Ini Rangkuman Ceramah Bahar bin Smith yang Diduga Melanggar Program Asimilasi
Merdeka.com - Habib Bahar bin Smith kembali menempati Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Bogor, Selasa (19/5/2020) dini hari, setelah sempat bebas akhir pekan lalu. Sebabnya, ia diduga melanggar aturan program asimilasi dari Kementerian Hukum dan HAM.
Di Lapas Kelas IIA Gunung Sindur, Bahar akan menjalankan sisa pidananya, setelah sebelumnya memenuhi syarat untuk mendapat asimilasi di antaranya berkelakuan baik dan telah menjalani setengah masa pidananya. Ia sendiri divonis tiga tahun penjara dalam kasus penganiayaan.
Dirjen Pemasyarakatan Reynhard Silitonga melalui keterangan pers menyampaikan bahwa penangkapan kembali Bahar dilakukan karena ada pelanggaran khusus saat menjalani masa asimilasi serta tidak mengindahkan dan mengikuti bimbingan yang dilakukan oleh Petugas Kemasyarakatan Bapas Bogor, sebagaimana diatur dalam Pasal 136 ayat 2 huruf e Permenkumham Nomor 3 Tahun 2018.
-
Mengapa kebijakan pemerintah dapat memicu rasisme? Umumnya, penyebab rasisme yang paing sering terjadi karena keputusan kebijakan pemerintah, termasuk di Indonesia. Hal tersebut dipengaruhi oleh keotoriteran dari pemimpin dalam pemerintah.
-
Apa dampak dari ujaran kebencian di media sosial? Media sosial menjadi salah satu aspek yang ditekankan, karena berpotensi disalahgunakan lewat ujaran kebencian.
-
Siapa yang bisa dianggap menyinggung? Apa yang dianggap 'bahasa yang tidak pantas' oleh seorang kolega bisa jadi tampak tidak berbahaya bagi kolega lain, kata Brandon Smith, seorang terapis dan pelatih karier yang dikenal sebagai The Workplace Therapist.
-
Apa saja jenis pelanggaran HAM yang ada? Jenis pelanggaran HAM dapat dibedakan menjadi dua, yaitu pelanggaran HAM biasa dan pelanggaran HAM berat.
-
Siapa yang melakukan penganiayaan? Seorang bocah berusia 8 tahun di Semarang diduga dibakar teman sepermainannya.
-
Bagaimana ghibah yang dibolehkan dilakukan? 'Ghibah itu diperbolehkan selama tidak melampaui batas,' kata Ustadz Hanan. Yang dimaksud dengan berlebihan adalah ketika pembicaraan mengenai keburukan seseorang sudah melewati batas wajar atau menyentuh hal-hal yang tidak relevan dengan perbuatan buruk yang dibahas.
Pelanggaran yang dimaksud meliputi tindakan yang dinilai menimbulkan keresahan di masyarakat berupa ceramah bernada provokatif dan menyebarkan rasa permusuhan dan kebencian kepada pemerintah. Lalu, ada dugaan pelanggaran aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dengan telah mengumpulkan orang banyak dalam kegiatan ceramahnya.
"Ya, yang bersangkutan dikembalikan ke Lapas Gunung Sindur," kata Kadivpas Kemenkumham Jabar, Abdul Aris melalui pesan singkat, Selasa (19/5).
Rangkuman Isi Ceramah Bahar bin Smith
Dari informasi yang berhasil dihimpun, ini rangkuman isi ceramah Bahar bin Smith yang diduga melanggar program asimilasi hingga harus kembali dibui. Dalam video yang diunggah akun youtube Semangat 5 Zaman pada 17 Mei ada beberapa hal yang sampaikan Bahar hingga kesiapannya dipenjara kembali.
Isi ceramah Bahar banyak mengkritisi kebijakan pemerintah. Ia menyinggung anjuran penutupan masjid dari pemerintah sementara banyak pusat perbelanjaan yang sudah mulai dibuka. Kemudian ada pula isu tenaga kerja asing yang menjadi pembahasan.
"Ada apa ini sodara? Semua orang disuruh berdiam diri di rumah, sedangkan tenaga kerja asing dari China mereka (pemerintah) kirim sebanyak-banyaknya, kalian (pemerintah) mau bikin susah rakyat, kalian (pemerintah) membiarkan rakyat kelaparan," kata dia di hadapan penonton yang hadir tanpa protokol kesehatan.
Menurutnya, tindakan politisi dan pejabat pemerintah banyak yang mencederai perjuangan para pahlawan yang sudah mengorbankan jiwa dan harta demi kemerdekaan Indonesia.
"Pejabat pemerintah sekarang, mereka tidak berjuang, tapi rakyat yang mereka korbankan, negara yang mereka korbankan, orang susah yang mereka korbankan demi kepentingan perut dan partai dan politiknya masing-masing," ucap dia.
"Kenapa tenaga kerja kok dikirim dari luar banyak, sedangkan masih banyak pengangguran di Indonesia. Anak muda yang pengangguran, yang butuh pekerjaan banyak atau tidak?" tanya dia.
