Ini skema pengambilan nomor urut Capres dan Cawapres di KPU
Merdeka.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra mengatakan pengambilan nomor urut untuk pasangan calon presiden dan wakil presiden akan dilaksanakan pada Jumat (21/9) pukul 20.00 WIB. Secara teknis, kata dia para capres dan cawapres akan datang ke KPU dan datang di ruangan VIP.
Saat acara di mulai capres dan cawapres akan duduk di atas panggung yang disediakan. "Nanti tempatnya itu para capres dan wapres di atas panggung di sebelah kami. Mereka duduk bersampingan," kata Ilham di kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis (20/9).
Dia menjelaskan nantinya dua pasang capres dan cawapres akan dipanggil untuk mengambil nomor urut pengambilan. "Jika yang dapat paling kecil dia duluan untuk mengambil nomor peserta atau nomor Pemilu bagi calon presiden tersebut," ucapnya.
-
Siapa yang daftar capres cawapres? 'Pada hari Sabtu sore, kami telah mendapatkan surat, menerima surat pemberitahuan rencana pendaftaran partai koalisi, atau gabungan partai politik dari Partai NasDem, Partai PKB, dan Partai PKS,' kata Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik dalam konferensi pers di KPU RI, Jakarta Pusat, Senin (16/10).
-
Bagaimana cara memilih capres dan cawapres? Untuk dapat berpartisipasi dalam pemilu Presiden 2024, setiap warga negara Indonesia harus memenuhi syarat-syarat berikut ini: Genap berumur 17 tahun atau lebih pada hari pemungutan suara, sudah kawin, atau sudah pernah kawin; Tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap; Berdomisili di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dibuktikan dengan KTP-el;Berdomisili di luar negeri yang dibuktikan dengan KTP-el, paspor dan atau surat perjalanan laksana paspor;Dalam hal pemilih belum mempunyai KTP-el sebagaimana dimaksud dalam huruf c dan d, dapat menggunakan kartu keluarga;Tidak sedang menjadi prajurit Tentara Nasional Indonesia atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
-
Dimana pendaftaran capres cawapres? Pasangan bacapres-bacawapres diwajibkan membawa dokumen yang berisi visi dan misi programnya sebagai bahan kampanye saat melakukan pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
-
Apa yang akan dilakukan KPU setelah penetapan Capres-Cawapres? 'Iya, untuk penetapan peserta pemilu presiden, serta pasangan calon presiden dan wakil presiden akan dilaksankan sesuai jadwal yaitu tanggal 13 November 2023.' Hasyim menjelaskan, setelah nantinya pasangan Bacapres-Bacawapres resmi ditetapkan sebagai pasangan Capres-Cawapres.
-
Kapan penetapan Capres-Cawapres? Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan mengumumkan penetapan pasangan Capres-Cawapres pada 13 November 2023 mendatang.
-
Siapa yang mendaftarkan diri sebagai Capres-Cawapres? Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) telah resmi mendaftarkan diri sebagai pasangan Capres-Cawapres ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Nantinya, lanjut dia, kedua capres dan cawapres akan membuka nomor urut secara bersamaan. "Nanti dibuka bersamaan untuk dilihat mereka dapat nomor urut berapa untuk Pemilihan Umum capres," jelasnya.
Reporter: Ika DefiantiSumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Giat ini dimulai dengan gala dinner bersama tiga pasangan capres-cawapres dan pimpinan partai politik koalisi pengusung.
Baca SelengkapnyaPendukung tiga pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden saling adu keras yel-yel jelang pengundian nomor urut Capres-Cawapres.
Baca SelengkapnyaKetua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata menyampaikan, penetapan dilangsungkan usai pihaknya menggelar rapat pleno tertutup.
Baca SelengkapnyaIdham mengungkapkan KPU banyak menerima masukan dari partai politik, lembaga swadaya masyarakat (LSM) hingga pihak lainnya.
Baca SelengkapnyaDebat bakal berlangsung sebanyak lima kali. Dengan porsi tiga kali debat Capres dan dua kali debat Cawapres.
Baca SelengkapnyaPrabowo-Gibran bergaya mengirimkan salam cinta 'Saranghaeyo'
Baca SelengkapnyaKetiganya sempat memamerkan nomor urut sambil bergaya dengan jarinya.
Baca SelengkapnyaKPU menggelar gladi bersih pendaftaran Capres dan Cawapres 2024.
Baca Selengkapnya"Sepanjang tidak ada perubahan apa-apa ya batasnya 13 November 2023," ujar Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari.
Baca SelengkapnyaRibuan anggota yang melakukan pengamanan itu terdiri dari personel Polda Metro Jaya, Polres, Korps Brimob, TNI AD dan Korps Sabhara.
Baca SelengkapnyaKPU telah menetapkan masa kampanye pemilu yang akan berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.
Baca Selengkapnyapelaksanaan debat untuk pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah sepenuhnya akan diatur oleh KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota.
Baca Selengkapnya