Ini tanggapan KPK soal Komisi III tunda pemilihan
Merdeka.com - Hasil sidang pleno Komisi III yang digelar tadi malam menunda pemilihan capim KPK sampai minggu depan. Hal itu langsung ditanggapi beragam oleh berbagai kalangan.
Salah satunya muncul dugaan Komisi III DPR tengah mengulur-ulur waktu. Bagaimana dengan tanggapan KPK?
Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati mengatakan saat ini KPK masih berpegang teguh pada undang-undang.
-
Kenapa pansel Capim KPK dibentuk di periode sebelumnya? 'Salah satu alasan, bahwa untuk menjaga independensi pimpinan KPK adalah dengan cara setiap periode pimpinan KPK diusulkan dan diproses oleh Presiden yang berbeda. Untuk apa? Supaya keterikatan relasinya itu tidak dua kali, tidak berlanjut,' ujarnya.
-
Kapan sidang DKPP terkait KPU digelar? Ketua KPU, Hasyim Asy'ari saat mengikuti sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan pihak pengadu Nus Wakerkwa di Gedung DKPP, Jakarta, Jumat (26/4/2024).
-
Siapa ketua DPR? Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin sampaikan apresiasi.
-
Dimana sidang DKPP digelar? Ketua KPU, Hasyim Asy'ari saat mengikuti sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan pihak pengadu Nus Wakerkwa di Gedung DKPP, Jakarta, Jumat (26/4/2024).
-
Apa yang DPR minta KPK usut? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
-
DPK itu apa? DPK adalah singkatan dari Daftar Pemilih Khusus.
"KPK tidak pernah menduga-duga. Kami berpegang pada UU yang menyebutkan bahwa DPR wajib memilih dan menetapkan calon dalam waktu 3 bulan sejak tanggal diterimanya usulan Presiden," ujar Yuyuk kepada merdeka.com, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/11).
Seperti diketahui, dalam sidang pleno Komisi III yang digelar tadi malam memutuskan 8 nama Capim KPK hasil rekomendasi Pansel ditunda minggu depan. Komisi III pun belum bisa memastikan apakah Capim KPK akan berlanjut fit and proper test atau akan dikembalikan ke Pansel.
Menurut anggota Komisi III Masinton Pasaribu sebenarnya tak ada keraguan pada 8 Capim yang diloloskan Pansel KPK. Namun tenggang waktu yang diberikan sampai rapat pleno komisi hari Senin, guna mendalami masing-masing rekam jejak Capim KPK. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berhubung KPU tidak hadir di rapat hari ini, Komisi II DPR memutuskan untuk menunda rapat.
Baca SelengkapnyaKPU masih menunggu sikap MK dalam menangani sengketa Pemilu terbaru yang bakal bergulir di MK.
Baca SelengkapnyaKetua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia, mengatakan rapat dengan penyelenggara Pemilu dijadwalkan pada Senin pekan depan
Baca SelengkapnyaRapat tersebut sedianya digelar pada Senin, 26 Agustus 2024, namun dimajukan ke Minggu (25/8).
Baca SelengkapnyaKPU bakal menyelesaikan sengketa yang bakal berlangsung di MK terlebih dahulu sebelum melakukan penetapan di kemudian hari.
Baca SelengkapnyaRapat itu diskors usai banyak fraksi partai politik belum menyiapkan nama usulan Pj Gubernur pengganti Heru Budi.
Baca SelengkapnyaMK masih membutuhkan waktu untuk mencermati permohonan uji materiil terkait batas usia capres dan cawapres.
Baca SelengkapnyaUsulan ini muncul dalam rapat kerja antara Komisi III DPR dengan Polri
Baca SelengkapnyaRDP dengan Komisi II kemungkinan baru akan digelar setelah rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, perlu digarisbawahi bahwa pada saat para calon tak terpilih tersebut mengikuti proses pemilihan.
Baca SelengkapnyaDPR tidak ingin berasumsi atas peristiwa atau kejadian yang memang belum adanya pernyataan secara resmi.
Baca SelengkapnyaBagi pihak yang merasa keberatan hasil Pemilu 2024, dapat segera melaporkan ke MK dalam kurun waktu 3X24 jam.
Baca Selengkapnya