Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini profesi pria sebut bom Kp Melayu rekayasa, terancam dipecat

Ini profesi pria sebut bom Kp Melayu rekayasa, terancam dipecat Ilustrasi Penjara. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Perguruan Diniyyah Putri Kota Padang Panjang, Sumatera Barat menyerahkan sepenuhnya kasus hukum yang menimpa salah seorang karyawannya atas nama Ahmad Rifai Pasra kepada polisi. Ahmad diciduk karena tindakannya bersifat pribadi dan tidak berkaitan dengan pesantren.

"Pernyataan saudara Ahmad Rifai Pasra di media sosial yang membuat dirinya terjerat hukum murni tindakan pribadi, tidak ada atas nama lembaga Diniyyah Putri," kata Pimpinan Perguruan Diniyyah Putri Padang Panjang, Fauziah Fauzan melalui Kepala Departemen SDM Fauzi Fauzan di Padang Panjang, Senin (30/5).

Tindakan Ahmad Rifai yang dianggap menyebarkan isu Suku, Agama dan Ras (SARA) sehingga ditangkap anggota Crimsus Cyber Mabes Polri di kediamannya, Kelurahan Silaing Bawah RT 6 Padang Panjang, Minggu (28/5) sekitar pukul 16.15 Wib.

Orang lain juga bertanya?

Ia mengatakan Ahmad Rifai merupakan salah seorang tim Training Center Diniyyah Putri yang sudah bekerja cukup lama di pondok pesantren tersebut. Kegiatan Ahmad di dalam pondok tidak melakukan aktivitas cyber muslim.

"Aktivitas cyber muslim di dalam pondok tidak ada," tegasnya seperti dilansir dari Antara.

Ahmad sendiri juga terancam diberhentikan sebagai karyawan Diniyyah Putri, jika terbukti bersalah dengan dijatuhi hukuman pidana oleh pengadilan.

"Keputusan itu sesuai dengan pasal 42 butir f peraturan Diniyyah Putri. Untuk itu kami saat ini masih menunggu proses hukum yang bersangkutan," katanya.

Sebelumnya Ahmad Rifai ditangkap oleh kepolisian karena diduga melakukan tindak pidana cyber dengan surat perintah penangkapan SP.Kap/20/V/2017/Dittipidsiber.

"Saudara Ahmad diduga sudah melakukan tindak pidana cyber di media sosial Facebook," ujarnya.

Kapolres Padang Panjang AKBP Cepi Noval membenarkan adanya penangkapan terhadap salah seorang warga setempat oleh anggota Crimsus Cyber Mabes Polri.

"Saudara Ahmad Rifai diduga sudah menyebarkan isu SARA yang berisikan ujaran kebencian terhadap kelompok atau golongan tertentu di media sosial Facebook dan sudah disebarkan ke akun-akun lain," katanya.

(mdk/did)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Dibela Keluarga Prabowo, Awal Mula Iptu Rudy Soik Dipecat Polisi Usai Bongkar Mafia BBM di NTT
VIDEO: Dibela Keluarga Prabowo, Awal Mula Iptu Rudy Soik Dipecat Polisi Usai Bongkar Mafia BBM di NTT

Anggota Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), Ipda Rudy Soik diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) dalam putusan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

Baca Selengkapnya
Kini Menyesal, Ini Isi Permintaan Maaf Pria Arogan Parkir Mobil Sembarangan & Ludahi Pengendara Bernama Mila
Kini Menyesal, Ini Isi Permintaan Maaf Pria Arogan Parkir Mobil Sembarangan & Ludahi Pengendara Bernama Mila

Aksi Ari viral di media sosial. Diduga Ari kesal karena ditegur parkir sembarangan

Baca Selengkapnya
Polda Metro Jaya Proses Laporan Kasus Dugaan Penistaan Agama Pejabat Kemenhub
Polda Metro Jaya Proses Laporan Kasus Dugaan Penistaan Agama Pejabat Kemenhub

