Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini Sikap Aktivis 98 yang Jadi Anggota DPR Soal RUU KUHP, Menolak Atau Mendukung?

Ini Sikap Aktivis 98 yang Jadi Anggota DPR Soal RUU KUHP, Menolak Atau Mendukung? mantan aktivis 98 Fahri Hamzah. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Rancangan Undang-Undang Hukum Pidana atau RUU KUHP menuai penolakan dari mahasiswa dan publik. Gelombang demonstrasi pun terjadi di berbagai wilayah Indonesia, Senin (23/9) hingga Selasa (24/9).

Di Jakarta, demonstrasi digelar di depan DPR. Ribuan mahasiswa tumpah ruah. Alhasil, DPR dan Pemerintah sepakat menunda pengesahan RUU tersebut yang sedianya dilakukan dalam paripurna DPR, Selasa kemarin.

Dalam orasinya, mahasiswa sempat menantang para aktivis 1998 yang kini menjadi anggota DPR untuk keluar bersama mereka menolak RUU KUHP. Namun, tantangan itu tak mendapat respons. Tak ada satu pun dari mereka yang keluar.

Apa sesungguhnya sikap mantan aktivis 98 yang kini menjadi anggota DPR terhadap RUU KUHP?

Fahri Hamzah

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah setuju dengan adanya RUU KUHP. Oleh karena itu, mantan aktivis 98 dari Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) itu mengaku heran terkait aksi mahasiswa yang menolak pengesahan RUU KUHP. Dia juga heran mengapa mahasiswa hanya mengkritisi pasal terkait seksualitas saja.

Fahri mengatakan, pasal-pasal yang dipermasalahkan oleh mahasiswa sebenarnya bisa diselesaikan dengan dialog, tanpa harus turun ke jalan.

"Ini hanya soal 1-2 pasal saja, itu kan soal sederhana. Itu bisa diomongkan kok," kata Fahri.

Fahri mengaku, tidak mengerti apa yang diinginkan oleh mahasiswa. Dia pun mengibaratkan, mahasiswa saat ini seperti bunga di negara barat.

"Saya enggak paham itu mahasiswa ngomong seksualitas. Apa masalahnya, saya bingung yang dipersoalkan," ungkapnya.

Fahri juga menyebut, pasal yang dipermasalahkan oleh mahasiswa justru melindungi para korban pelecehan seksual.

"Apakah negara represif terhadap gender. Kan tidak mungkin, karena dalam lanskap kita berdemokrasi sudah dilindungi. Kok ada kecemasan, saya enggak paham," ucapnya.

Fadli Zon

Wakil Ketua DPR yang juga mantan aktivis 98, Fadli Zon setuju RUU KUHP ditunda pengesahannya oleh DPR. Sebab menurutnya ada pasal-pasal yang dinilai bermasalah seperti pasal penghinaan presiden. Menurutnya perlu pembahasan yang alot soal hal ini.

"KHUP ditunda saja," kata Fadli Zon.

Dia berharap pemerintah mendengar aspirasi mahasiswa. Sebab saat ini bola Rancangan Undang-Undang KHUP dan Revisi UU KPK berada di tangan pemerintah.

"Nasib KPK ada di tangan presiden walau sudah diketok di DPR. Pemerintah bisa memilih untuk menandatangani, tidak menandatangani atau membuat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) yang membatalkan revisi UU KPK kemarin," bebernya.

Desmond J Mahesa

Wakil Ketua Komisi III DPR Fraksi Partai Gerindra, Desmond J Mahesa tidak setuju dengan salah satu isi RUU KUHP, yakni pasal penghinaan terhadap presiden dengan ancaman hukuman 4,5 tahun penjara. Menurutnya, setiap masyarakat berhak untuk berbicara.

"Jangan seolah-olah bahwa Presiden itu jadi dewa yang harus selalu dilindungi undang-undang. Hak berbicara sebagai masyarakat sipil juga harus dihargai," kata Desmond.

