Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini syarat dan ketentuan penggunaan jilbab bagi polwan

Ini syarat dan ketentuan penggunaan jilbab bagi polwan Polwan Berjilbab di Polda Metro Jaya. ©2013 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Mabes Polri akhirnya mengeluarkan Surat Keputusan mengenai perizinan bagi polwan berjilbab, yang sebelumnya mengalami perdebatan panjang. Keputusan yang disahkan dalam Kep Kapolri Nomor : 245/III/2015 tersebut, Polri menetapkan ketentuan penggunaan pakaian dinas seragam Polri dan PNS Polri.

Divisi Humas Mabes Polri dalam akun Facebook miliknya menetapkan Polwan Polda Aceh tetap menggunakan jilbab dan bagi Polwan Muslimah lainnya dapat menggunakan jilbab sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, Polri juga menetapkan dalam kesehariannya, polwan berjilbab diharuskan memakai celana panjang.

"Polwan Polda Aceh tetap menggunakan jilbab, dan bagi polwan muslimah lainnya yang berkeinginan memakai jilbab dapat menggunakan jilbab sesuai ketentuan yang berlaku," tulis Divisi Humas Mabes Polri dalam akun Facebook miliknya, Rabu (25/3).

Selain itu, polri juga menyebutkan jilbab yang digunakan adalah jilbab model tunggal polos atau tanpa emblem, dan berwarna coklat tua polisi digunakan pada pakaian dinas warna coklat dan PDL II loreng brimob. Sementara itu, jilbab warna abu-abu digunakan pada PD musik gabungan, dan jilbab warna hitam polos digunakan pada pakaian dinas selain angka 2 dan 3.

Untuk pakaian olahraga, jilbab yang dipakai disesuaikan dengan warna celana training. Sedangkan bagi staf reskrim, intelkam dan paminal, untuk warna jilbab pakaian olahraga disesuaikan dengan warna celana.

Sementara itu, untuk sepatu dinas dalam pakaian dinas polwan harus warna hitam dgn kaus kaki warna hitam. Sedangkan sepatu dinas ankleboots warna putih dengan kaus kaki warna putih digunakan pada PD musik gabungan.

Dalam PDP Danup-I, PDL-II Two Tone, PDL-II Loreng Brimob, PDL-II Hitam Brimob, PD CRT dan PD Misi PBB, polwan berjilbab wajib menggunakan sepatu dinas lapangan warna hitam dengan kaus kaki hitam. Pada PDL-II Patwal Roda Dua dan PD Joki sepatu dinas tunggang, dan pada PD Nautika dan PD Teknika menggunakan sepatu dinas safety.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polri Revisi Aturan Rambut Polwan, Agar Sama dengan Polisi Dunia
Polri Revisi Aturan Rambut Polwan, Agar Sama dengan Polisi Dunia

Aturan rambut baru Polwan itu dibuat karena sama dengan polisi-polisi di dunia.

Baca Selengkapnya
Heboh Paskibraka Diminta Lepas Jilbab oleh BPIP, Begini Respons Istana
Heboh Paskibraka Diminta Lepas Jilbab oleh BPIP, Begini Respons Istana

Moeldoko menyampaikan bahwa Presiden Jokowi meminta semua pihak menghormati keyakinan peserta upacara

Baca Selengkapnya
PPI Sumsel Pastikan Tidak Ada Paskibra Lepas Jilbab: Pakai Hijab Juga Cantik
PPI Sumsel Pastikan Tidak Ada Paskibra Lepas Jilbab: Pakai Hijab Juga Cantik

PPI Sumsel menyebut tidak ada larangan penggunaan jilbab atau imbauan melepas jilbab bagi anggota Paskibra

Baca Selengkapnya
Menag Tegaskan Pemakaian Jilbab adalah Hak yang Harus Dihormati
Menag Tegaskan Pemakaian Jilbab adalah Hak yang Harus Dihormati

Menag menanggapi polemik soal aturan BPIP berkaitan penggunaan jilbab pada anggota Paskibraka 2024.

Baca Selengkapnya
Heboh Larangan Anggota Paskibraka Pakai Jilbab, PKS Miris: Selamat 79 Tahun Indonesia Merdeka!
Heboh Larangan Anggota Paskibraka Pakai Jilbab, PKS Miris: Selamat 79 Tahun Indonesia Merdeka!

Muzzamil pun menyinggung sila pertama Pancasila yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa yang mestinya dipedomani BPIP.

Baca Selengkapnya
Keras! Sikap MUI ke BPIP soal Paskibraka Dilarang Berhijab
Keras! Sikap MUI ke BPIP soal Paskibraka Dilarang Berhijab

Majelis Ulama Indonesia (MUI) tegaskan menolak aturan pelarangan hijab bagi anggota Paskibraka putri nasional usai BPIP terbitkan aturan terbaru.

Baca Selengkapnya
Purna Paskibraka Indonesia: Adik-Adik yang Biasa Pakai Jilbab Tidak Boleh Dihalangi-Halangi
Purna Paskibraka Indonesia: Adik-Adik yang Biasa Pakai Jilbab Tidak Boleh Dihalangi-Halangi

Pengurus Pusat Purna Paskibraka Indonesia (PPI) meminta BPIP tidak menghalangi Paskibraka putri yang melepaskan jilbabnya saat pengibaran bendera merah putih.

Baca Selengkapnya
Gubernur Sumbar Minta BPIP Cabut Aturan Paskibraka Lepas Jilbab: Tidak Hormati Konstitusi
Gubernur Sumbar Minta BPIP Cabut Aturan Paskibraka Lepas Jilbab: Tidak Hormati Konstitusi

Mahyeldi meminta BPIP segera aturan pelarangan jilbab bagi anggota Paskibraka agar tidak memicu keresahan di masyarakat.

Baca Selengkapnya
Polemik Jilbab Paskibraka 2024, Alumni Duga Ada Tekanan Terhadap Junior
Polemik Jilbab Paskibraka 2024, Alumni Duga Ada Tekanan Terhadap Junior

Para alumni mengecam dugaan larangan Paskibraka 2024 berhijab.

Baca Selengkapnya
Dirjen HAM: 7 Paskibraka Putri Memilih Melepas Hijab Secara Sukarela saat Pengukuhan
Dirjen HAM: 7 Paskibraka Putri Memilih Melepas Hijab Secara Sukarela saat Pengukuhan

Dirjen HAM: 7 Paskibraka Putri Memilih Melepas Hijab Secara Sukarela saat Pengukuhan

Baca Selengkapnya
MUI: Pelarangan Jilbab Paskibraka oleh BPIP Kebijakan Tak Bijak
MUI: Pelarangan Jilbab Paskibraka oleh BPIP Kebijakan Tak Bijak

Cholil mengatakan, pelarangan pemakaian jilbab bagi anggota Paskibraka justru malah melanggar aturan konstitusi dan Pancasila.

Baca Selengkapnya
Heboh Paskibraka Putri Lepas Jilbab, Begini Aturan Barunya
Heboh Paskibraka Putri Lepas Jilbab, Begini Aturan Barunya

Saat ini, tak ada satu pun anggota Paskibraka putri yang mengenakan jilbab.

Baca Selengkapnya