Ini Tanggapan Wiranto Digugat Kivlan Zen soal PAM Swakarsa
Merdeka.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mempersilakan mantan Kepala Staf Komando Strategis Angkatan Darat (Kas Kostrad) Mayjen (Purn) Kivlan Zen menggugat dirinya soal pembentukan Pasukan Pengamanan Masyarakat Swakarsa (Pam Swakarsa) pada 1998.
Gugatan telah dilayangkan Kivlan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Senin, 5 Agustus 2019. Menurut Wiranto, Pam Swakarsa dibentuk demi keamanan negara.
"Gugat kan dari banyak orang, silakan. Yang penting kita kan profesional. Kerja benar. Kerja untuk negara, untuk kebaikan, untuk keamanan. Gugat siapapun, silakan," ujar Wiranto di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (12/8/2019).
-
Kapan Wismoyo menjabat Kasad? Jenderal TNI Wismoyo Arismunandar menjabat Kepala Staf TNI AD dari tahun 1993 sampai 1995.
-
Siapa Panglima Kostrad yang digantikan Maruli Simanjuntak? Sebelumnya, Maruli menjabat sebagai Pangdam IX/Udayana masa jabatan dari tahun 2020 hingga 2022 lalu. Namanya santer diisukan menjadi kandidat pengganti Jenderal Dudung Aburachman.
-
Kapan Letkol Eka Wira dilantik? Ia dilantik pada 16 Februari 2024.
-
Siapa yang menjadi Kepala Staf Kaskostrad? Kapasitas pria kelahiran Bangkalan, Jawa Timur pada 6 Juli 1969 ini begitu mumpuni hingga ia dipercaya jadi Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kaskostrad).
-
Kenapa Dewas KPK sidang etik mantan Kamtib dan Karutan? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar sidang etik buntut dari kasus pungli di rumah tahanan (Rutan) KPK.
-
Kapan Prabowo Subianto menjadi Panglima Kopassus? Panglima Komando Pasukan Khusus (1996-1998)
Wiranto pun menanggapi santai soal dirinya dituntut membayar ganti rugi terkait pembentukan Pam Swakarsa yang belum dibayar. Dia meminta semua pihak untuk menunggu proses persidangan yang akan digelar Kamis, 15 Agustus 2019.
"Ganti rugi apa? Gugatan itu nanti kan berjalan. Tunggu saja," kata dia.
Sebelumnya, gugatan yang dilayangkan tersebut terkait perintah Wiranto ke Kivlan untuk membentuk Pam Swakarsa pada 1998. Wiranto saat itu menjabat Panglima ABRI (sekarang TNI) dengan pangkat jenderal.
"Adanya perbuatan melawan hukum terhadap Pak Kivlan," kata kuasa hukum Kivlan, Tonin Tachta saat dihubungi, Senin (12/8).
Menurut Tonin, Wiranto menjanjikan pembentukan itu akan dibiayai Rp 8 miliar. Namun, Kivlan mengaku hanya menerima Rp 400 juta. Akibatnya, Kivlan memakai dana pribadi untuk menutupi kekurangan anggaran.
"Ini kan pasukan dikasih makan, dikasih rokok, dikasih transportasi. Jadi komandannya yang tanggung jawab, yaitu Pak Kivlan sampai jual rumah, jual mobil, utang sana sini dan enggak dibayar," ungkapnya.
Dia menambahkan, Presiden Bacharuddin Jusuf Habibie telah menyetujui kucuran dana untuk membentuk Pam Swakarsa. "Pak Kivlan ke Pak Habibie ada saksinya. Nah itu yang ditagih terus sama beliau dari tahun 1999 sampai April 2019 kemarin," tegasnya.
Sidang sendiri dijadwalkan akn digelar 15 Agustus nanti.
Seperti diketahui, PAM Swakarsa adalah kelompok sipil bersenjata yang dibentuk untuk membendung aksi mahasiswa sekaligus mendukung Sidang Istimewa MPR (SI MPR) tahun 1998. Pam Swakarsa berkali-kali terlibat bentrokan dengan para pengunjuk rasa. (mdk/ded)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jauh sebelum dilantik menjadi Penasihat Khusus Presiden, Wiranto pernah mencopot pangkat Prabowo saat keduanya bersama-sama berada di tubuh militer.
Baca SelengkapnyaPrabowo menyampaikan terima kasih atas dukungan Aktivis 98 terhadap dirinya sebagai capres 2024.
Baca SelengkapnyaMomen Prabowo saat dicopot dari jabatannya di tubuh militer kembali jadi sorotan.
Baca SelengkapnyaIsu pelanggaran HAM kembali dimunculkan dan dikaitkan dengan calon presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto setiap menjelang Pemilihan Presiden.
Baca SelengkapnyaAktivis 98 menilai ada upaya memanipulasi sejarah masa lalu bergabungnya Budiman Sudjatmiko hingga anggota Dewan Kehormatan Perwira Wiranto ke kubu Prabowo.
Baca SelengkapnyaZico pun menduga MKMK ini belum dibentuk secara definitif karena intervensi Ketua MK Anwar Usman.
Baca SelengkapnyaSetelah lebih dari 25 tahun pangkat dicopot Wiranto, Prabowo Subianto kini mendapatkan kenaikan pangkat jenderal kehormatan dari Jokowi.
Baca SelengkapnyaAktivis '98 Benny Ramdhani menyebut, putusan Dewan Kehormatan Perwira (DKP) sudah jelas menyatakan bahwa Prabowo Subianto terlibat dalam penculikan aktivis '98.
Baca SelengkapnyaNama Jenderal Wiranto sudah tak asing di telinga masyarakat Indonesia.
Baca SelengkapnyaKontraS menilai adanya muatan politik dalam pemberian pangkat terhadap Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaTim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran ini dipimpin Rosan Roeslani.
Baca SelengkapnyaWismoyo kemudian beranjak ke kamar dan mengambil bungkusan berisi sajadah untuk Prabowo
Baca Selengkapnya