Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini Syarat Utama Masuk Jakarta usai Libur Lebaran

Ini Syarat Utama Masuk Jakarta usai Libur Lebaran Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. ©2020 Liputan6.com/Herman Zakharia

Merdeka.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperketat warga yang masuk ke Jakarta usai libur Lebaran Idulfitri 1442 Hijriah. Pengguna bus antar kota/provinsi ataupun pribadi wajib menunjukkan bukti bebas atau nonreaktif Covid-19.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, kewajiban bukti bebas Covid sehubungan berakhirnya masa larangan mudik. Pada masa itu mobilitas masyarakat wajib memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) Jakarta.

"Jadi dokumen yang harus disiapkan itu dipastikan negatif surat keterangan bebas Covid-nya," kata Riza di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (17/5).

Tanpa adanya SIKM, bukan menjadi tantangan bagi Pemprov DKI untuk melakukan testing terhadap warga dari paparan Covid-19. Di beberapa terminal bahkan telah disipakan alat tes cepat dengan GeNose.

Alat ini disediakan di terminal sebagai upaya Pemprov memastikan tren penularan Covid-19 tidak melonjak tajam usai warga yang melaksanakan mudik.

"Untuk penumpang, karena kami siapkan ada GeNose semuanya yang belum dilengkapi dengan surat rapid test atau GeNose maka semuanya akan dilaksanakan pemeriksaan," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo.

Lapisan-lapisan pengetatan juga berlaku di tingkat RT RW. Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta Budi Awaludin mengimbau agar masyarakat yang pulang dari kampung usai mudik dapat melaporkan diri ke RT ataupun RW setempat.

Kata dia, laporan tersebut untuk data pemeriksaan atau screening guna mencegah adanya kasus Covid-19.

"Nanti RT akan menscreening dan mengecek data-datanya dan memasukkan ke aplikasi. Kalau memang ada tindakan lanjut hasil swabnya reaktif atau ada gejala sakit, itu nanti kita tindaklanjuti," kata Budi saat dihubungi, Minggu (16/5).

Nantinya hasil pemeriksaan akan dilaporkan melalui website datawarga-dukcapil.jakarta.go.id. Selain itu, hasil pemeriksaan tes Covid digunakan untuk memberikan rasa kenyamanan bagi warga yang tidak melakukan mudik.

"Kita akan meminta mereka melakukan swab antigen atau PCR, bisa secara mandiri, untuk lebih menenangkan masyarakat sekitarnya atau bisa kita bantu juga nanti dengan mereka ke Puskesmas terdekat," ucapnya.

Sementara untuk transportasi KRL, Transjakarta, dan MRT belum merespons kebijakan yang akan disusun terkait kewajiban tes bebas Covid-19.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemprov DKI Ingatkan Warga Balik Mudik Tak Bawa Saudara ke Jakarta Tanpa Jaminan Pekerjaan
Pemprov DKI Ingatkan Warga Balik Mudik Tak Bawa Saudara ke Jakarta Tanpa Jaminan Pekerjaan

Pemprov DKI Jakarta mencatat 80 persen sudah kembali ke ibu kota.

Baca Selengkapnya
ASN DKI Jakarta Dilarang Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran, Ini Sanksi Diterima Jika Melanggar
ASN DKI Jakarta Dilarang Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran, Ini Sanksi Diterima Jika Melanggar

Larangan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik sudah diatur di dalam kebijakan yang ada.

Baca Selengkapnya
Pemudik Lewat Gerbang Tol Utama Keluar Jakarta Cenderung Malam Hari
Pemudik Lewat Gerbang Tol Utama Keluar Jakarta Cenderung Malam Hari

Ini berbeda jika dibandingkan dengan arus mudik 2023, di mana masyarakat banyak memilih siang hari.

Baca Selengkapnya
Polri Larang Kendaraan Sumbu 3 Masuk Tol Jakarta-Cikampek, Ini Sanksinya Jika Melanggar
Polri Larang Kendaraan Sumbu 3 Masuk Tol Jakarta-Cikampek, Ini Sanksinya Jika Melanggar

Korlantas Polri mengungkap alasan adanya larangan kendaraan sumbu tiga masuk jalur tol Jakarta-Cikampek.

Baca Selengkapnya
Tes Urine Sopir Bus, Terminal Kampung Rambutan Gandeng BNNP
Tes Urine Sopir Bus, Terminal Kampung Rambutan Gandeng BNNP

"Untuk pemeriksaan dari urine pengemudi khususnya untuk mengetes, apakah ada terdapat pengemudi yang memakai obat-obatan terlarang," kata Yulza

Baca Selengkapnya
FOTO: Suasana Hari Pertama ASN di Balai Kota DKI Jakarta Kembali Bekerja Usai Libur Lebaran 2024
FOTO: Suasana Hari Pertama ASN di Balai Kota DKI Jakarta Kembali Bekerja Usai Libur Lebaran 2024

Pemprov DKI mewajibkan seluruh pegawainya untuk bekerja di kantor, meskipun KemenPANRB memberikan kesempatan ASN di instansi tertentu untuk WFH.

Baca Selengkapnya
Ciri-Ciri Bus Laik Jalan Menurut Menhub
Ciri-Ciri Bus Laik Jalan Menurut Menhub

Masyarakat juga dapat berpartisipasi memantau kelaikan bus melalui website yang menjadi rujukan.

Baca Selengkapnya
Akhirnya Penumpang MRT Bebas Masker
Akhirnya Penumpang MRT Bebas Masker

Pengguna Mass Rapid Transit (MRT) kini dibebaskan untuk tidak menggunakan masker.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Minta Warga Tak Takbiran Keliling: Di Masjid Lebih Khusyuk
Polda Metro Minta Warga Tak Takbiran Keliling: Di Masjid Lebih Khusyuk

Polda Metro Jaya melarang warga DKI Jakarta dan sekitarnya untuk melakukan kegiatan takbiran keliling atau di jalan raya.

Baca Selengkapnya
Catat, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Selama Libur Panjang Isra Miraj dan Imlek 2024
Catat, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Selama Libur Panjang Isra Miraj dan Imlek 2024

Peniadaan ganjil genap itu diberlakukan menyusul libur panjang memperingati Isra Miraj pada Kamis 8 Februari dan Imlek pada Sabtu 10 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Polisi Prediksi Jalanan Jakarta Mulai Besok Bakal Lenggang
Polisi Prediksi Jalanan Jakarta Mulai Besok Bakal Lenggang

Latif pun telah menyiapkan personelnya untuk mulai memantau pergerakan mobilitas para pemudik sejak siang ini.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Tiadakan Ganjil Genap Saat Perayaan Maulid Nabi 16 September
Pemprov DKI Tiadakan Ganjil Genap Saat Perayaan Maulid Nabi 16 September

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri.

Baca Selengkapnya