Desmond juga mengatakan bahwa RUU tersebut masih perlu dibahas. "Dari tujuh poin harus, tadi malam diselesaikan tinggal tiga atau dua poin yang harus diselesaikan karena diskusinya panjang," katanya.

Budiman Sudjatmiko

Menanggapai masalah RUU KUHP, mantan aktivis yang kini menjabat sebagai anggota DPR RI ini memang tidak secara gamblang menyatakan mendukung atau menolak. Namun dalam kicauannya di Twitter, Budiman beberapa kali mengucapkan terima kasih kepada pengguna twitter yang menolak pengesahan RUU KHUP.

"Dalam pembahasan RUU KUHP ini, masih terjadi tarik menarik antarfraksi maupun juga INTERNAL fraksi masing2 partai. Terimakasih utk penolakan twips thdp #RUUKUHP ini...Ini dukungan politik yg luar biasa".

"Pimpinan Fraksi @PDI_Perjuangan sampai harus turun tangan langsung mengawasi prosesnya utk memastikan #RUUKUHP tidak jd alat merusak kebhinekaan & kebebasan yg dijamin o/ UUD 45. Doakan & terus dukung ya, tuips," tulis Budiman di akun Twitternya @budimandjatmiko.

Pada 2013, Budiman secara gambang menolak salah satu pasal dalam RUU KUHP yakni pasal penghinaan presiden dan wakil presiden. Sebab Budiman pernah menjadi korban pasal ini.

"Langkah pemerintah yang berupaya memasukkan kembali pasal penghinaan terhadap presiden dalam RUU KUHP adalah perwujudan wajah bengis kekuasaan yang dengan legitimasi undang-undang sewaktu-waktu dapat memberangus demokrasi dan memporak-porandakan civil society," imbuhnya.

Budiman ditangkap pada 1996 dan tidak merasakan pendudukan gedung DPR pada 1998. Dia dikeluarkan dari penjara oleh Gus Dur pada 1999. Namun namanya tak bisa dilepaskan dari proses bergulirnya Reformasi 98.

Jangan Lewatkan:Ikuti Polling Bagaimana Pendapat Anda soal RUU KUHP? Klik di Sini!

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Prabowo Diskusi Bareng Aktivis 98: Dulu Berseberangan, Sekarang Bersatu Demi Rakyat
Prabowo Diskusi Bareng Aktivis 98: Dulu Berseberangan, Sekarang Bersatu Demi Rakyat

Prabowo bercerita, dulu sempat berseberangan dengan aktivis dan kini telah bersatu demi bangsa dan rakyat Indonesia.

Baca Selengkapnya
Didukung Aktivis 98 Sebagai Capres, Prabowo: Ini Mengagetkan Banyak Orang
Didukung Aktivis 98 Sebagai Capres, Prabowo: Ini Mengagetkan Banyak Orang

Prabowo menyampaikan terima kasih atas dukungan Aktivis 98 terhadap dirinya sebagai capres 2024.

Baca Selengkapnya
Ikut Vote Setuju di Baleg, Kini PKS 'FOMO' Dukung Pendemo Tolak RUU Pilkada
Ikut Vote Setuju di Baleg, Kini PKS 'FOMO' Dukung Pendemo Tolak RUU Pilkada

PKS menyebut keputusan DPR membatalkan revisi UU Pilkada sesuai dengan suara dan tuntutan rakyat.

Baca Selengkapnya
Lebih Dekat dengan Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin, Sudah Jadi Aktivis Pemilu sejak Usianya 19 Tahun
Lebih Dekat dengan Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin, Sudah Jadi Aktivis Pemilu sejak Usianya 19 Tahun

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin enggan berkomentar banyak terkait keputusan Baleg DPR RI yang menyepakati revisi Undang-Undang Pilkada.

