Ini respons KPAI soal ibu tega mutilasi anak di Cengkareng
Merdeka.com - M alias Iin (26) tega memutilasi dua balitanya. Ulah kejinya membuat si bungsu yang baru berumur 13 bulan tewas.
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Asrorun Niam Sholeh mengatakan, salah satu penyebab munculnya kasus seorang ibu memutilasi kedua anak karena lemahnya lembaga perkawinan dan lembaga keluarga yang ada.
Untuk itu, pihaknya pun mengambil langkah dengan memberikan rekomendasi untuk mengadakan penguatan terhadap kedua lembaga tersebut.
-
Siapa yang menjadi pelaku mutilasi? Korban berinisial R yang merupakan warga Pangkalpinang, Bangka Belitung, dibunuh dan dimutilasi dua terduga pelaku di rumah indekos tersebut.
-
Siapa korban mutilasi? Identitas Korban Mutilasi Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol FX Endriadi mengatakan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, korban mutilasi adalah seorang mahasiswa berinisial R.
-
Siapa yang melakukan mutilasi? Tarsum (50) suami yang bunuh dan mutilasi istrinya, Yanti (41) sempat bergelagat aneh sebelum peristiwa berdarah itu.
-
Bagaimana cara ibu korban membunuh kedua anaknya? Luka-luka yang ditemukan menunjukkan kekerasan yang ekstrem. MB ditemukan dengan delapan luka bacok di tubuhnya, sementara BN mengalami enam luka bacok.
-
Siapa yang memperkosa anak kandungnya? Ali Arwin, ayah kandung yang tega memperkosa putrinya hingga hamil dan melahirkan akhirnya dimunculkan ke publik.
-
Siapa pelaku pembunuhan mutilasi di Sleman? Pelaku adalah W, warga Magelang, dan RD, warga Jakarta. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku dan korban sudah saling mengenal. Hingga kini polisi masih mendalami motif pelaku.
"KPAI sudah memiliki rekomendasi untuk kepentingan mekanisme pencegahan terjadinya penelantaran, kekerasan, ini dengan menguatkan lembaga perkawinan dan juga lembaga keluarga. Dengan membangun kesadaran-kesadaran dan juga prasyarat-prasyarat sebelum memasuki jenjang perkawinan itu," ujar Asrorun saat ditemui di Gedung KPAI, Jakarta, Senin (3/10).
Dia mengatakan, saat ini pendidikan pranikah masih dianggap kurang serius oleh masyarakat termasuk pasangan yang akan menikah. Padahal, pendidikan tersebut tidak hanya berkaitan dengan kesehatan fisik dan usia pasangan, tetapi juga kesadaran dan tanggung jawab yang dimiliki pascapernikahan.
"Dia akan melakukan proses reproduksi, memiliki keturunan. Nah itu ada hak dan tanggung jawabnya. Sekali pun itu dilakukan karena menutupi aib," tuturnya.
Dia mengatakan, pengasuhan seorang anak perlu diperhatikan tidak hanya oleh kedua orangtuanya, tetapi juga kerabat dekatnya. Hal ini guna memastikan jika orangtuanya dikatakan cukup sehat secara emosional untuk mengasuh anak mereka.
"Jangan dipaksakan juga itu diasuh oleh orangtuanya. Kalau kedua orangtuanya tidak memiliki kompetensi untuk mengasuh anak, itu keluarga. Diambil alih. Nah ibunya yang tadi stres itu disembuhkan. Gitu pendekatannya," tandasnya.
Sementara itu, berkaitan dengan kasus mutilasi dua anak oleh seorang ibu di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, yang terjadi kemarin, pihaknya mengatakan telah menindaklanjuti.
"Sekarang sedang dilakukan mekanisme pengawasan untuk pemastian penanganannya," pungkasnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dari hasil penelusuran si ibu tersebut tidak masuk dalam pendampingan Dinsos bagi mereka yang orang dengan gangguan kejiwaan (ODGJ).
Baca SelengkapnyaKawiyan memastikan, KPAI terus melakukan pendampingan terhadap anak yang menjadi korban kekerasan.
Baca SelengkapnyaKetua DPR RI Puan Maharani berharap ada program-program dari Pemerintah yang dapat mencegah terjadinya KDRT.
Baca SelengkapnyaKetua KPAI Ai Maryati Solihah menyebutkan regulasi yang berkaitan dengan perlindungan anak sebetulnya sudah cukup komprehensif.
Baca SelengkapnyaTetangga mengaku sempat mendengar adanya benturan ke dinding dan guyuran air dari dalam kontrakan yang dihuni oleh pelaku.
Baca SelengkapnyaSelama mengontrak itu diketahui Panca sama sekali tidak memberikan indentitas berupa KTP atau KK kepada ketua RT setempat.
Baca SelengkapnyaKeempat anak berinisial VA (6), SP (4), AR (3), AS (1) diduga dibunuh ayah kandungnya.
Baca SelengkapnyaPolisi telah memeriksa lima saksi dalam kasus pembacokan
Baca SelengkapnyaSeorang suami bunuh istri terjadi di sebuah rumah kontrakan, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
Baca SelengkapnyaPerkosaan terjadi sejak gadis kembar itu berusia 9 tahun. Perbuatan bejat itu sudah tak terhitung berapa kali karena hampir setiap pekan terjadi.
Baca SelengkapnyaKorban mengunggah pengakuan bahwa dirinya menjadi korban KDRT lewat akun media sosialnya.
Baca SelengkapnyaSaat polisi melakukan olah TKP, diketahui ada dua jenazah yang ditemukan dengan tangan saling terikat
Baca Selengkapnya