Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini tanggapan KPK soal rencana DPR mau bangun apartemen

Ini tanggapan KPK soal rencana DPR mau bangun apartemen Juru bicara KPK Febri Diansyah. ©2017 Merdeka.com/Rendi Perdana

Merdeka.com - DPR berencana membangun apartemen yang diperuntukkan bagi anggota dewan. Apartemen ini ingin dibangun agar anggota dewan tak perlu jauh-jauh menuju Gedung Parlemen.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan dikarenakan hal ini masih rencana, maka pihaknya belum memiliki data resmi terkait proyek itu. Namun, dia mengingatkan, setiap proyek harus dapat dipertanggungjawabkan.

"Pada prinsipnya bagi KPK seluruh penggunaan keuangan negara harus dipertanggungjawabkan," kata Febri di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (14/8).

Orang lain juga bertanya?

Selain karena masih rencana, Febri mengatakan KPK perlu mengambil sejumlah pertimbangan sebelum menanggapi sesuatu hal.

"Kami belum bisa berikan tanggapan, karena banyak hal yang perlu dipertimbangkan," ujarnya.

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan anggaran penataan kawasan yang di dalamnya berisi rencana pembangunan apartemen bagi anggota DPR berasal dari pihak swasta bukan anggaran negara. DPR disebut telah mengajukan anggaran tahun 2018 sebesar Rp 5,7 triliun.

Salah satu proyek yang dimasukkan dalam usulan anggaran DPR tahun 2018 itu di antaranya pembangunan apartemen bagi anggota DPR dan penataan komplek Parlemen.

"Anggaran swasta. Enggak ada urusannya sama kita," kata Fahri di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/8).

Kendati demikian, Fahri membantah ada rencana pembangunan apartemen bagi anggota dewan dalam anggaran tahun 2018. Dia hanya menyebut DPR memiliki tanah di bekas Taman Ria Senayan yang belum digunakan. Anggota DPR periode lalu menolak rencana pembangunan Mal di tanah bekas Taman Ria Senayan.

"Tanah itu tadinya mau dibangun mal oleh pengembangnya. Ditentang oleh anggota DPR periode lalu. Akhirnya ditutup enggak jadi," terangnya.

Kemudian, kata Fahri, mereka mengusulkan agar tanah miliki Sekretaris Negara itu digunakan untuk membangun apartemen anggota DPR menggantikan rumah jabatan anggota di Kalibata, Jakarta Selatan. Wacana itu diklaim telah mendapat persetujuan Sekretaris Negara.

"Kami mengatakan setelah diskusi dengan Setneg, diskusi dengan kementerian terkait daripada dibikin mal mendingan dibikin apartemen. Ini bukan uang negara. Itu haknya ada di setneg. Pakai uang swasta," sambung Fahri.

Menurut Fahri, dibangunnya apartemen itu dimaksudkan agar anggota DPR tidak lagi harus tinggal jauh dari Gedung Parlemen. Hal ini dinilai dapat menghemat biaya operasional anggota DPR karena perjalanan ke Gedung DPR bisa ditempuh hanya dengan jalan kaki.

"Kalau dia membuatnya apartemen nanti anggota DPR tidak perlu tinggal jauh dari DPR seperti sekarang," klaimnya.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ini Pesan KPK untuk Anggota DPR Periode 2024-2029
Ini Pesan KPK untuk Anggota DPR Periode 2024-2029

RUU Perampasan Aset sempat jalan di tempat pada Komisi III DPR periode 2019-2024.

Baca Selengkapnya
KPK Pastikan Semua Ruangan di Gedung Setjen DPR Digeledah, Termasuk Ruang Sekjen Indra Iskandar
KPK Pastikan Semua Ruangan di Gedung Setjen DPR Digeledah, Termasuk Ruang Sekjen Indra Iskandar

KPK belum menjelaskan lebih lanjut terkait apa saja yang didapat penyidik dari hasil penggeledahan kemarin. Hanya saja tiga koper sempat dibawah keluar.

Baca Selengkapnya
DPR Segera Bahas Rancangan Undang Undang Perampasan Aset
DPR Segera Bahas Rancangan Undang Undang Perampasan Aset

Puan Maharani enggan menjelaskan lebih lanjut kapan pembahasan itu akan dimulai.

Baca Selengkapnya
KPK Usut Korupsi Pengadaan Rumah Dinas, Sekjen DPR Indra Iskandar Ajukan Praperadilan
KPK Usut Korupsi Pengadaan Rumah Dinas, Sekjen DPR Indra Iskandar Ajukan Praperadilan

Adapun tergugat dalam permohonan praperadilan Indra Iskandar adalah KPK RI.

Baca Selengkapnya
KPK Sebut Tersangka Korupsi Rumah Jabatan DPR Lebih dari 2 Orang
KPK Sebut Tersangka Korupsi Rumah Jabatan DPR Lebih dari 2 Orang

KPK belum membeberkan nama-nama tersangka dimaksud.

Baca Selengkapnya
KPK Sebut Korupsi Rumah Jabatan DPR RI Bikin Negara Rugi Miliaran Rupiah
KPK Sebut Korupsi Rumah Jabatan DPR RI Bikin Negara Rugi Miliaran Rupiah

enurut Ali, peningkatan status perkara ke tahap penyidikan sudah disepakati.

Baca Selengkapnya
KPK Geledah Gedung Setjen DPR RI
KPK Geledah Gedung Setjen DPR RI

Salah satu gedung yang disatroni oleh penyidik yakni gedung ruang kerja di gedung Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI.

Baca Selengkapnya
DPR Apresiasi Langkah Kejagung Masukkan Kerugian Ekonomi Negara dalam Kasus Korupsi
DPR Apresiasi Langkah Kejagung Masukkan Kerugian Ekonomi Negara dalam Kasus Korupsi

Penghitungan kerugian ekonomi negara bisa menjadi pertimbangan hakim dalam memutus perkara korupsi.

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Kasus Korupsi Rumah Dinas DPR Senilai Rp120 Miliar Diduga Berbuntut Penggeledahan KPK
Duduk Perkara Kasus Korupsi Rumah Dinas DPR Senilai Rp120 Miliar Diduga Berbuntut Penggeledahan KPK

Dugaan korupsi dalam proyek rumah dinas tersebut merugikan negara puluhan miliar.

Baca Selengkapnya
Sekjen DPR, Indra Iskandar Diperiksa KPK atas Kasus Dugaan Korupsi Perabotan Rumah Dinas Dewan
Sekjen DPR, Indra Iskandar Diperiksa KPK atas Kasus Dugaan Korupsi Perabotan Rumah Dinas Dewan

Pemeriksaan itu sehubungan dengan penyidik KPK yang mengusut kasus dugaan korupsi perabotan rumah Dinas DPR RI.

Baca Selengkapnya
Geledah Ruang Setjen DPR, KPK Temukan Bukti Transaksi Pengadaan Rumah Dinas
Geledah Ruang Setjen DPR, KPK Temukan Bukti Transaksi Pengadaan Rumah Dinas

Sejauh ini sudah ada beberapa perusahaan yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Baca Selengkapnya
Geledah Setjen DPR RI, KPK Kumpulkan Bukti Dugaan Korupsi Pengadaan Rumah Dinas
Geledah Setjen DPR RI, KPK Kumpulkan Bukti Dugaan Korupsi Pengadaan Rumah Dinas

Penyidik turut menyasar ke beberapa ruangan di gedung Setjen tidak terkecuali ruangan para pegawai.

Baca Selengkapnya