"Berarti kalau pemerintah, mereka mengirim tenaga kerja asing dari manapun mau dari China, Australia, Korea, Jepang, dari manapun tidak peduli, negara ya negara mana, berarti, sedangkan Indonesia masih banyak yang pengangguran berarti pemerintah ingin menyusahkan dan menyengsarakan rakyat, maka kita sebagai rakyat khususnya umat Islam wajib melawan sampai titik darah penghabisan," tegas dia.
Imbau Ikuti Pemerintah dan Pencegahan Virus Corona
Di sisi lain, ia mengimbau kepada jamaah yang hadir melakukan tindakan pencegahan penularan virus corona seperti yang dianjurkan pemerintah. Hal ini merupakan kewajiban bagi setiap warga negara selama aturan tersebut tidak bertentangan dengan agama.
"Ikhtiar, dengan memakai masker, dengan wudhu jaga kebersihan. Tetap ikuti anjuran pemerintah, selama aturan pemerintah itu tidak melanggar agama, kita sebagai warga NKRI yang baik wajib taat wajib patuh kepada peraturan pemerintah, peraturan MUI," kata dia.
"Karena apa? Selama aturan itu tidak melanggar agama, selama aturan itu senyawa dengan agama, menyatu dengan agama, maka kita sebagai orang yang beragama Islam wajib untuk menaati dan mematuhinya. Tapi kalau pemerintahnya dzolim sama rakyat, pemerintahnya kurang ajar sama rakyat, menyengsarakan rakyat, maka wajib untuk kita lawan saudara-saudara," ia melanjutkan.
Siap Dipenjara Lagi
Bahar bin Smith sepertinya sadar bahwa apa yang ia sampaikan dalam ceramah itu bisa menimbulkan permasalahan hingga berujung bui kembali terhadap dirinya. Meski begitu, ia mengaku tidak khawatir dengan hal tersebut.
"Demi Allah, selama kedua mata saya masih terbuka untuk melihat kemungkaran, melihat penderitaan rakyat, melihat kesusahan rakyat, maka selama itu, tidak ada satupun yang bisa membungkam mulut saya," tegasnya.
"Saya tidak takut besok pagi saya ditangkap polisi dipenjara lagi karena bersalah. Sore ini saya (baru) keluar, besok lagi saya ditangkap lagi demi berjuang untuk rakyat, berjuang untuk indonesia, berjuang untuk rakyat susah yang sengsara dilockdown dimatikan di dalam rumahnya sendiri saya rela, saya ikhlas besok dipenjara lagi," kata dia.
"Saya tidak akan pernah kapok dalam menyampaikan kebenaran. Jangankan hanya dipenjara, kalaupun harus dibunuh, andaikan dibunuh mayat saya tiba di sini, anak istri saya akan tersenyum. Saya bukan penjahat, saya bukan koruptor, saya bukan (pengguna atau pengedar) narkoba. Malam hari ini saya berbicara, kalau apa yang saya bicarakan menjadi maslah, menjadi perkara, saya rido saya ilhlas besok dipenjara lagi, tidak masalah," pungkasnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kemenag Surabaya akan berkoordinasi dengan Kepolisian saat di singgung apakah akan mengeluarkan larangan resmi terhadap Ustaz Syafiq berceramah di Surabaya.
Baca SelengkapnyaUstaz Syafiq Riza Basalamah buka suara terkait penolakan kedatangan dalam pengajian di Masjid Assalam Purimas Kota Gunung Anyar Surabaya.
Baca SelengkapnyaPengajian dihadiri oleh Ustaz Riza Syafiq Hasan Basalamah di Masjid Assalam Purimas Kota Surabaya dibubarkan paksa GP Ansor.
Baca SelengkapnyaDalam penggalan ceramah, Ketua KPU Hasyim dengan lugas menyampaikan makna penyembelihan dalam Iduladha.
Baca SelengkapnyaUstaz Syafiq memulai jenjang awal pendidikannya di Pesantren Al-Irsyad Al-Islamiyyah Bondowoso.
Baca SelengkapnyaPAC GP Ansor dan Banser Gunung Anyar menolak Ustaz Riza Syafiq Hasan Basalamah karena diduga terindikasi berasal dari HTI.
Baca SelengkapnyaAdapun kericuhan terjadi sekitar dua kali, pukul 5 sore dan saat memasuki waktu salat Magrib.
Baca SelengkapnyaBulan lalu, aktivis sayap kanan Belanda melakukan pembakaran Alquran.
Baca SelengkapnyaApabila suatu organisasi telah dilarang oleh Pemerintah seharusnya segala penggunaan simbol atau atribut organisasi juga dilarang.
Baca SelengkapnyaSalah satu pegawai melihat dan memviralkan ke media sosial.
Baca SelengkapnyaKericuhan yang terjadi pada Kamis malam itu, sebelumnya tak pernah terjadi.
Baca SelengkapnyaAjakan ke Suriah sengaja dihembuskan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab
Baca Selengkapnya