Ini tahapan KPK cek harta kekayaan para capres-cawapres
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima laporan harta kekayaan dari tiga kandidat capres atau cawapres.
Ketiga kandidat itu yakni Joko Widodo yang melapor hari ini dan pasangan Prabowo Subianto - Hatta Rajasa yang telah melapor kemarin.
Dari data-data tersebut, lembaga antikorupsi itu akan melakukan verifikasi. "Tahapan verifikasi dulu, kalau ada yang kurang nanti disampaikan," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi SP, di Jakarta, Rabu (21/5).
-
Siapa yang dilaporkan melanggar aturan Pilpres? Kubu pasangan Calon Presiden nomor urut satu, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar heran laporan dugaan pelanggaran pemilu terhadap Calon Wakil Presiden nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka tidak diproses.
-
Kenapa Karutan KPK tidak melaporkan pungli ke atasannya? 'Justru yang dilakukan terperiksa sebagai Kepala Rutan dengan memaklumi keadaan tersebut dan tidak pernah melaporkan ke atasannya tentang pungutan liar di Rutan KPK,' sambung dia.
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
-
Kenapa STNK palsu tidak terdaftar? 'Karena tidak terdaftar di data base yang ada di Korlantas Mabes Polri,' ujar dia.
-
Apa yang dimaksud dengan integritas pemilu? Integritas pemilu merujuk pada keadaan di mana proses pemilihan umum dilaksanakan dengan penuh kejujuran, keadilan, dan tanpa adanya intervensi yang merugikan.
-
Apa saja sanksi pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu? Ketika terjadi pelanggaran tersebut, ada sejumlah sanksi yang dikenakan untuk pelaku, yaitu: Teguran tertulis, yaitu pemberian peringatan secara tertulis kepada penyelenggara pemilu yang melanggar kode etik. Teguran tertulis bisa dalam bentuk peringatan biasa atau peringatan keras.Pemberhentian sementara, yaitu penghentian sementara penyelenggara pemilu dari jabatan dan/atau tugasnya selama kurun waktu tertentu.Pemberhentian tetap, yaitu penghentian permanen penyelenggara pemilu dari jabatan dan/atau tugasnya.
Setelah melalui tahap verifikasi, kata Johan, KPK akan melakukan klarifikasi yakni dengan mengecek langsung ke lapangan. Pengecekan tersebut guna memeriksa apakah harta yang ada sesuai dengan apa yang telah dilaporkan.
"Setelah itu klarifikasi, biasa itu cek di lapangan, misal dalam laporan itu ada rumah, dicek sesuai apa tidak (nilai rumahnya)," jelas Johan.
Hasil dari seluruh rangkaian pengecekan itu, lanjut Johan, akan diumumkan bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) . Menurut dia, jika ada harta yang tidak sesuai dengan pelaporannya, tidak akan ada sanksi. Ini lantaran verifikasi hanya sebagai syarat proses penetapan capres-cawapres.
"Kalau ada data yang tidak sama, bisa diperbaiki, nanti hasilnya kemudian diserahkan kepada KPU selaku pihak yang berwenang," ujarnya.
Diketahui, dari empat kandidat capres atau cawapres, hanya Jusuf Kalla ( JK ), pasangan cawapres dari Jokowi , yang belum melaporkan harta kekayaannya ke KPK. Rencananya, JK akan melaporkan kekayaannya besok.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kekayaan ketiga paslon Capres-cawapres akan secara resmi diunggah di website elhkpn.kpk.go.id.
Baca SelengkapnyaKPK menyatakan setiap laporan dari masyarakat akan ditindaklanjuti tanpa pandang bulu.
Baca SelengkapnyaKPK menegaskan pihaknya tidak bisa asal dalam memeriksa seseorang.
Baca SelengkapnyaKPK memberi mencontoh LHKPN aparat penegak hukum yang asetnya terlampau banyak.
Baca SelengkapnyaKPU akan menghapus sanksi diskualifikasi calon kepala daerah (cakada) yang tidak menyampaikan Laporan Awal Dana Kampanye
Baca SelengkapnyaBukan hanya siap, Cak Imin juga menegaskan dirinya bahkan sudah diperiksa lembaga antirasuah.
Baca SelengkapnyaRinciannya, dari 14.072 penyelenggara negara tercatat bidang Eksekutif (pusat dan daerah) sejumlah 9.111 dari total 323.651 WL.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2023
Baca SelengkapnyaPahala menyebut KPK memiliki kecurigaan atas harta Arinal.
Baca Selengkapnyakepada caleg yang belum melaporkan LHKPN-nya untuk segera melaporkan
Baca SelengkapnyaBanyak Caleg Terpilih Belum Lapor LHKPN, KPU: Kami Sudah Berkali-kali Mengingatkan
Baca SelengkapnyaDari 19.025 caleg terpilih, baru 18.706 yang telah dinyatakan laporan LHKPN-nya dinyatakan telah lengkap.
Baca Selengkapnya