Ini sederet alasan yang bikin Mendikbud ngotot UN harus dihapus
Merdeka.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy blak-blakan soal alasannya menghentikan sementara (moratorium) pelaksanaan ujian nasional (UN). Pertama, ujian nasional selalu diwarnai kecurangan.
"Karena cakupan UN yang luas, sulit memperoleh UN yang kredibel dan bebas dari kecurangan," ujar Mendikbud saat rapat kerja dengan Komisi X DPR terkait moratorium UN di Jakarta, Kamis (1/12).
Alasan lain, ujian nasional membutuhkan banyak biaya dan mengerahkan sumber daya yang sangat besar. Ujian nasional perlu dipertimbangkan ulang karena hasilnya tidak memiliki dampak nyata pada peserta ujian.
-
Kenapa ANBK diganti dari Ujian Nasional? Beberapa tahun belakangan, Ujian Nasional atau UN sebagai penentu kelulusan sekolah telah diganti menjadi Asesmen Nasional Berbasis Komputer atau ANBK.
-
Kenapa Kemenhub merombak kurikulum sekolah kedinasan? Staf Khusus Menteri Perhubungan, Prof Wihana Kirana Jaya mengatakan, kurikulum baru nantinya akan membuat siswa lebih sibuk melakukan kegiatan kemanusiaan. 'Kami tahu kebutuhan milenial dan kelompok Z sekarang sudah tidak boleh seperti pendidikan masa lalu, adik-adik nanti berubah lebih tolong menolong, nilai-nilai itu akan ada di dalam kurikulum, dan sifatnya softskill kebutuhan tentang penyelesaian masalah, komunikasi, dan digitalisasi,' kata Prof Wihana saat mendampingi Menhub mendatangi rumah duka Putu di Bali.
-
Kenapa Kemenpan-RB perketat tes CPNS kedinasan? Hal itu untuk mencegah adanya joki CPNS beraksi.
-
Kenapa siswa mendapat nilai rendah? Setelah terbongkar sering tidur di kelas, wajar jika nilainya rendah
-
Bagaimana Pijar Sekolah hindari kecurangan di ujian? Risiko kecurangan pun tereliminir dengan fitur remote block, karena ketika siswa membuka tab selain ujian, maka akan terblokir secara otomatis.
-
Mengapa Hari Pendidikan Nasional penting? Karena melalui pendidikan, kita menanam benih-benih masa depan yang lebih cerah bagi generasi penerus bangsa.
Hasil ujian nasional belum dapat menjadi instrumen peningkatan mutu pendidikan. Bentuk UN selama ini dinilai kurang mampu mendorong berkembangnya kemampuan siswa secara utuh. Hasil ujian nasional selama ini hanya untuk kepentingan seleksi masuk perguruan tinggi.
"Bahkan untuk perguruan tinggi negeri sendiri, tidak menggunakan hasil UN. Mereka lebih percaya dengan metode seleksi mereka sendiri yakni SNMPTN dan SBMPTN."
Pelaksanaan moratorium tersebut juga merupakan perwujudan Nawacita ke delapan, yakni mengevaluasi metode penyeragaman pendidikan daerah. Alasan lainnya juga keputusan MA 2596 K/PDT/2008.
"UN juga berpotensi membawa proses pendidikan ke arah yang salah seperti sekolah hanya cenderung memperhatikan mata pelajaran yang di UN-kan."
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komisi X DPR RI terbuka membahas lebih lanjut mengenai rencana Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti kembali menerapkan UN.
Baca SelengkapnyaDPR panggil Nadiem Makarim untuk meminta penjelasan terkait lonjakan UKT.
Baca SelengkapnyaAnies menilai kesuksesan pendidikan ditentukan oleh guru yang berkualitas, bukan kurikulum yang diotak-atik.
Baca SelengkapnyaNadiem mengaku cemas melihat biaya kenaikan UKT yang begitu mahal
Baca SelengkapnyaMuhadjir menilai tidak ada urgensi untuk mengubah Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024 menyusul penolakan kenaikan UKT.
Baca SelengkapnyaNadiem menyampaikan Kemendikbudristek akan mengevaluasi biaya UKT untuk tahun depan.
Baca SelengkapnyaAturan tersebut memberikan wewenang pada pemerintah daerah (Pemda) untuk menambah proses seleksi PPPK di wilayahnya masing-masing.
Baca SelengkapnyaAnies menilai, masih banyak pegawai pemerintahan yang gaji bulanannya terlalu rendah.
Baca SelengkapnyaMegawati menjelaskan tugas pemerintah saat ini menyiapkan sumber daya manusia progresif.
Baca SelengkapnyaKomisi X DPR bakal menggelar rapat dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti
Baca SelengkapnyaDua pihak yang memiliki tanggung jawab terhadap pendidikan yaitu orang tua dan negara.
Baca SelengkapnyaPertimbangan penghapusan sistem zonasi itu dikatakan Presiden Jokowi usai melakukan pertemuan dengan pimpinan MPR di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (8/9).
Baca Selengkapnya