Pejabat Kemenhub itu kini dibebastugaskan untuk memudahkan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Selengkapnya
Pelaku Pembakaran Ponpes Darul Istiqamah Diringkus Polisi, Satu Masih Buron
Pelaku Pembakaran Ponpes Darul Istiqamah Diringkus Polisi, Satu Masih Buron

BS pun dijerat pasal 187 KUHP tentang tindakan dengan sengaja menimbulkan kebakaran, ledakan

Baca Selengkapnya
Tak Beri Ampun, Jenderal Dudung Minta Prajurit TNI Penculik dan Pembunuh Pemuda Aceh Dijerat Dua Pidana Sekaligus
Tak Beri Ampun, Jenderal Dudung Minta Prajurit TNI Penculik dan Pembunuh Pemuda Aceh Dijerat Dua Pidana Sekaligus

Pembunuhan ini mencoret nama TNI AD di masyarakat. Untuk itu pelaku harus ditindak berat.

Baca Selengkapnya
Fakta-Fakta Ketua DPC PSI Gubeng Terseret Kasus Pelecehan Seksual Modus Pengobatan Spiritual
Fakta-Fakta Ketua DPC PSI Gubeng Terseret Kasus Pelecehan Seksual Modus Pengobatan Spiritual

Berdalih mengobati, tersangka pun meminta korban untuk melayani nafsu bejatnya.

Baca Selengkapnya
Ipda Rudy Soik Datangi LPSK, Minta Perlindungan Usai Dipecat Gara-Gara Bongkar Mafia BBM
Ipda Rudy Soik Datangi LPSK, Minta Perlindungan Usai Dipecat Gara-Gara Bongkar Mafia BBM

Ipda Rudy Soik meminta perlindungan karena menerima sejumlah ancaman dan teror.

Baca Selengkapnya
Profil Ipda Rudy Soik, Polisi yang Dipecat Diduga Gara-Gara Bongkar Mafia BBM
Profil Ipda Rudy Soik, Polisi yang Dipecat Diduga Gara-Gara Bongkar Mafia BBM

Pengakuan Ipda Rudy Soik, dia dipecat karena membongkar mafia Bahan Bakar Minyak (BBM).

Baca Selengkapnya
Komandan Paspampres Buka Suara soal Anggota TNI Diduga Culik & Aniaya Warga Aceh
Komandan Paspampres Buka Suara soal Anggota TNI Diduga Culik & Aniaya Warga Aceh

Sebelumnya, Kabar tewasnya Imam Masykur telah dibenarkan Danpuspom TNI, Marsekal Muda Agung Handoko. Ia mengatakan saat ini kasus telah ditangani Pomdam Jaya.

Baca Selengkapnya
Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Ketua DPC PSI Gubeng Surabaya Ditangkap Polisi
Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Ketua DPC PSI Gubeng Surabaya Ditangkap Polisi

Diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang gadis, REM (44) ditangkap polisi.

Baca Selengkapnya
Anggota Polda Metro Jaya Terancam Dipatsuskan Usai Tipu Pemuda Imingi Kerja di KAI
Anggota Polda Metro Jaya Terancam Dipatsuskan Usai Tipu Pemuda Imingi Kerja di KAI

Selain diproses secara etik, kepolisian juga memproses Bripda Wahyu secara pidananya.

Baca Selengkapnya
Perjalanan Kasus Ipda Rudy Soik, Mulanya Bongkar Penimbunan BBM Ilegal Berujung Pemecatan
Perjalanan Kasus Ipda Rudy Soik, Mulanya Bongkar Penimbunan BBM Ilegal Berujung Pemecatan

Kasus menjerat Ipda Rudy bermula saat menyelidiki kasus dugaan penimbunan BBM. Kala itu, dia menjabat sebagai KBO Satreskrim Polresta Kupang.

Baca Selengkapnya