Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini tanggapan JPU sidang Jessica akan dilaporkan ke Mabes Polri

Ini tanggapan JPU sidang Jessica akan dilaporkan ke Mabes Polri Sidang Jessica. ©2016 Merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Aliansi Advokat Muda Indonesia (AAMI) dan Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) berencana melaporkan penuntut umum ke Komisi Kejaksaan dan penyidik kasus ini ke Direktorat Propam Mabes Polri pada hari ini, Selasa (20/9). Laporan itu karena AAMI dan PBHI menilai jaksa sempat berteriak dalam persidangan dan penyampaian pertanyaan yang tidak etis.

Menanggapi itu, salah satu JPU yang menangani perkara Jessica, Sandhy Handika mempersilakan bila ada pihak yang hendak melaporkan dirinya yang dianggap melanggar kode etik.

"Kalau laporan itu kan hak, hak mereka untuk melaporkan, saya hargai itu. Dalam sebuah laporan, tidak selalu juga ada temuan bahwa jaksa itu salah," kata Sandhy di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (19/9) malam.

Orang lain juga bertanya?

Sandhy menilai, sebuah laporan seharusnya disampaikan secara objektif. Sementara dugaan pelanggaran kode etik yang dituduhkan kepada para penuntut umum dianggap lebih sebagai tindakan asal lapor.

"Ini kan juga sudah terbuka untuk umum dan dipublikasikan secara live, jadi mereka harus tahu dinamika di persidangan. Bukan cuma asal lapor, tetapi memang harus dikaji dulu sebelum melapor," ungkap Sandhy.

Sandhy meyakini selama mengikuti persidangan pihaknya telah melakukan tugas sesuai prosedur. Dia percaya tidak ada pelanggaran kode etik yang mereka lakukan selama ini.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polda Metro Akan Panggil Aiman Terkait Ucapan
Polda Metro Akan Panggil Aiman Terkait Ucapan "Polisi Tidak Netral pada Pemilu 2024"

Polisi pastikan segera memanggil Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Baca Selengkapnya