Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini Tanggapan Pegawai KPK Tak Lolos TWK atas Tawaran Kapolri

Ini Tanggapan Pegawai KPK Tak Lolos TWK atas Tawaran Kapolri KPK. ©2017 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah bersurat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk merekrut 56 orang pegawai KPK yang tak lolos dalam TWK. Diketahui, nantinya mereka yang tak lolos TWK akan mengakhiri masa kerjanya pada akhir September 2021.

Menanggapi hal itu, salah satu pegawai KPK yang tak lolos TWK yakni Thata Khoiriyah mengaku, sedang melakukan konsolidasi dengan pegawai KPK lainnya yang tak lolos TWK.

"Kami masih konsolidasi, kami di 57 belum ada sikap, karena benar-benar baru mendengar statemen Kapolri. Tentu statemen tersebut perlu dibicarakan terlebih dahulu di internal 57," kata Thata saat dihubungi merdeka.com, Rabu (29/9).

Menurutnya, tak mudah untuk memenuhi permintaan pimpinan Korps Bhayangkara. Karena, adanya beberapa faktor yang mereka pertimbangkan.

"Kami masih menunggu penjelasan lebih detail, karena banyak faktor yang perlu dipertimbangkan oleh kami semua," ujarnya.

"Mengingat persoalan utama bukan masalah pekerjaan bagi 57 pegawai. Tapi stigmatisasi, maladministrasi dan pelanggaran HAM dalam penyelenggaraan TWK alih status pegawai KPK," sambungnya.

Dirinya menegaskan, akan memberikan sikap terkait apa yang diinginkan Kapolri setelah mereka melakukan konsolidasi. Apalagi, mereka belum mengetahui apakah nantinya ASN di Polri tersebut bisa melakukan penyidikan apa tidak.

"Kami akan memberikan sikap setelah selesai berkonsolidasi," tegasnya.

"Kami belum mendengar informasi secara komprehensif mas. Jadi belum tahu juga (bisa lakukan penyidikan/penyelidikan suatu perkara atau tidak)," tutupnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, jika dirinya telah bersurat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk merekrut 56 orang yang dianggap tak lulus dalam Test Wawasan Kebangsaan (TWK) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi ASN di Polri.

Diketahui, sejumlah pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinyatakan tak lolos dalam Test Wawasan Kebangsaan (TWK). Nantinya, 57 pegawai KPK yang tak lolos asesmen peralihan status pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN) tersebut akan dipecat pada 30 September 2021 mendatang.

"Hari Jumat yang lalu, saya telah berkirim surat kepada bapak presiden untuk memenuhi kebutuhan organisasi Polri terkait pengembangan tugas-tugas di Bareskrim Polri, khususnya di Tipikor (Tindak Pidana Korupsi)," kata Sigit kepada wartawan, Selasa (28/9).

"Kami berkirim surat kepada Bapak Presiden untuk memohon terhadap 56 orang yang melaksanakan tes TWK, yang tidak lulus dites, tidak dilantik jadi ASN KPK, untuk bisa kami tarik, kemudian kami rekrut menjadi ASN Polri," sambungnya.

Surat itu pun mendapatkan jawaban pada 27 September 2021 lalu, yang intinya apa yang diajukannya itu telah mendapatkan persetujuan dari presiden.

"Kemudian kemarin, tanggal 27 kami mendapatkan surat jawaban dari Bapak Presiden melalui Mensesneg secara tertulis, prinsipnya beliau setuju 56 pegawai KPK tersebut untuk bisa menjadi ASN Polri," jelasnya.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Koalisi dengan Gerinda Belum Putuskan Cawapres, PKB Singgung Restu Jokowi
Koalisi dengan Gerinda Belum Putuskan Cawapres, PKB Singgung Restu Jokowi

PKB gerah koalisinya dengan Gerindra belum juga memutuskan siapa calon wakil presiden yang akan diusung. 11 bulan koalisi berjalan tetapi belum ada keputusan.

Baca Selengkapnya
Nawawi soal Bantuan Hukum ke Firli Bahuri: Pertimbangkan Zero Tolerance
Nawawi soal Bantuan Hukum ke Firli Bahuri: Pertimbangkan Zero Tolerance

Nawawi berencana mengadakan rapat antar pimpinan membahas soal bantuan hukum terhadap Firli.

Baca Selengkapnya
Kepala BPKP Jawab Kabar Namanya Masuk Jadi Pansel Capim KPK
Kepala BPKP Jawab Kabar Namanya Masuk Jadi Pansel Capim KPK

Nama Kepala BPKP M. Yusuf Ateh sebelumnya disebut-sebut diusulkan masuk sebagai anggota panitia seleksi calon pimpinan KPK.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Respons Kejutan Jokowi Blak-blakan Soal Putusan MK, Gibran Bisa Jadi Cawapres
VIDEO: Respons Kejutan Jokowi Blak-blakan Soal Putusan MK, Gibran Bisa Jadi Cawapres

Presiden Jokowi menolak menanggapi soal putusan MK mengenai persyaratan baru capres dan cawapres.

Baca Selengkapnya