Ini tanggapan KPK soal nama 3 politisi PDIP tak ada di dakwaan Setya Novanto
Merdeka.com - Tim kuasa hukum Setya Novanto, Maqdir Ismail mempertanyakan tiga nama politisi PDIP yang tidak tercantum namanya dalam surat dakwaan milik Setya Novanto. Ketiganya adalah Ganjar Pranowo, Yasonna Laoly, dan Olly Dondokambey.
Padahal, nama ketiganya masuk di surat dakwaan milik Irman dan Sugiharto, diduga menerima uang terkait proyek e-KTP. Maqdir bahkan menganggap ada negosiasi yang dilakukan KPK.
Menanggapi hal tersebut Juru Bicara KPK mempersilakan tim kuasa hukum Setnov mengajukan segala argumennya dalam eksepsi terhadap surat dakwaan yang disusun oleh jaksa penuntut umum pada KPK.
-
Siapa yang dituduh meminta KPK menghentikan kasus e-KTP Setya Novanto? Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal Jokowi telah meminta dirinya untuk menstop kasus e-KTP dengan terpidana Setya Novanto (Setnov).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Kenapa Setya Novanto disebut sebagai korban dalam kasus e-KTP? 'Partai Golkar itu menjadi korban dari e-KTP, jadi saya no comment. Jelas ya, korban e-KTP siapa? (Setnov) ya sudah clear,' pungkasnya.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
"Silakan seluruh keberatan dituangkan di eksepsi atau proses lanjutan di sidang nanti. Saat ini KPK fokus pada uraian perbuatan SN (Setya Novanto)," ujar Febri kepada merdeka.com, Kamis (14/12).
Dia menjelaskan segala fakta persidangan akan ditindaklanjuti dan dipelajari lebih lanjut. Febri juga mengatakan seluruh pihak-pihak yang diduga menerima uang terkait proyek senilai Rp 5,9 triliun itu telah dituangkan dalam surat kelompok-kelompok yang diuraikan dalam surat dakwaan.
Mantan aktivis Indonesian Corruption Watch (ICW) itu menambahkan segala peristiwa yang tertuang dalam surat dakwaan bisa berkembang, sesuai fakta persidangan nanti.
"Ini tentu dapat terus berkembang sesuai dengan fakta yang muncul di persidangan," katanya.
Terdakwa kasus korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto mengajukan eksepsi atau nota keberatan atas surat dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum pada KPK. Kuasa hukum Setya Novanto, Maqdir Ismail beralasan ada sejumlah fakta-fakta yang tidak dicantumkan pada surat dakwaan, salah satunya penerima uang yang diduga berasal dari korupsi.
Usai persidangan, Maqdir menyebut tiga politisi yang sebelumnya pada dakwaan Irman dan Sugiharto disebut menerima uang, namun pada surat dakwaan Setya Novanto nama-nama tersebut tidak ada.
"Makanya saya tadi katakan kenapa di perkara ini kok tiba-tiba nama Ganjar yang terima uang hilang, bukan hanya Pak Ganjar, Yasonna Laoly hilang, Olly Dondokambey hilang," ujar Maqdir, Rabu malam.
Hilangnya nama-nama tersebut tak pelak menimbulkan pertanyaan bagi pihak Setya Novanto dan kuasa hukum. Maqdir bahkan menyebut dugaan adanya negoiasi yang saat ini dilakukan oleh komisi antirasuah itu.
"Apa yang terjadi, negosiasi apa yang dilakukan oleh KPK," ujarnya.
Lebih lanjut, pihaknya akan menggali fakta tersebut dalam proses persidangan selanjutnya dengan agenda pemeriksaan saksi.
Sementara itu, berdasarkan surat dakwaan milik Setya Novanto disebutkan sejumlah anggota DPR RI periode 2009-2014 menerima uang dari proyek bancakan tersebut, di antaranya; Miryam S haryani sebesar USD 1.200.000, Markus Nari sebesar USD 400.000, Ade Komaruddin sebesar USD 100.000, dan M Jafar Hafsah USD 100.000.
Dan beberapa anggota DPR RI periode 2009-2014 sejumlah USD 12.856.000 dan Rp 44 miliar. Maqdir merujuk pada surat dakwaan sebelumnya milik Irman, Sugiharto, dan Andi Agustinus alias Andi Narogong, Ganjar disebut menerima USD 520.000, Yasonna Laoly menerima USD 84.000, dan Olly Dondokambey menerima USD 1,2 juta.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Laporan dilayangkan Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Erick Samuel kepada Pimpinan KPK pada Senin (23/10).
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR memilih lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lewat voting pada Kamis (21/11).
Baca SelengkapnyaDari 10 nama yang ditunjukkan, ada lima nama yang terpilih sebagai pimpinan KPK dan lima nama untuk Dewas KPK.
Baca SelengkapnyaHasto melanjutkan, dalam pemeriksaan dirinya membantah kenal baik dengan tersangka kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaNamun Tessa memastikan proses penyidikan dan pencarian terhadap Harun Masiku akan tetap berjalan.
Baca SelengkapnyaYasonna Pastikan Pemerintah Tak Lindungi Harun Masiku: Enggaklah, Mana Berani
Baca SelengkapnyaTiga isu tersebut terkait penyelewengan aparatur negara, manipulasi hukum, dan cacat moral pasangan Prabowo dan Gibran
Baca SelengkapnyaLembaga antirasuah menyelidiki dugaan korupsi saat Adhy menjadi pejabat Kemensos.
Baca SelengkapnyaPutusan tersebut terkait pelanggaran kode etik dalam menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaMahfud mengaku tidak mengetahui 16 poin temuan TKN Prabowo-Gibran terkait dugaan pelanggaran Pilpres dilakukan Ganjar-Mahfud dan Anies-Muhaimin.
Baca SelengkapnyaPDIP menegaskan, Prabowo tak masuk dalam bursa cawapres Ganjar.
Baca SelengkapnyaJokowi menegaskan tak mengintervensi seleksi calon pimpinan (capim) KPK.
Baca Selengkapnya