Ini suasana Diskotek MG usai digerebek BNN
Merdeka.com - Diskotek MG yang terletak di Jalan Tubagus Angke, Jakarta Barat, nampak sepi usai digerebek oleh Badan Narkotika Nasional (BNN). Bahkan, petugas telah memasang garis dilarang melintas atau dilarang masuk ke tempat hiburan malam itu.
Pantauan merdeka.com, dalam gedung yang bercat abu-abu dan bertulisan GM itu terdapat belasan sepeda motor. Diduga, motor-motor tersebut merupakan milik dari para pengunjung yang telah diamankan oleh petugas sebanyak 120 orang.
Terkait penggerebakan pada Minggu (17/12) malam, petugas telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dan 120 orang diamankan untuk diperiksa. Usai menjalani pemeriksaan, seluruhnya dinyatakan positif narkotik.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Apa jenis narkoba yang diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
Selain amankan ratusan orang, petugas juga mengamankan barang bukti berupa laboratorium pembuatan narkotika jenis pil ekstasi dan sabu yang terdapat di lantai 2 dan lantai 4. Selain itu, BNN juga menyita prekursor (zat kimia bahan pembuatan pil ekstasi dan sabu).
Salah satu warga yang tak ingin disebutkan namanya menjelaskan, kalau MG terdiri dari empat lantai. "Ada empat lantai. Lantai satu dan dua buat joget sama makan-makan. Lantai tiga itu kantor, empat itu tempat mesin-mesinnya," ujarnya saat ditemui, Senin (18/12).
Dia menambahkan, Diskotek MG biasanya ramai pengunjung pada malam hari. Namun untuk waktu operasinya tidak menentu, sebab pernah ada yang datang dan pergi pada siang hari.
"Kalau buka sih biasanya jam 8 malem, cuman enggak nentu juga. Karena di sini banyak ruko jadi orang pada biasa aja. Kan diskotek malem baru pada ramai," tutup warga tersebut.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pil ekstasi sebanyak 7.800 diamankan sebagai barang bukti kejahatan
Baca SelengkapnyaPara tersangka sebagai peracik mayoritas berusia masih muda. Dalam kegiatan peracikannya, mereka dipandu WN Malaysia lewat video confrence.
Baca SelengkapnyaHasil penggerebekan ini, penyidik berhasil menangkap dua tersangka inisial S dan H.
Baca SelengkapnyaPengungkapan itu dilaksanakan melalui operasi gabungan antara Bareskeim Polri, Bea Cukai Jabar, beserta Dirjen Bea dan Cukai.
Baca Selengkapnyaterdapat barang bukti sabu seberat sekitar 5 kilogram dan 20 ribu butir pil ekstasi
Baca SelengkapnyaSebanyak 1.897,09 gram dan 5.934 butir pil ekstasi dimusnahkan di Aula BNNP Sumbar, Jumat (21/7). Narkotika itu diblender lalu dibuang ke dalam kloset.
Baca SelengkapnyaNarkotika jenis tembakau sintetis rencananya akan diedarkan ke wilayah Jakarta, Tangerang Selatan dan sekitarnya
Baca SelengkapnyaPara tersangka yang terlibat di laboratorium itu diketahui memproduksi sekaligus mengedarkan pil ekstasi dalam kurun enam bulan terakhir.
Baca SelengkapnyaPelaku terancam hukuman penjara paling singkat empat tahun dan maksimal 12 tahun.
Baca SelengkapnyaBelajar Meracik Narkoba dalam Penjara, Residivis Ini Ditangkap usai Produksi Ekstasi di Apartemen Jakbar
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial OS (29), sementara dua tersangka lainnya, VG dan BI, dinyatakan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Baca SelengkapnyaSemua produksi dilakukan para sindikat secara terselubung untuk menyamari aktivitas mereka.
Baca Selengkapnya