Ini reaksi Ahok saat ditanya soal status Buni Yani tersangka
Merdeka.com - Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut dua, Basuki Tjahaja Purnama, tidak ingin menanggapi penetapan tersangka Buni Yani. Buni Yani adalah pengunggah video Ahok, sapaan Basuki, saat di Kepulauan Seribu di mana kala itu dia menyinggung Surah Al Maidah yang dinilai menistakan agama.
Ahok menjawab datar saat disinggung kasus Buni Yani. "Tanya sama aparat," katanya di Rumah Pemenangan Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (24/11).
Saat kembali dicecar, Ahok menolak memberikan pernyataan. Dia mengaku tak tahu menahu alasan apa yang membuat Buni Yani ditetapkan tersangka.
-
Siapa yang dituduh menyebarkan video ancaman tersebut? Para peneliti dari Pusat Analisis Ancaman Microsoft menyebut video itu berasal dari kelompok yang biasa menyebarkan disinformasi asal Rusia.
-
Siapa yang melakukan penganiayaan? Seorang bocah berusia 8 tahun di Semarang diduga dibakar teman sepermainannya.
-
Siapa yang diduga melakukan penganiayaan? Leon Dozan diduga melakukan penganiayaan terhadap Rinoa Aurora Senduk setelah foto dan video dalam tangkapan layar obrolan di Whatsapp terbongkar.
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Siapa yang menyebarkan video hoaks? Video diunggah oleh akun @margiyo giyo
-
Siapa yang Ayman beri komentar pedas? Ayman mengejutkan dengan memberikan komentar pedas pada ayahnya yang kalah. Ia berpendapat bahwa sang ayah perlu lebih bersabar.
"Saya tidak tahu," ucapnya singkat.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono menegaskan, yang menjadi pokok persoalan bukan karena Buni Yani mengunggah video pidato Ahok berdurasi 30 detik, tapi ada pernyataan yang dianggap menghasut.
"Perbuatannya bukan memposting video, tapi perbuatan pidananya adalah menuliskan 3 paragraf kalimat di akun facebooknya ini," ujar Awi di Mapolda Metro Jaya, Rabu (23/11).
Awi memperlihatkan tiga kalimat yang ditulis Buni Yani di video Ahok yang diunggah di akun FB miliknya. Pertama, kalimat bertuliskan 'PENISTAAN TERHADAP AGAMA?'. Kedua, kalimat bertuliskan 'Bapak Ibu (pemilih muslim).. Dibohongi Surat Al Maidah 51 (masuk neraka) juga bapak ibu. Dibodohi'. Kalimat ketiga, 'Kelihatannya akan terjadi suatu yang kurang baik dengan video ini'.
"Tiga paragraf inilah berdasarkan saksi ahli meyakinkan penyidik yang bersangkutan melanggar pasal 28 ayat 2 UU ITE," jelas Awi.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ahok divonis dua tahun penjara dalam kasus penistaan agama pada 9 Mei 2017.
Baca SelengkapnyaPersoalan di Jakarta menjadi konten perdana yang diunggah Ahok di 2024.
Baca SelengkapnyaVideo tersebut viral dan menimbulkan kontroversi di media sosial lantaran membawa nama organisasi Muhammadiyah.
Baca Selengkapnyaberkas perkara dinyatakan lengkap pada tanggal 7 Februari 2024 dengan satu orang tersangka
Baca SelengkapnyaAkun Galihoss3 saat ini hanya dapat diakses polisi untuk proses penyelidikan.
Baca SelengkapnyaDalam video beredar dinarasikan Ahok menyebut Jokowi dan Gibran tak bisa kerja
Baca SelengkapnyaSetelah dilakukan penelusuran, narasi yang beredar terkait AHY dan Demokrat geruduk rumah Anies menyesatkan.
Baca SelengkapnyaPerkara ujaran kebencian dengan terdakwa Andi Pangerang Hasanuddin memasuki agenda tuntutan. Mantan peneliti BRIN itu dengan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara
Baca SelengkapnyaAbu Laot mengaku tersinggung dengan komentar pelapor terkait kasus penculikan dan penganiayaan Imam Masykur.
Baca SelengkapnyaTerdakwa Haris Azhar berdebat sengit dengan jaksa dalam persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan pada Senin (21/8).
Baca SelengkapnyaMantan Gubernur DKI Basuki T Purnama bercerita saat ditahan kasus penistaan agama.
Baca SelengkapnyaAgatha of Palermo dinilai telah menghina Nabi Muhammad SAW lewat channel YouTube Benteng77.
Baca Selengkapnya