Ini tanggapan Mabes Polri soal Novel dipolisikan oleh Wadir Tipikor Bareskrim
Merdeka.com - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan kembali dilaporkan ke polisi. Setelah Direktur Penyidik KPK Brigjen Aris Budiman, kali ini Novel dilaporkan oleh Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bareskrim Polri, Kombes Pol Erwanto Kurniadi, yang pernah menjadi penyidik KPK.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto membenarkan Kombes Pol Erwanto Kurniadi melaporkan Novel ke Polda Metro Jaya terkait pencemaran nama baik. Setyo meminta agar laporan tersebut dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang ada.
"Saya dengar ada laporan ke Polda Metro Jaya, ya dilaksanakan sesuai prosedur," kata Setyo di Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (6/9).
-
Siapa yang melaporkan Dewas KPK? 'Saya laporkan pada tanggal 6 Mei 2024 ke Bareskrim dengan laporan dua pasal, yaitu Pasal 421 KUHP adalah penyelenggara negara yang memaksa untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu. Kedua, pencemaran nama baik, Pasal 310 KUHP, itu yang sudah kami laporkan,' ungkap Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/5).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Laporan itu mempersoalkan tentang pernyataan Novel Baswedan yang menilai bahwa penyidik KPK yang berasal dari Polri memiliki integritas yang rendah. Hal tersebut diketahui berdasarkan pernyataan Novel di media massa.
Lebih lanjut, Setyo menuturkan bahwa polisi harus mempelajari lagi laporan tersebut. Jika memang tidak ada unsur pidana, maka nantinya akan ditempuh melalui jalur Dewan Pers.
"Nanti kami lihat perkembangannya kalau memang itu harus ditempuh Dewan Pers, kami sarankan kan kami yang bisa lebih melihat laporan itu nanti dilihat masuk pidana atau tidak," tandasnya.
Sebelum Kombes Erwanto, Novel juga sudah dilaporkan terlebih dahulu oleh Brigjen Aris Budiman atas dugaan pencemaran nama baik dirinya.
Pencemaran nama baik itu dilakukan Novel atas email yang kirimkannya yang menyebut Aris tidak berintegritas dan menyebutnya sebagai Dirdik KPK terburuk sepanjang sejarah.
Atas laporan Aris, polisi menyertakan Pasal 27 KUHP Ayat 3 tentang Informasi Transaksi Elektronik dan atau Pasal 310 KUHP tentang Penghinaan dan atau Pasal 311 tentang Pencemaran Nama Baik. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Novel lantas menyindir Ketua KPK Firli Bahuri yang meresmikan sekaligus main badminton di Manado.
Baca SelengkapnyaKPK angkat bicara dituding membohongi publik oleh mantan penyidiknya yang kini menjadi ASN Polri Novel Baswedan.
Baca SelengkapnyaNovel menyebut, Polri telah menyelamatkan KPK dari tangan Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaNovel Baswedan mengaku menerima informasi adanya kepala daerah yang menjadi korban dugaan pemerasan oknum di KPK.
Baca SelengkapnyaNovel menduga sudah banyak pihak yang menjadi korban pemerasan oknum di KPK. Hanya saja korban tak berani atau belum bersedia mengungkapnya.
Baca SelengkapnyaNovel menyoroti kasus Ghufron yang bersitegang dengan Dewas KPK sudah parah dan sepantasnya mendapatkan sanksi berat.
Baca SelengkapnyaBuntut pernyataan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak yang menyebut penyelidik khilaf dalam OTT yang melibatkan Marsekal Madya Henri Alfiandi.
Baca SelengkapnyaNovel Baswedan meminta Polda Metro Jaya mengusut tuntas kasus dugaan korupsi Ketua KPK Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaNovel Baswedan menuding penangkapan mantan Mentan SYL sebagai upaya Firli Bahuri menutupi kasus pemerasan.
Baca SelengkapnyaPidato yang dimaksud yakni komitmen Ketua Umum Partai Gerindra terhadap pemberantasan korupsi sebagai salah satu prioritas utama pemerintahannya.
Baca SelengkapnyaNovel Baswedan membongkar pelemahan di KPK saat ini dilakukan lewat pegawainya yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca SelengkapnyaKedatangan Kombes Irwan untuk memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi oleh Polda Metro Jaya.
Baca Selengkapnya