Ini profil lima pimpinan KPK baru
Merdeka.com - Komisi III DPR RI telah menyelesaikan pemilihan calon pimpinan (capim) KPK di Gedung DPR, Senayan. Dari 10 nama yang ada, terpilih lima orang pimpinan KPK dengan perolehan suara terbanyak yaitu, Agus Rahardjo, Irjen Basaria Panjaitan, Alexander Marwata, Saut Situmorang dan Laode Syarif.
Terpilihnya lima orang tersebut berdasarkan hasil pemungutan suara 54 anggota dari 10 fraksi di Komisi III. Berikut profil lima pimpinan KPK yang baru:
1. Agus Rahardjo
-
Bagaimana proses seleksi Capim KPK dilakukan? Ghufron menjelaskan bahwa Presiden Ke-7 RI Joko Widodo membentuk Panitia Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 sudah sesuai dengan ketentuan, yang mengharuskan terbentuknya pansel enam bulan sebelum masa jabatan pimpinan KPK 2019-2024 habis.
-
Siapa yang terpilih sebagai anggota DPRD DKI Jakarta Dapil 5? Fatimah Tania Nadira Alatas adalah anggota DPRD DKI Jakarta terpilih dari dapil 5, yang mencakup Kecamatan Duren Sawit, Kecamatan Jatinegara, dan Kecamatan Kramatjati.
-
Bagaimana cara Prabowo memutuskan capim KPK? Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron mengatakan, Presiden Prabowo Subianto punya wewenang untuk melanjutkan atau menganulir 10 nama calon pimpinan dan dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029.'Pak Prabowo saat ini sebagai Presiden juga memiliki kewenangan untuk itu, untuk kemudian menganulir. Kan ini sudah estafetnya ke Presiden yang baru. Oleh karena itu, (Presiden Prabowo) memiliki kewenangan juga untuk melanjutkan atau tidak, itu kewenangannya Presiden,' kata Ghufron di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Selasa (5/11).
-
Siapa ketua KPU DKI Jakarta? Keputusan itu ditetapkan Ketua KPU DKI Wahyu Dinata pada Sabtu, 9 Maret 2024.
-
Siapa yang dilantik Jokowi menjadi Ketua KPK? Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
Kepala Lembaga Kebijakan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) yang lolos di calon pimpinan KPK bidang management ini mengaku hanya memiliki uang RP 20 juta di empat rekening miliknya. Namun, saat wawancara seleksi tahap akhir dengan tim Pansel KPK, Agus diketahui memiliki banyak tanah di beberapa daerah. Dalam wawancara yang digelar terbuka itu diketahui dia juga tak patuh mengisi Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). Data terakhir yang ia laporkan merupakan LHKPN tahun 2012.
Agus sendiri sudah malang melintang di LKPP selama sepuluh tahun. Sebelumnya, dia merupakan Direktur Sistem & Prosedur Pendanaan, Bappenas. Dia pernah melontarkan usul menarik untuk mencegah maraknya korupsi di Indonesia. Usul itu antara lain memberi kesempatan masyarakat bisa meludahi para koruptor.
2. Irjen Basaria Panjaitan
Staf ahli sosial Mabes Polri Irjen Basaria Panjaitan menjadi satu-satunya calon pimpinan KPK yang lolos seleksi yang merupakan latar belakang dari Kepolisian. Saat memutuskan maju sebagai calon pimpinan KPK, dia mendapatkan dukungan dari mantan atasannya di Kalemdikpol yang kini menjabat sebagai Wakapolri Komjen Pol Budi Gunawan.
Satu-satunya perempuan di calon pimpinan KPK ini merupakan seorang Polwan yang berpengalaman di bidang reserse. Namun, lolosnya Polwan yang akan memasuki masa pensiun pada Desember 2015 ini mendapatkan kecaman. Salah satunya, datang dari Direktur Lingkar Mardani Indonesia (Lima) Ray Rangkuti yang ragu apabila seorang polisi duduk sebagai pimpinan KPK karena takut akan tumpang tindih dalam memberantas korupsi. Selain itu, Ray menilai nama Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie lebih pantas lolos ketimbang Basarian Panjaitan karena sudah terbukti pro terhadap pemberantasan korupsi.
3. Alexander Marwata
Alexander Marwata adalah hakim ad hoc Pengadilan Tipikor dari masyarakat umum. Sebelumnya dia adalah salah satu auditor di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Marwata juga pemegang Certified Fraud Examiner (CFE), sertifikasi internasional bagi spesialis pencegahan dan pemberantasan penipuan.
