Ini Ungkapan Hati Mahasiswi Diduga Korban Pelecehan Seksual Dosen Unsri
Merdeka.com - D, salah seorang pelapor pelecehan seksual angkat bicara terkait klarifikasi terlapor R dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang. D merupakan satu dari tiga mahasiswi yang melaporkan Ketua Prodi nonaktif di Fakultas Ekonomi kampus itu.
Kepada wartawan, D membantah semua klarifikasi dan tuduhan yang disampaikan terlapor R bersama kuasa hukumnya. Pertama terkait pernyataan terlapor yang tidak mengenalnya sama sekali.
Menurut dia, terlapor tidak mengenal karena belum mengetahui identitasnya secara jelas. Sebab, D tidak pernah mengadukan kasus yang dialaminya ke kampus, terlebih melakukan mediasi dengan terlapor.
-
Bagaimana cara melapor pelecehan seksual di UGM? UGM memiliki banyak kanal yang bisa digunakan korban pelecehan seksual untuk melaporkan kasus yang dialaminya.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa yang diduga mencabuli santriwati? Seorang ustaz inisial FS (34 tahun) yang mengajar di salah satu dayah (pesantren) di Kabupaten Aceh Utara, Aceh, ditangkap polisi. Dia diduga mencabuli santriwatinya.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
D memilih melapor ke Polda Sumatera Selatan (Sumsel) karena menjadi korban pelecehan seksual secara verbal oleh terlapor R. Laporan D menyusul dua mahasiswi lain yang lebih dulu melapor dengan terlapor yang sama.
"Mungkin karena korban-korban sebelumnya sempat berurusan dengan kampus, jadi dia tahu korban sebelumnya dari pihak kampus. Sedangkan saya langsung ke polda tanpa ada urusan dengan pihak kampus, saya tidak mau ada urusan dengan kampus soal kasus ini, karena itu dia tidak tahu identitas saya," ungkap D, Kamis (9/12).
D juga menyayangkan tuduhan terlapor R dan kuasa hukumnya yang menyebut para korban hanya sebagai alat yang digunakan seseorang untuk menjatuhkan terlapor R. Bagi dia, laporan ke polisi adalah murni dari dirinya sendiri dan tanpa ada paksaan atau dorongan dari pihak mana pun.
Menurut dia, laporan itu tidak dilakukan sembarangan, terlebih menyadari dari kalangan terdidik. D mengantongi bukti kuat sebagai korban kejahatan seksual terlapor R sehingga jalur hukum menjadi pilihan utama.
"Alangkah bodohnya kami, kalau mau makan rayuan untuk menyebar fitnah sampai ke ranah hukum," kata D.
Terkait klarifikasi terlapor R yang menyebut bukan orang yang mengirim chat mesum kepadanya atau bukan nomor telepon miliknya, D menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Bukti kuat sudah diserahkan kepada penyidik untuk ditindaklanjuti.
"Penyangkalan dari dia (terlapor R) biar proses hukum saja yang menindaklanjutinya," tegasnya.
D menegaskan, dirinya memberanikan diri membongkar kejahatan seksual di lingkungan kampus bertujuan agar tidak ada korban berikutnya. Menurut dia diperlukan keberaniaan berbicara dari siapa pun yang mengetahui bahkan menjadi korban pelecehan seksual.
"Memang harus ada yang berani speak up soal kejadian ini biar ada efek jera dan tidak semena-mena dengan mahasiswi. Saya harapkan tidak ada mahasiswi lain yang menjadi korban," pungkasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Begini duduk perkara kejadian versi korban. pelaku memanggil korban ke ruangannya
Baca SelengkapnyaKorban pelecehan seksual yang diduga dilakukan rektor Universitas Pancasila ternyata bukan cuma satu.
Baca SelengkapnyaMDR mengaku tidak mengenal wanita tersebut dan telah menyerahkan daftar nama mahasiswa dan mahasiswi bimbingannya kepada pihak kampus untuk dimintai keterangan.
Baca SelengkapnyaHal itu disampaikan oleh Pengacara korban, Amanda Manthovani
Baca SelengkapnyaSatgas memeriksa kedua belah pihak baik pelapor dan terlapor.
Baca SelengkapnyaTotal ada dua laporan dugaan pelecehan seksual dilakukan Rektor Universitas Pancasila ditangani Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaAda dua laporan yang diterima Polda Metro Jaya yakni atas nama pelapor RZ Kabag Humas dan Ventura Universitas Pancasila dan DF sebagai pegawai honorer.
Baca SelengkapnyaPemecatan ini merupakan keputusan yang merujuk pada hasil investigasi Satgas PPKS Unram.
Baca SelengkapnyaPengunggah pun berharap kejadian ini bisa segera ditangani dan mendapatkan perlindungan dari pihak kampus.
Baca SelengkapnyaSetelah lama memendam, RZ memberanikan diri melaporkan pelecehan yang dialami.
Baca SelengkapnyaSejauh ini yang terdeteksi oleh pihak kepolisian baru dua korban.
Baca SelengkapnyaRektor ETH sudah pernah diperiksa dalam kasus ini. Dia membantah melakukan pelecehan. Dia menyebut ada upaya kriminalisasi di tengah pemilihan rektor UP.
Baca Selengkapnya