Ini sistem distribusi daging kurban Masjid Istiqlal
Merdeka.com - Seperti tahun sebelumnya, Masjid Istiqlal tidak membagikan daging kurban secara langsung kepada masyarakat di masjid, melainkan dengan mendistribusikan langsung ke tempat mereka tinggal.
Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Penyelenggara Ibadah Kurban Masjid Istiqlal Abu Hurairah.
Dia mengimbau, masyarakat tidak perlu lagi datang ke Masjid Istiqlal, karena daging kurban akan diantarkan ke masjid dan musholla di mana mereka tinggal. Pendistribusian daging kurban akan dilakukan oleh panitia.
-
Ke mana daging kurban dari Masjid Jogokariyan dibagikan? Daging kurban didistribusikan untuk warga Jogokariyan dan sekitar 50-an desa binaan yang berada di sekitar Jogja dan Jawa Tengah.
-
Kenapa Masjid Menara Kudus tidak menerima sapi sebagai hewan kurban? Salah satu masjid yang masih setia memegang ajaran Sunan Kudus adalah Masjid Al Aqsha Menara Kudus. Di masjid itu, hewan kurban yang disembelih hanya kerbau, kambing, dan domba. Karena sudah menjadi tradisi, selama ini tidak ada warga yang menyerahkan sapi sebagai hewan kurban di masjid itu.
-
Bagaimana hukum menjual daging kurban untuk penerima? Apabila penerima merasa bahwa mereka tidak membutuhkan seluruh daging yang mereka terima, mereka diperbolehkan menjualnya dan menggunakan hasil penjualan tersebut untuk keperluan mereka yang lain.
-
Apa yang dilarang saat menjual daging kurban? Harga penjualan daging kurban tidak boleh dipatok dengan harga yang lebih tinggi dari harga di pasaran yang sejenis. Hal ini agar penjualan daging kurban tidak menjadi sumber keuntungan semata.
-
Apa hukum makan daging kurban bagi orang yang berkurban? Dalam hal ini, telah dijelaskan dalam QS. Al Haj ayat 36, bahwa Allah berfirman: “Maka makanlah sebagiannya dan berilah makan pada orang yang merasa cukup dengan apa yang ada padanya (tidak meminta-minta) dan pada orang yang meminta-minta. Demikianlah kami tundukkan (unta-unta itu) untukmu agar kamu bersyukur“ (QS. Al-Haj, Ayat: 36)
-
Kenapa penjual daging kurban dilarang menjual dagingnya? Dalam hal ini, Allah berfirman dalam QS. Al Hajj ayat 28, 'Maka makanlah sebagaian darinya (hewan kurban) dan (sebagian lagi) berikanlah untuk dimakan oleh orang-orang yang sengsara dan fakir.' Dari ayat tersebut, dapat dipahami bahwa orang yang berkurban tidak diperkenankan menjual daging maupun kulit hewan kurban yang telah disembelih.
"Kami polanya sudah seperti tahun kemarin, dan itu berjalan dengan lancar, dan masyarakat juga senang karena tidak perlu menghabiskan ongkos untuk datang ke Masjid Istiqlal hanya untuk mendapatkan satu kilo daging kurban," katanya saat ditemui di Masjid Istiqlal, Minggu (11/9).
Untuk area pendistribusian, dia menambahkan, warga yang bertempat tinggal di kawasan Masjid Istiqlal akan menjadi prioritas untuk mendapatkan daging kurban terlebih dahulu, seperti area Pasar Baru, Kemayoran, dan sekitarnya.
"Setelah mereka semua mendapatkan hewan kurban, baru kami melangkah ke (daerah) yang lebih jauh lagi," tambahnya.
Dengan begitu, masyarakat yang telah terdata sebagai penerima daging kurban diminta untuk tidak repot datang ke Masjid Istiqlal. Mereka yang memaksakan diri untuk datang pun akan tetap tidak mendapatkan daging kurban.
"Mohon maaf, kepada masyarakat yang memaksakan diri untuk datang meminta daging kurban di masjid istiqlal, kami tidak bagi di sini," ujarnya.
Sementara itu, jumlah hewan kurban yang sudah diterima Masjid Istiqlal hingga siang ini dilaporkan sebanyak 12 ekor sapi dan 4 ekor kambing, termasuk dua sapi milik Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang baru tiba tadi pagi.
Selain hewan kurban, Abu mengatakan, pihaknya telah menerima bantuan zakat berupa uang tunai. "Sore ini uang zakat baru akan dibelanjakan," pungkasnya.
Uang tersebut nantinya akan dibelanjakan untuk menambah jumlah sapi kurban. Sejauh ini, uang zakat tersebut diperkirakan akan dapat menambah sebanyak 10 ekor sapi lagi.
(mdk/hrs)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penting untuk memahami hukum menjual daging kurban.
Baca SelengkapnyaPerayaan Idul Adha di Masjid Jami Daarul Falaah tahun ini berjalan lancar dan penuh berkah.
Baca SelengkapnyaOrang yang melakukan kurban wajib, haram hukumnya jika mengonsumsi daging kurban yang telah disembelih.
Baca SelengkapnyaMasjid Istiqlal menyembelih hewan kurban hari ini, Selasa (18/6).
Baca SelengkapnyaDesa tersebut berlokasi di Ohoibadar, Kabupaten Maluku Tenggara.
Baca SelengkapnyaBanyak pejabat menitipkan sapi untuk disembelih di Masjid Istiqlal.
Baca SelengkapnyaRatusan jemaah sudah berdatangan sejak Ashar ke Masjid Istiqlal untuk berbuka puasa bersama.
Baca SelengkapnyaMasjid Istiqlal menyembelih sebanyak 60 ekor sapi dan 12 ekor kambing.
Baca SelengkapnyaDi sisi lain, hukum menjual kulit hewan kurban oleh mayoritas ulama, adalah tidak diperbolehkan jika penerima kulit hewan kurban adalah orang kaya.
Baca SelengkapnyaKebiasaan qurban bergilir marak di kalangan masyarakat Indonesia. Tradisi ini terbilang unik sebab belum pernah ditemukan dalam kitab-kitab fikih.
Baca SelengkapnyaSiapa sangka, hewan yang halal secara hukum Islam tersebut ternyata sama sekali tak dikonsumsi Rasulullah.
Baca SelengkapnyaAjaran toleransi itu pertama kali diajarkan oleh Sunan Kudus sewaktu mengajarkan Islam di Kudus.
Baca Selengkapnya