Ini Tanggapan Pegawai KPK Tak Lolos TWK atas Tawaran Kapolri
Merdeka.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah bersurat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk merekrut 56 orang pegawai KPK yang tak lolos dalam TWK. Diketahui, nantinya mereka yang tak lolos TWK akan mengakhiri masa kerjanya pada akhir September 2021.
Menanggapi hal itu, salah satu pegawai KPK yang tak lolos TWK yakni Thata Khoiriyah mengaku, sedang melakukan konsolidasi dengan pegawai KPK lainnya yang tak lolos TWK.
"Kami masih konsolidasi, kami di 57 belum ada sikap, karena benar-benar baru mendengar statemen Kapolri. Tentu statemen tersebut perlu dibicarakan terlebih dahulu di internal 57," kata Thata saat dihubungi merdeka.com, Rabu (29/9).
-
Apa alasan utama penundaan rekrutmen PPPK? Anas menjelaskan alasan utama ketidakselarasan ini adalah terkait dengan masalah keuangan di masing-masing pemerintah daerah (Pemda). Beberapa daerah enggan menyiapkan formasi untuk PPPK karena kekhawatiran dampak finansial, biasanya karena anggaran daerah telah melebihi 35 persen.
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
-
Siapa yang mengungkapkan alasan penundaan rekrutmen CPNS? 'Jadi kenapa ini agak terlambat? Karena ada beberapa kompeten, itu kan masih kita kejar supaya mengusulkan formasi ke kami,' jelas dia.
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
Menurutnya, tak mudah untuk memenuhi permintaan pimpinan Korps Bhayangkara. Karena, adanya beberapa faktor yang mereka pertimbangkan.
"Kami masih menunggu penjelasan lebih detail, karena banyak faktor yang perlu dipertimbangkan oleh kami semua," ujarnya.
"Mengingat persoalan utama bukan masalah pekerjaan bagi 57 pegawai. Tapi stigmatisasi, maladministrasi dan pelanggaran HAM dalam penyelenggaraan TWK alih status pegawai KPK," sambungnya.
Dirinya menegaskan, akan memberikan sikap terkait apa yang diinginkan Kapolri setelah mereka melakukan konsolidasi. Apalagi, mereka belum mengetahui apakah nantinya ASN di Polri tersebut bisa melakukan penyidikan apa tidak.
"Kami akan memberikan sikap setelah selesai berkonsolidasi," tegasnya.
"Kami belum mendengar informasi secara komprehensif mas. Jadi belum tahu juga (bisa lakukan penyidikan/penyelidikan suatu perkara atau tidak)," tutupnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, jika dirinya telah bersurat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk merekrut 56 orang yang dianggap tak lulus dalam Test Wawasan Kebangsaan (TWK) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi ASN di Polri.
Diketahui, sejumlah pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinyatakan tak lolos dalam Test Wawasan Kebangsaan (TWK). Nantinya, 57 pegawai KPK yang tak lolos asesmen peralihan status pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN) tersebut akan dipecat pada 30 September 2021 mendatang.
"Hari Jumat yang lalu, saya telah berkirim surat kepada bapak presiden untuk memenuhi kebutuhan organisasi Polri terkait pengembangan tugas-tugas di Bareskrim Polri, khususnya di Tipikor (Tindak Pidana Korupsi)," kata Sigit kepada wartawan, Selasa (28/9).
"Kami berkirim surat kepada Bapak Presiden untuk memohon terhadap 56 orang yang melaksanakan tes TWK, yang tidak lulus dites, tidak dilantik jadi ASN KPK, untuk bisa kami tarik, kemudian kami rekrut menjadi ASN Polri," sambungnya.
Surat itu pun mendapatkan jawaban pada 27 September 2021 lalu, yang intinya apa yang diajukannya itu telah mendapatkan persetujuan dari presiden.
"Kemudian kemarin, tanggal 27 kami mendapatkan surat jawaban dari Bapak Presiden melalui Mensesneg secara tertulis, prinsipnya beliau setuju 56 pegawai KPK tersebut untuk bisa menjadi ASN Polri," jelasnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Meski tidak menyebut siapa sosoknya, namun Todung mengatakan pihaknya tengah mempersiapkan saksi.
Baca SelengkapnyaHal itu disampaikan Ketua Tim TDK Todung Mulya Lubis
Baca SelengkapnyaBahkan, Nawawi mengungkapkan, permasalahan terjadi tidak hanya di internal KPK.
Baca SelengkapnyaPKB gerah koalisinya dengan Gerindra belum juga memutuskan siapa calon wakil presiden yang akan diusung. 11 bulan koalisi berjalan tetapi belum ada keputusan.
Baca SelengkapnyaNawawi berencana mengadakan rapat antar pimpinan membahas soal bantuan hukum terhadap Firli.
Baca SelengkapnyaNama Kepala BPKP M. Yusuf Ateh sebelumnya disebut-sebut diusulkan masuk sebagai anggota panitia seleksi calon pimpinan KPK.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menolak menanggapi soal putusan MK mengenai persyaratan baru capres dan cawapres.
Baca SelengkapnyaTKN Prabowo-Gibran mengusulkan Mahkamah Konstitusi (MK) menghadirkan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan di sidang Sengketa Hasil Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaAlexander menambahkan agar masyarakat tidak mengandalkan KPK untuk membasmi korupsi
Baca Selengkapnya