Ini tanggapan JPU sidang Jessica akan dilaporkan ke Mabes Polri
Merdeka.com - Aliansi Advokat Muda Indonesia (AAMI) dan Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) berencana melaporkan penuntut umum ke Komisi Kejaksaan dan penyidik kasus ini ke Direktorat Propam Mabes Polri pada hari ini, Selasa (20/9). Laporan itu karena AAMI dan PBHI menilai jaksa sempat berteriak dalam persidangan dan penyampaian pertanyaan yang tidak etis.
Menanggapi itu, salah satu JPU yang menangani perkara Jessica, Sandhy Handika mempersilakan bila ada pihak yang hendak melaporkan dirinya yang dianggap melanggar kode etik.
"Kalau laporan itu kan hak, hak mereka untuk melaporkan, saya hargai itu. Dalam sebuah laporan, tidak selalu juga ada temuan bahwa jaksa itu salah," kata Sandhy di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (19/9) malam.
-
Siapa yang meminta Jokowi untuk mengangkat kasus Jessica? Postingan tersebut diunggah pada 5 Oktober 2023. Sementara itu, bagian komentar juga dibanjiri dengan warganet yang meminta bantuan Jokowi untuk kembali mengangkat kasus Jessica-Mirna agar diusut tuntas.'Pak tolong angkat kasus jessica, ini kemauan rakyat,' tulis akun @scarlattinoj***.
-
Siapa yang bebaskan Jessica? Pembebasan bersyaratnya diatur dalam Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI dengan nomor PAS-1703.PK.05.09 Tahun 2024.
-
Apa yang dituntut oleh jaksa? 'Menghukum terdakwa Bayu Firlen dengan pidana penjara selama selama 4 (empat) Tahun dan Denda Sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) Subsider 6 (enam) bulan penjara dikurangi selama Terdakwa ditahan dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan,' lanjutan dari keterangan yang dikutip dari SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
-
Siapa yang melaporkan kasus ini? Pembeli dan korban pengeroyokan saat saat jual beli mobil, Ahmad Paisal Siregar melaporkan penjual R Acoka ke Polres Metro Jakarta Timur karena diduga telah melakukan penipuan sekaligus penganiayaan massal.
-
Bagaimana Jessica terlihat saat konferensi pers? Jessica terlihat santai. Dia juga selalu memperhatikan setiap kali Otto Hasibuan memberikan penjelasan kepada media. Jessica dan Otto Hasibuan terlihat sedang tertawa dengan gembira.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
Sandhy menilai, sebuah laporan seharusnya disampaikan secara objektif. Sementara dugaan pelanggaran kode etik yang dituduhkan kepada para penuntut umum dianggap lebih sebagai tindakan asal lapor.
"Ini kan juga sudah terbuka untuk umum dan dipublikasikan secara live, jadi mereka harus tahu dinamika di persidangan. Bukan cuma asal lapor, tetapi memang harus dikaji dulu sebelum melapor," ungkap Sandhy.
Sandhy meyakini selama mengikuti persidangan pihaknya telah melakukan tugas sesuai prosedur. Dia percaya tidak ada pelanggaran kode etik yang mereka lakukan selama ini.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi pastikan segera memanggil Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Baca Selengkapnya