Ini profesi pria sebut bom Kp Melayu rekayasa, terancam dipecat
Merdeka.com - Perguruan Diniyyah Putri Kota Padang Panjang, Sumatera Barat menyerahkan sepenuhnya kasus hukum yang menimpa salah seorang karyawannya atas nama Ahmad Rifai Pasra kepada polisi. Ahmad diciduk karena tindakannya bersifat pribadi dan tidak berkaitan dengan pesantren.
"Pernyataan saudara Ahmad Rifai Pasra di media sosial yang membuat dirinya terjerat hukum murni tindakan pribadi, tidak ada atas nama lembaga Diniyyah Putri," kata Pimpinan Perguruan Diniyyah Putri Padang Panjang, Fauziah Fauzan melalui Kepala Departemen SDM Fauzi Fauzan di Padang Panjang, Senin (30/5).
Tindakan Ahmad Rifai yang dianggap menyebarkan isu Suku, Agama dan Ras (SARA) sehingga ditangkap anggota Crimsus Cyber Mabes Polri di kediamannya, Kelurahan Silaing Bawah RT 6 Padang Panjang, Minggu (28/5) sekitar pukul 16.15 Wib.
-
Siapa yang diadukan ke DKPP? Dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 19-PKE-DKPP/I/2024, Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap.
-
Apa yang dilakukan Polda ke Aiman? 'Tim penyelidik kembali telah melayangkan surat undangan klarifikasi terhadap Aiman Witjaksono untuk dilakukan klarifikasi yang diagendakan dilakukan pasa hari Selasa, 5 Desember 2023 pukul 09.00 Wib di ruang riksa Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,' kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Minggu (3/12).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa yang dianiaya di Pondok Pesantren Raudhatul Mujawwidin? 'Saya mondok di sana selama enam tahun, tiga tahun MTs dan Aliyah. Selama 6 tahun di situ cukup banyak perubahan, baik dari pembangunan dan gurunya,' kata Adi Maulana kepada merdeka.com. Menurut Adi Maulana, Pondok Pesantren Raudhatul Mujawwidin merupakan yang terbaik di Provinsi Jambi, apalagi Kabupaten Tebo, baik dari sisi pendidikan, pengembangan multimedia, dan lainnya. 'Kalau untuk segi pembelajaran nilainya plus kemudian santri di pondok Raudhatul Mujawwidin itu paling banyak santri se-Jambi. Pada waktu saya masuk pondok santri hanya 800, sekarang sudah lebih dari dua ribu santri,' ujarnya. Namun, pondok pesantren ini juga ada minusnya. Adi Maulana menceritakan, salah satu kejelekannya adalah selalu menutupi masalah kecil ataupun masalah besar. Sepengetahuan dia, kasus santri meninggal baru pertama kali ini terjadi. Namun tindak kekerasan, seperti bullying sudah lama berlangsung. 'Zaman saya juga sudah ada, tapi tidak sampai meninggal seperti ini,' paparnya.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
Ia mengatakan Ahmad Rifai merupakan salah seorang tim Training Center Diniyyah Putri yang sudah bekerja cukup lama di pondok pesantren tersebut. Kegiatan Ahmad di dalam pondok tidak melakukan aktivitas cyber muslim.
"Aktivitas cyber muslim di dalam pondok tidak ada," tegasnya seperti dilansir dari Antara.
Ahmad sendiri juga terancam diberhentikan sebagai karyawan Diniyyah Putri, jika terbukti bersalah dengan dijatuhi hukuman pidana oleh pengadilan.
"Keputusan itu sesuai dengan pasal 42 butir f peraturan Diniyyah Putri. Untuk itu kami saat ini masih menunggu proses hukum yang bersangkutan," katanya.
Sebelumnya Ahmad Rifai ditangkap oleh kepolisian karena diduga melakukan tindak pidana cyber dengan surat perintah penangkapan SP.Kap/20/V/2017/Dittipidsiber.
"Saudara Ahmad diduga sudah melakukan tindak pidana cyber di media sosial Facebook," ujarnya.
Kapolres Padang Panjang AKBP Cepi Noval membenarkan adanya penangkapan terhadap salah seorang warga setempat oleh anggota Crimsus Cyber Mabes Polri.
"Saudara Ahmad Rifai diduga sudah menyebarkan isu SARA yang berisikan ujaran kebencian terhadap kelompok atau golongan tertentu di media sosial Facebook dan sudah disebarkan ke akun-akun lain," katanya.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anggota Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), Ipda Rudy Soik diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) dalam putusan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
Baca SelengkapnyaAksi Ari viral di media sosial. Diduga Ari kesal karena ditegur parkir sembarangan
Baca SelengkapnyaPejabat Kemenhub itu kini dibebastugaskan untuk memudahkan pemeriksaan lebih lanjut.
Baca SelengkapnyaBS pun dijerat pasal 187 KUHP tentang tindakan dengan sengaja menimbulkan kebakaran, ledakan
Baca SelengkapnyaPembunuhan ini mencoret nama TNI AD di masyarakat. Untuk itu pelaku harus ditindak berat.
Baca SelengkapnyaBerdalih mengobati, tersangka pun meminta korban untuk melayani nafsu bejatnya.
Baca SelengkapnyaIpda Rudy Soik meminta perlindungan karena menerima sejumlah ancaman dan teror.
Baca SelengkapnyaPengakuan Ipda Rudy Soik, dia dipecat karena membongkar mafia Bahan Bakar Minyak (BBM).
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Kabar tewasnya Imam Masykur telah dibenarkan Danpuspom TNI, Marsekal Muda Agung Handoko. Ia mengatakan saat ini kasus telah ditangani Pomdam Jaya.
Baca SelengkapnyaDiduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang gadis, REM (44) ditangkap polisi.
Baca SelengkapnyaSelain diproses secara etik, kepolisian juga memproses Bripda Wahyu secara pidananya.
Baca SelengkapnyaKasus menjerat Ipda Rudy bermula saat menyelidiki kasus dugaan penimbunan BBM. Kala itu, dia menjabat sebagai KBO Satreskrim Polresta Kupang.
Baca Selengkapnya