjelaskan, kerja-kerja yang dilakukan pihaknya adalah memberikan dukungan kepada Presiden.

Baca Selengkapnya
Baleg Setujui RUU Kementerian Negara Jadi Inisiatif DPR
Baleg Setujui RUU Kementerian Negara Jadi Inisiatif DPR

Sebelumnya, Ketua Panja DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek melaporkan hasil rapat panja terkait RUU Kementerian Negara.

Baca Selengkapnya
Bukan Kakompres, Hasan Nasbi Izin ke Presiden Jokowi Gunakan Panggilan 'Kepala PCO'
Bukan Kakompres, Hasan Nasbi Izin ke Presiden Jokowi Gunakan Panggilan 'Kepala PCO'

Hasan Nasbi diberi kepercayaan untuk menjabat Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan.

Baca Selengkapnya
Dasco Sebut Revisi UU Kementerian Jadi Acuan Prabowo Susun Kabinet
Dasco Sebut Revisi UU Kementerian Jadi Acuan Prabowo Susun Kabinet

Perubahan UU tersebut hanya ada satu pasal saja yakni pasal 15.

Baca Selengkapnya
Presiden Jokowi Bentuk Kantor Komunikasi Kepresidenan, Ini Tugasnya
Presiden Jokowi Bentuk Kantor Komunikasi Kepresidenan, Ini Tugasnya

Perpres ini ditandatangani Jokowi pada 15 Agustus 2024 dan diundangkan pada hari yang sama.

Baca Selengkapnya
Tak Dibacakan Suharso, Draf Revisi UU IKN Berisi Kewajiban Presiden Berikutnya Lanjutkan IKN
Tak Dibacakan Suharso, Draf Revisi UU IKN Berisi Kewajiban Presiden Berikutnya Lanjutkan IKN

Pemerintah mengajukan revisi UU IKN. Salah satunya Kewajiban Presiden Berikutnya Lanjutkan IKN

Baca Selengkapnya
VIDEO: Rapat Kejutan DPR Bahas Revisi UU Kementerian Negara, Ada Poin 'Kuasa' Presiden
VIDEO: Rapat Kejutan DPR Bahas Revisi UU Kementerian Negara, Ada Poin 'Kuasa' Presiden

Isi pasal 15 Undang-Undang Kementerian Negara diusulkan diubah

Baca Selengkapnya
Terungkap Tujuan Revisi UU Kementerian Negara: Memudahkan Prabowo Susun Kabinet
Terungkap Tujuan Revisi UU Kementerian Negara: Memudahkan Prabowo Susun Kabinet

Terungkap Tujuan Revisi UU Kementerian Negara: Memudahkan Prabowo Susun Kabinet

Baca Selengkapnya
CSIS Nilai Prabowo Akomodir Partai Nonparlemen di Kabinet Merah Putih Demi Stabilitas Nasional
CSIS Nilai Prabowo Akomodir Partai Nonparlemen di Kabinet Merah Putih Demi Stabilitas Nasional

Langkah ini disebutnya untuk menunjukkan perhatian Prabowo dalam menghindari potensi ketidakstabilan dari berbagai kelompok kepentingan.

Baca Selengkapnya
Gerindra Ungkap Alasan Jumlah Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran
Gerindra Ungkap Alasan Jumlah Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran

Muzani mengungkapkan jumlahnya akan lebih banyak ketimbang pemerintahan sebelumnya, karena fokus ke satu bidang tertentu.

Baca Selengkapnya
Kementerian Era Prabowo-Gibran Ada yang Dipisah dan Digabung
Kementerian Era Prabowo-Gibran Ada yang Dipisah dan Digabung

Muzani juga memastikan akan ada penambahan jumlah kementerian di kabinet Prabowo mendatang.

Baca Selengkapnya