Ini syarat Wali Kota Semarang ke haters agar laporan polisi dicabut
Merdeka.com - Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengajukan tiga syarat yang harus dipenuhi pemilik akun instagram @Alaix_Kamala sebelum laporan dicabut dari Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Semarang. Pernyataan itu disampaikan oleh Kuasa Hukum Pemkot Semarang A Haris usai pertemuan tertutup antara Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi dengan Alaix Muna Kamala dan keluarganya di Ruang VIP, Kompleks Kantor Pemkot Semarang Jalan Pemuda, Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (10/3).
"Sudah minta maaf kepada Pemkot Semarang khususnya kepada Pak Hendrar Prihadi secara pribadi. Namun sebelum laporan dicabut ada tiga syarat yang harus dipenuhi Alaix," terangnya.
Ketiga syarat tersebut, menurut A Haris, yang pertama adalah; Alaix Muna Kamala harus klarifikasi dan meminta maaf melalui pers atau media.
-
Siapa saja yang perlu meminta maaf? Kesalahan bisa secara tak sengaja maupun sengaja kita lakukan kepada orang terdekat. Di antaranya yakni seperti orang tua, kakak, adik, kekasih, suami, istri, atau anak.
-
Siapa yang perlu meminta maaf? Ketika saya mengatakan, 'Maaf,' itu karena saya benar-benar menyesali sesuatu.
-
Siapa yang harus minta maaf? Dari berbagai sumber, berikut kami merangkum kata-kata minta maaf kepada orang tua tulus dan menyentuh hari, bisa menjadi rekomendasi Anda.
-
Siapa yang minta maaf? 'Saya ingin meminta maaf kepada Alex atas pernyataan saya yang terlalu 'kasar' dalam wawancara setelah balapan. Saat itu, emosi saya sangat tinggi karena situasi yang terjadi dan saya melihat data telemetri dari sudut pandang yang negatif. Namun, saya menyadari bahwa kata-kata saya terlalu 'kasar'. Saya tidak bermaksud menyatakan bahwa ia sengaja menyebabkan kecelakaan saya,' ujar Bagnaia.
-
Bagaimana cara menyampaikan maaf yang tulus? Janganlah memberi dan menerima sebuah ucapan maaf hanya terucap di mulut saja, lakukanlah dengan segenap hati.
-
Siapa yang Kartika Putri minta maaf? Untuk semuanya, aku meminta maaf lahir dan batin atas segala kesalahan yang aku perbuat, baik disengaja maupun tidak aku sengaja. Aku hanyalah manusia biasa yang banyak salah dan dosa,' tulis Kartika Putri.
"Kemudian yang kedua, dia harus mencabut postingan di instagram yang beraroma memfitnah pemkot tersebut. Dan Alaix juga harus meminta maaf kepada Pemkot dan masyarakat Semarang di media sosial baik itu Facebook, Instagram maupun Twitter," terangnya.
Haris menjelaskan jika ketiga syarat itu sudah dipenuhi maka pihak Pemkot Semarang dan Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi akan mencabut laporannya di Mapolrestabes Semarang di Jalan Dr Soetomo, Kota Semarang, Jawa Tengah. Menurutnya, laporan hukum yang dilakukan Pemkot Semarang terhadap postingan yang beraroma fitnah tersebut merupakan bentuk pembelajaran dan pemberian efek jera kepada pengguna media sosial.
"Agar lebih bijak dalam mengunggah postingan maupun komentar di sosial media," pungkasnya. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kartika Putri meminta maaf kepada publik soal pernyataannya tentang capres mengaji.
Baca SelengkapnyaKartika Putri meminta maaf kepada publik soal pernyataannya tentang capres mengaji.
Baca SelengkapnyaLuluk mengakui tindakannya memarahi siswi magang dan memposting di instagram dan tiktok, sebagai tindakan yang salah.
Baca SelengkapnyaKapolda Jawa Timur, Irjen Pol Toni Harmanto memerintahkan Kapolres Wisnu untuk memeriksa anggotanya, Bripka Mochamad Nuril Huda beserta istrinya.
Baca SelengkapnyaAde Bhakti dimutasi dengan jabatan baru sebagai Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran Kota Semarang.
Baca SelengkapnyaVideo tersebut viral dan menimbulkan kontroversi di media sosial lantaran membawa nama organisasi Muhammadiyah.
Baca SelengkapnyaNina tampak marah-marah kepada warga dan membawa-bawa nama Lucky Hakim yang saat ini merupakan pesaingnya di Pilkada Indramayu.
Baca SelengkapnyaSeorang siswa SD viral di media sosial karena berkata kotor dan mencoba memukul gurunya. Namun, belakangan justru sang guru yang meminta maaf.
Baca SelengkapnyaMediasi yang dipimpin oleh Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana berlangsung sejak pukul 10:00 WIB.
Baca SelengkapnyaDia melihat, tidak ada pelanggaran hukum yang dilakukan Suswono terkait ucapan tersebut.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum menegaskan korban tidak memiliki motivasi lain seperti yang disebut jenderal bintang dua itu.
Baca SelengkapnyaLuluk Sofiatul Jannah alias Luluk Nuril menjadi sorotan, usai memarahi keras siswi magang di sebuah swalayan.
Baca Selengkapnya