Marwata dikenal sebagai salah seorang hakim Tipikor yang kerap menyatakan dissenting opinion, atau pendapat berbeda, dengan hakim lainnya. Salah satu kasus besar di mana dia menyatakan pendapat berbeda adalah kasus suap Pilkada Lebak, Banten, dengan terdakwa Ratu Atut Chosiyah. Saat itu, dia menilai Atut tidak terbukti melakukan korupsi dan harus dibebaskan.
4. Saut Situmorang
Seorang staf ahli yang sudah 20 tahun bekerja untuk Badan Intelijen Negara (BIN) Thony Saut Situmorang berhasil lolos dan ditetapkan sebagai calon Komisioner KPK bidang Pencegahan. Thony saat ini masih tercatat sebagai dosen S2 Kajian Strategik Intelijen Universitas Indonesia (UI).
Ternyata, tak hanya sekali ini saja dia mencoba peruntungan sebagai pimpinan KPK. Pada tahun 2007 dan 2010 dia ternyata pernah ikut seleksi, namun di dua kesempatan itu dia tidak terpilih, sehingga kembali memutuskan mengikuti seleksi calon pimpinan KPK pada tahun 2015 ini.
Saut juga diketahui menjabat sebagai Direktur PT Indonesia Cipta Investama. Latar belakangnya yang seorang anggota BIN sempat membuat tim Pansel KPK menaruh curiga dengan niatannya maju sebagai calon pimpinan KPK. Selain itu, tim Pansel juga menanyakan aktivitas dari Perusahaan yang dipimpin oleh Saut. Tim Pansel sempat mencecar Saut perihal kegiatan apa yang dilakukan perusahaan pribadinya itu.
5. Laode Syarif
Laode Muhammad Syarif merupakan seorang dosen Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar dan Senior Adviser Partnership for Governance Reform in Indonesia. Laode merupakan Spesialis Pendidikan dan Pelatihan pada Proyek Pengendalian Korupsi Indonesia yang didanai oleh USAID. Pria pemilik gelar sarjana hukum dari Unhas, LL.M dari Queensland University of Technology, Brisbane, dan Ph.D dalam hukum lingkungan hidup internasional dari Universitas of Sydney ini merupakan capim KPK yang membuat suasana wawancara tahap akhir beberapa hari yang lalu menjadi cair. Bagaimana tidak, saat mendapat pertanyaan dari salah satu anggota Pansel KPK, Harkristuti Harkrisnowo dia malah menjawab 'saya takut'.
Lantas saja, seisi Gedung Setneg dibuat tertawa oleh jawabannya itu. Syarif mengaku takut karena Harkristuti dikenal kerap melontarkan pernyataan kritis pada setiap calon pimpinan KPK. Dalam wawancara itu pula dia menilai keberadaan penyidik KPK juga perlu diperkuat dari sisi jumlahnya. Ia beranggapan, KPK berhak mengangkat penyidik independen tanpa melibatkan kepolisian dan kejaksaan. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dari 10 nama yang ditunjukkan, ada lima nama yang terpilih sebagai pimpinan KPK dan lima nama untuk Dewas KPK.
Baca SelengkapnyaMereka yang dipilih yakni, Johanis Tanak, Fitroh Rohcahyanto, Setyo Budiyanto, Agus Joko Pramono, dan Ibnu Basuki Widodo
Baca SelengkapnyaDalam penetapan pimpinan dan dewas KPK ini dipimpin langsung oleh Habiburokhman dari Partai Gerindra sebagai Ketua Komisi III DPR RI.
Baca SelengkapnyaSetyo memperoleh suara tertinggi dalam voting sebagai ketua KPK mengalahkan kandidat lainnya yakni Fitroh Rohcayanto dan Johanis Tanak.
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR memilih lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lewat voting pada Kamis (21/11).
Baca SelengkapnyaPemilihan pimpinan dan anggota Dewas KPK ini dilakukan oleh Komisi III DPR RI dengan cara voting.
Baca SelengkapnyaNantinya, ada lima calon dewan pengawas yang akan dipilih untuk dilantik oleh Presiden.
Baca SelengkapnyaSepuluh orang tersebut dinyatakan lolos seleksi wawancara dan tes kesehatan jasmani rohani.
Baca SelengkapnyaKabar itu dibenarkan Kapuspenkum, Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar.
Baca SelengkapnyaKoordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana memastikan, nama-nama yang dijaring akan kredibel dan berintegritas sesuai harapan masyarakat.
Baca SelengkapnyaSetelah dinyatakan lolos tes profile assessment, selanjutnya 20 peserta tersebut akan mengikuti tes wawancara yang dilaksanakan pada 17-18 September 2024.
Baca SelengkapnyaPratikno menegaskan penentuan ketua Pansel sudah sesuai dengan PP Nomor 4 Tahun 2020.
Baca Selengkapnya