Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini tanggapan Menhan soal pernyataan Kivlan Zen sebut PKI bangkit

Ini tanggapan Menhan soal pernyataan Kivlan Zen sebut PKI bangkit Ryamizard Ryacudu. ©2014 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menyebut bila Partai Komunis Indoensia (PKI) benar telah bangkit maka hal itu adalah sebuah pelanggaran. Para tokoh PKI tersebut bisa dikenai sanksi hukuman berat.

Hal ini Menhan sampaikan menanggapi pernyataan Mayjen (Purn) Kivlan Zen yang menyebut PKI telah bangkit dan bermarkas di kawasan Kramat, Jakarta Pusat.

"Selagi ada Tap MPRS No XXV Tahun 1966, itu nggak boleh. Bahkan bisa diancam hukuman sampai 20 tahun," ujar Ryamizard di acara simposium anti-PKI di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Kamis (2/6).

Ketika ditanya apakah secara pribadi dirinya melihat sejumlah indikasi mengenai bangkitnya PKI, Ryamizard mengaku bahwa saat ini sudah banyak hal yang menjurus ke arah tersebut.

"Indikatornya, coba liat itu banyak yang pakai kaos (palu arit), pawai-pawai, meminta bubarkan komando teritorial, kemudian menginjak-injak kepala patung pahlawan revolusi, itu kan sama saja mereka menunjukkan diri," ujarnya.

Ryamizard mengatakan, jika didiamkan, maka ancaman itu dalam waktu dekat akan berubah menjadi bahaya yang nyata. Dirinya bahkan mengatakan tak ragu jika harus menggelar perang fisik, untuk menghalau bangkitnya PKI tersebut.

"Ancaman yang belum nyata bisa jadi nyata. Kalau keutuhan NKRI terganggu, baru kita lakukan tindakan perang. Perang fisik jelas, seluruh anak bangsa bersama TNI," ujar Ryamizard.

"Tapi perang non-fisik ini lebih berbahaya, kita tahunya negara pecah, karena perang cuci otak. Sekarang kita hadapi itu, perang radikal kiri dan kanan. Jangan bilang tidak ada, ngarang. Tentara berpikir kemungkinan terkecil, terutama pemikiran kiri itu," pungkasnya.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tolak Gugatan MAKI, MK Tetap Perpanjang Masa Jabatan Pimpinan KPK Menjadi 5 Tahun
Tolak Gugatan MAKI, MK Tetap Perpanjang Masa Jabatan Pimpinan KPK Menjadi 5 Tahun

MAKI sebelumnya mengajukan permohonan uji materi ke MK terkait masa jabatan pimpinan KPK yang telah diubah menjadi 5 tahun.

Baca Selengkapnya
Cak Imin Tolak Komentari Kabar Jokowi Minta Jabatan Presiden Tiga Periode:  Itu Pertanyaan yang Mengandung Bahaya
Cak Imin Tolak Komentari Kabar Jokowi Minta Jabatan Presiden Tiga Periode: Itu Pertanyaan yang Mengandung Bahaya

Cak Imin merupakan salah satu tokoh yang pernah mengusulkan Jokowi tiga periode.

Baca Selengkapnya
Reaksi Mahfud MD hingga Wapres Soal Putusan MK Terkait Batas Usia Capres Cawapres
Reaksi Mahfud MD hingga Wapres Soal Putusan MK Terkait Batas Usia Capres Cawapres

Mahfud MD menyebut keputusan MK terkait batas usia Capres Cawapres bersifat mengikat.

Baca Selengkapnya
Din Syamsuddin: Keputusan MK Bukan Kiamat
Din Syamsuddin: Keputusan MK Bukan Kiamat

Dalam orasinya, Din menyoroti sejumlah gugatan yang diajukan AMIN dianggap tidak beralasan oleh hakim MK.

Baca Selengkapnya
Cak Imin Soal MK Tolak Gugatan Batas Maksimal Usia Capres 70 Tahun: Masa Depan Saya Jadi Cerah
Cak Imin Soal MK Tolak Gugatan Batas Maksimal Usia Capres 70 Tahun: Masa Depan Saya Jadi Cerah

Cak Imin berkelakar, dengan adanya putusan MK tersebut maka masa depan dia akan cerah

Baca Selengkapnya
PDIP Meradang Masa Jabatan Ketum Parpol Digugat Lagi: Salah Makan Obat
PDIP Meradang Masa Jabatan Ketum Parpol Digugat Lagi: Salah Makan Obat

Ketua DPP PDIP Bambang Wuryanto menegaskan gugatan masa jabatan ketua umum parpol salah alamat. Alasannya, partai punya kemandirian untuk membuat aturan di inte

Baca Selengkapnya
Yusril soal Dugaan Intervensi Istana di Putusan MK:  Itu Spekulatif
Yusril soal Dugaan Intervensi Istana di Putusan MK: Itu Spekulatif

Yusril tak bisa menjawab dugaan intervensi politik terhadap putusan Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: MK Tolak Seluruh Gugatan PSI Batas Usia Capres-Cawapres 35 Tahun
VIDEO: MK Tolak Seluruh Gugatan PSI Batas Usia Capres-Cawapres 35 Tahun

Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar pembacaan hasil uji gugatan batasan usia peserta Pilpres hari ini, Senin, 16 Oktober 2023.

Baca Selengkapnya
Putusan MK: Anggota Parpol Harus Mundur Minimal 5 Tahun Sebelum Jadi Jaksa Agung
Putusan MK: Anggota Parpol Harus Mundur Minimal 5 Tahun Sebelum Jadi Jaksa Agung

MK menyatakan, pengurus parpol yang akan diangkat menjadi Jaksa Agung harus lebih dulu berhenti dari kepengurusan parpol sekurang-kurangnya 5 tahun.

Baca Selengkapnya
FOTO: Massa Pro Putusan MK Gelar Aksi di Patung Kuda Jelang Sidang MKMK
FOTO: Massa Pro Putusan MK Gelar Aksi di Patung Kuda Jelang Sidang MKMK

Mereka memberikan dukungan terhadap putusan MK terkait syarat calon presiden dan calon wakil presiden di bawah 40 tahun.

Baca Selengkapnya
Ahli: Jika DPR Buat Aturan Berbeda dari Putusan MK, Bisa Dibatalkan Lagi saat Digugat di MK
Ahli: Jika DPR Buat Aturan Berbeda dari Putusan MK, Bisa Dibatalkan Lagi saat Digugat di MK

Titi menegaskan bahwa putusan MK tidak boleh disimpangi oleh semua pihak.

Baca Selengkapnya
PKS: Kuat Dugaan MK Bermain Politik jika Kabulkan Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres
PKS: Kuat Dugaan MK Bermain Politik jika Kabulkan Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres

Juru Bicara MK Fajar Laksono membenarkan, semua gugatan terkait hal itu akan dibacakan pada hari ini.

Baca Selengkapnya