Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini saran Menaker agar relasi perusahaan dan pekerja tetap harmonis

Ini saran Menaker agar relasi perusahaan dan pekerja tetap harmonis Menaker saat memberikan sambutan acara Penadatanganan Perjanjian Kerja Bersama periode 2017-2019 ant. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Relasi yang harmonis antara perusahaan dan pekerja menjadi salah satu kunci meningkatkan produktivitas perusahaan dan kesejahteraan pekerja. Nah, bagaimana cara membangun relasi yang harmonis di antara keduanya? Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri memberikan beberapa saran.

"Susun dan sepakatilah Perjanjian Kerja Bersama (PKB). Karena PKB adalah instrumen utama mewujudkan hubungan yang harmonis," kata Menaker saat memberikan sambutan pada acara penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama periode 2017-2019 antara PT Pertamina (Persero) dengan Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPPB), di Kantor PT Pertamina Jakarta, Rabu (24/5) kemarin.

Keberadaan PKB, merupakan sarana untuk memuat dan menuangkan kesepakatan baru yang didasari atas kesepakatan antara serikat pekerja dengan pengusaha. Perjanjian yang telah disepakati tersebut diharapkan untuk menjadi pedoman dan ditaati bersama dalam menjalankan hubungan kerja.

Orang lain juga bertanya?

Agar perjanjian kerja yang disepakati bisa selaras dengan perkembangan zaman, Menteri Hanif menyarankan, secara periodik, PKB juga harus terus di-review dan diperbaharui. Dengan demikian, terjadi kesesuaian antara perjanjian kerja dan dinamika kerja.

menaker saat memberikan sambutan acara penadatanganan perjanjian kerja bersama periode 2017 2019 antara pt pertamina persero dengan federasi serikat pekerja pertamina bersatu

Menaker saat memberikan sambutan acara penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama periode 2017-2019 ant ©2017 Merdeka.com

Selain melakukan perjanjian kerja bersama, disarankan pula kepada pengusaha dan serikat pekerja melakukan dialog sosial. Dialog dimaksudkan mencari solusi menjawab dinamika ketenagakerjaan yang muncul. "Saya percaya, dialog sosial bisa mengkompromikan kepentingan perusahaan dan pekerja. Kalau bisa didialogkan, jangan dipertentangkan," jelas Menaker.

Menaker juga mengingatkan, perkembangan teknologi dan informasi memiliki andil terhadap dinamika kehidupan manusia saat ini. Termasuk dalam bidang ketenagakerjaan. Misalnya, penggunaan mesin otomatis, akan mengurangi penggunaan tenaga kerja. Nah, tenaga kerja yang tak digunakan, harus bisa dioptimalkan pada unit kerja yang lain. Untuk itu, baik para pengusaha maupun serikat pekerja harus mampu mengantisipasinya. Sehingga hubungan industrial yang terjalin dapat terjaga dengan baik.

Sementara itu, Direktur Utama PT Pertamina, Elia Massa Manik mengungkapkan bahwa penandatangan PKB tersebut merupakan komitmen bersama antara pihak manajemen dan pekerja untuk mewujudkan Pertamina sebagai world class company.

"Karena saya percaya dari kawan-kawan semua lah, yang akan mewujudkan misi pertamina ini menjadi world class company," ungkapnya.

menaker saat memberikan sambutan acara penadatanganan perjanjian kerja bersama periode 2017 2019 antara pt pertamina persero dengan federasi serikat pekerja pertamina bersatu

Menaker saat memberikan sambutan acara penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama periode 2017-2019 ant ©2017 Merdeka.com

Ia pun sependapat dengan Menteri Hanif bahwa berbagai tantangan dan perubahan akan dihadapi oleh perusahaan BUMN tersebut. Sehingga, sinergitas antara manajemen dan pekerja adalah kebutuhan yang sangat mendasar.

Presiden FSPPPB, Noviandri mengatakan, PKB yang baru ditandatangani merupakan PKB ke-6 dalam sejarah hubungan industrial di PT Pertamina. "PKB menjadi dasar hukum dalam melakukan segala aktivitas perusahaan," ujarnya.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemerintah Komitmen Tolak Upah Murah dan PHK Sepihak
Pemerintah Komitmen Tolak Upah Murah dan PHK Sepihak

Pihaknya sudah meluncurkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya
Launching Kepmenaker 76 Tahun 2024, Menaker: Pentingnya Pemahaman Nilai Pancasila dalam Dunia Usaha
Launching Kepmenaker 76 Tahun 2024, Menaker: Pentingnya Pemahaman Nilai Pancasila dalam Dunia Usaha

Kepmenaker 76 tahun 2024 bertujuan untuk memberikan tuntunan bagi pekerja/buruh.