Baca Selengkapnya
Respons Aktivis 98 Terkait Bergabungnya Budiman Sudjatmiko ke Kubu Prabowo
Respons Aktivis 98 Terkait Bergabungnya Budiman Sudjatmiko ke Kubu Prabowo

Aktivis 98 menilai ada upaya memanipulasi sejarah masa lalu bergabungnya Budiman Sudjatmiko hingga anggota Dewan Kehormatan Perwira Wiranto ke kubu Prabowo.

Baca Selengkapnya
FOTO: Aktivis 98 Gelar Mimbar Rakyat di UNJ, Terbitkan Maklumat Tolak Kembalinya Orba dan Politik Dinasti
FOTO: Aktivis 98 Gelar Mimbar Rakyat di UNJ, Terbitkan Maklumat Tolak Kembalinya Orba dan Politik Dinasti

Maklumat Bersama Aktivis 98 dikeluarkan menjelang peringatan 26 tahun reformasi.

Baca Selengkapnya
Peringatan Darurat Garuda Biru Bukan soal Pilkada atau MK Vs DPR, ini Makna Sesungguhnya Sangat Menohok
Peringatan Darurat Garuda Biru Bukan soal Pilkada atau MK Vs DPR, ini Makna Sesungguhnya Sangat Menohok

Peringatan darurat dengan gambar burung garuda berlatar biru menggema di media sosial. Gambar tersebut juga membanjir berbagai lini masa.

Baca Selengkapnya
Aktivis '98 Ungkit Sikap Wiranto, Agum Gumelar dan SBY Terkait Penculikan yang Dituduhkan pada Prabowo
Aktivis '98 Ungkit Sikap Wiranto, Agum Gumelar dan SBY Terkait Penculikan yang Dituduhkan pada Prabowo

Aktivis '98 Benny Ramdhani menyebut, putusan Dewan Kehormatan Perwira (DKP) sudah jelas menyatakan bahwa Prabowo Subianto terlibat dalam penculikan aktivis '98.

Baca Selengkapnya
Hadir Via Zoom di Acara Mubes, Prabowo Minta Aktivis 98 Turun dan Jadi Penggerak Rakyat di Pilpres 2024
Hadir Via Zoom di Acara Mubes, Prabowo Minta Aktivis 98 Turun dan Jadi Penggerak Rakyat di Pilpres 2024

Aktivis 98 menyatakan akan mengawal dan menjadi mitra kritis terhadap kepemimpinan Prabowo.

Baca Selengkapnya
Tagih Janji Kemenkes, DPR Kecewa PP 28 Nomor 2024 tentang Kesehatan Minim Pelibatan Publik
Tagih Janji Kemenkes, DPR Kecewa PP 28 Nomor 2024 tentang Kesehatan Minim Pelibatan Publik

Kemenkes dianggap tidak menepati janjinya dalam memastikan terciptanya keterlibatan publik dan legislatif secara menyeluruh dalam penyusunan aturan ini.

Baca Selengkapnya
Gaduh Pengesahan UU Kesehatan, Mahfud MD Minta Pihak Tidak Puas Gugat ke Mahkamah Konstitusi
Gaduh Pengesahan UU Kesehatan, Mahfud MD Minta Pihak Tidak Puas Gugat ke Mahkamah Konstitusi

Mahfud menilai adanya riak-riak setelah pengesahaan RUU menjadi UU merupakan hal yang lumrah. Dia menyebut akan ada pihak yang setuju dan tidak.

Baca Selengkapnya
FOTO: Padati Depan Gedung MK, Massa dari Forum Guru Besar hingga Aktivis 98 Rapatkan Barisan Kawal Konstitusi dan Demokrasi
FOTO: Padati Depan Gedung MK, Massa dari Forum Guru Besar hingga Aktivis 98 Rapatkan Barisan Kawal Konstitusi dan Demokrasi

Rombongan massa aksi mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang Pilkada mulai berdatangan ke Gedung MK.

Baca Selengkapnya