Baca Selengkapnya
Ciptakan Hubungan Industrial yang Harmonis, Wamenaker Minta Perusahaan Terapkan Kepmenaker 76/2024
Ciptakan Hubungan Industrial yang Harmonis, Wamenaker Minta Perusahaan Terapkan Kepmenaker 76/2024

Wamenaker meminta perusahaan untuk berkomitmen dalam melaksanakan pedoman Hubungan Industrial

Baca Selengkapnya
Kemnaker Terus Dorong Pengusaha Terapkan Struktur dan Skala Upah
Kemnaker Terus Dorong Pengusaha Terapkan Struktur dan Skala Upah

Menaker, Ida Fauziyah menyatakan, pihaknya terus mendorong pengusaha agar menyusun dan menerapkan Struktur dan Skala Upah di perusahaanya.

Baca Selengkapnya
Wamenaker Tekankan Pentingnya Hubungan Industrial yang Berlandaskan Pancasila
Wamenaker Tekankan Pentingnya Hubungan Industrial yang Berlandaskan Pancasila

Wamenaker Hubungan industrial yang mengacu pada nilai-nilai Pancasila efektif dalam menanggulangi gejolak di sektor industri.

Baca Selengkapnya
Teken Kerja Sama 2024-2026, BRI dan Serikat Pekerja Perkuat Hubungan Industrial
Teken Kerja Sama 2024-2026, BRI dan Serikat Pekerja Perkuat Hubungan Industrial

Direktur Utama BRI Sunarso menyatakan komitmen perseroan untuk menciptakan kondisi kerja yang kondusif, sehingga seluruh pekerja dapat bekerja secara optimal.

Baca Selengkapnya
Karyawan Minta Manajemen Garuda Indonesia Berikan Hak Kebebasan Berserikat
Karyawan Minta Manajemen Garuda Indonesia Berikan Hak Kebebasan Berserikat

Sekarga berharap manajemen Garuda Indonesia memberikan kebebasan berserikat dan berkumpul kepada seluruh karyawan tanpa ada tekanan.

Baca Selengkapnya
Kemnaker Terbitkan Surat Edaran: Karyawan Kerja di Hari Natal dan Tahun Baru Wajib Dapat Upah Lembur
Kemnaker Terbitkan Surat Edaran: Karyawan Kerja di Hari Natal dan Tahun Baru Wajib Dapat Upah Lembur

Dalam SE tersebut tertuliskan pekerja/buruh tidak wajib bekerja pada hari libur nasional atau hari libur resmi.

Baca Selengkapnya
Kemnaker Ajak Stakeholders Ketenagakerjaan Terus Cegah Kekerasan Seksual di Tempat Kerja
Kemnaker Ajak Stakeholders Ketenagakerjaan Terus Cegah Kekerasan Seksual di Tempat Kerja

Dirjen Putri mengatakan upaya memperjuangkan kesejahteraan pekerja tidak hanya terkait dengan upah.

Baca Selengkapnya
Menaker Minta Mediator Tekankan Pencegahan Perselisihan Hubungan Industri
Menaker Minta Mediator Tekankan Pencegahan Perselisihan Hubungan Industri

Tindakan preventif yang dapat dilakukan MHI, yaitu seperti edukasi, penyuluhan, pembinaan, pendampingan, dan pemetaan risiko.

Baca Selengkapnya
Pesan Wapres Ma’ruf Amin ke Kemnaker: Ciptakan Lingkungan Kerja yang Ramah
Pesan Wapres Ma’ruf Amin ke Kemnaker: Ciptakan Lingkungan Kerja yang Ramah

Pesan Wapres Ma’ruf Amin ke Kemnaker: Ciptakan Lingkungan Kerja yang Ramah

Baca Selengkapnya
Kemenaker dan Pengusaha Bakal Bentuk Satgas UU Ketenagakerjaan yang Baru, Apa Isinya?
Kemenaker dan Pengusaha Bakal Bentuk Satgas UU Ketenagakerjaan yang Baru, Apa Isinya?

Ia mengakui bahwa proses pembentukan UU Ketenagakerjaan yang baru nanti tentu tidak mudah, khususnya bagi para pelaku usaha.

Baca Selengkapnya