Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini vonis untuk 4 Taruna Akpol yang aniaya junior sampai tewas

Ini vonis untuk 4 Taruna Akpol yang aniaya junior sampai tewas Vonis taruna Akpol. ©2017 merdeka.com/dian ade permana

Merdeka.com - Sidang agenda putusan terhadap empat taruna Akademi Kepolisian (Akpol) yang didakwa menganiaya Mohamad Adam hingga tewas digelar hari ini. Satu tersangka divonis satu tahun sementara tiga lainnya divonis enam bulan 20 hari.

Ketua Majelis Hakim Antonius Widjijantono memvonis Christian Atmadibrata Sermumes dengan hukuman satu tahun penjara. Sementara tiga terdakwa lain yakni Martinus Bentanone, Gibrail Chartens Manorek, dan Gilbert Jordu Nahumury divonis enam bulan 20 hari.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa satu Christian Atmadibrata Sermumes dengan pidana penjara selama satu tahun. Serta terdakwa II, III dan IV dengan pidana penjara selama 6 bulan 20 hari, " kata Antonius dalam amar putusannya, Rabu (13/12) di Pengadilan Negeri Semarang. Sebelumnya, para terdakwa dituntut hukuman selama tiga tahun penjara.

Menanggapi vonis tersebut, pengacara terdakwa, Aris Bongga Salu, menyatakan akan banding. Upaya hukum lanjutan itu ditempuh atas alasan vonis berbeda terhadap satu dari empat terdakwa.

"Pasti kami akan banding. Sebab dakwaan kepada empat terdakwa kan sama, pasalnya sama, tuntutan sama tapi putusan berbeda. Dalam kesaksian juga peran keempatnya juga sama," terangnya.

vonis taruna akpol

Aris mengatakan mereka dijerat dengan Pasal 170 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Namun hakim memiliki pertimbangan lain terhadap terdakwa Christian Atmadibrata Sermumes saat melakukan penganiayaan terhadap Mohammad Adam hingga menyebabkan kematian.

Dengan putusan itu, maka ketiga terdakwa langsung bebas, lantaran telah menjalani masa penahanan sejak 21 Mei 2017 lalu. Sementara keluarga Christian terlihat emosional. Mereka saling berpelukan dan menangis bersama di depan ruang sidang. Adegan penuh haru itu pun menarik perhatian pengunjung PN Semarang.

Putusan berbeda juga dialami Inox Levi. Dalam sidang terpisah, Majelis Hakim menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara tujuh bulan bui. Dia dikenakan Pasal 170 ayat 1 KUHP juncto Pasal 56 tentang pembiaran.

Kasus penganiayaan yang dilakukan 14 taruna tingkat III terhadap taruna II Muhammad Adam terjadi di kompleks Akpol pada 18 Mei 2017. Pengadilan sebelumnya juga telah memutus sembilan terdakwa lain dengan hukuman enam bulan.

Sembilan taruna itu masing-masing; Joshua Evan Dwitya Pabisa, Reza Ananta Pribadi, Indra Zulkifli Pratama Ruray, Praja Dwi Sutrisno, Aditia Khaimara Urfan, Chikitha Alviano Eka Wardoyo, Rion Kurnianto, Erik Aprilyanto, dan Hery Avianto.

Semua Taruna itu juga telah dipecat dari Akademi Kepolisian.

(mdk/ian)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Anggota TNI Tewas Dianiaya Senior di Kodam Diponegoro, Jumlah Tersangka Pelaku Bertambah Jadi 6 Orang
Anggota TNI Tewas Dianiaya Senior di Kodam Diponegoro, Jumlah Tersangka Pelaku Bertambah Jadi 6 Orang

Prajurit TNI yang menjadi tersangka penganiayaan yang menewaskan junior di Batalyon Zeni Tempur 4/Tanpa Kawandya bertambah menjadi enam orang.

Baca Selengkapnya
4 Pembunuh dan Pemerkosa Siswi SMP Divonis Ringan, Jaksa Ajukan Banding
4 Pembunuh dan Pemerkosa Siswi SMP Divonis Ringan, Jaksa Ajukan Banding

Jaksa menilai vonis itu tidak berkeadilan bagi keluarga korban meski para terdakwa masih di bawah umur.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Anggota TNI Tewas Dianiaya Senior Brutal, Pelaku Bertambah Jadi 6 Orang
VIDEO: Anggota TNI Tewas Dianiaya Senior Brutal, Pelaku Bertambah Jadi 6 Orang

Keenam pelaku terancam hukuman penjara diatas lima tahun serta sanksi pemecatan dari TNI

Baca Selengkapnya
6 Prajurit TNI Penganiaya Relawan Ganjar-Mahfud Ditahan Selama 20 Hari
6 Prajurit TNI Penganiaya Relawan Ganjar-Mahfud Ditahan Selama 20 Hari

Penganiayaan relawan Ganjar-Mahfud itu terjadi pada Sabtu (30/12).

Baca Selengkapnya
Ini Kata-Kata Terakhir Korban Penganiayaan Senior STIP Sebelum Dipukuli hingga Tewas
Ini Kata-Kata Terakhir Korban Penganiayaan Senior STIP Sebelum Dipukuli hingga Tewas

Gidion mengatakan, korban bersama keempat orang lainnya dibawa ke kamar mandi.

Baca Selengkapnya
Perwira TNI Penganiaya Anak Pejabat di Purwokerto Dijatuhi Hukuman Disiplin, Ini Sanksinya
Perwira TNI Penganiaya Anak Pejabat di Purwokerto Dijatuhi Hukuman Disiplin, Ini Sanksinya

Perwira TNI berinisial AP yang terlibat penganiayaan anak pejabat Pangkalpinang di Purwokerto, telah dijatuhi sanksi berat.

Baca Selengkapnya
Pelajar SMP di Karanganyar Meninggal Dunia saat Ikut Kegiatan Bela Diri, Ini Fakta di Baliknya
Pelajar SMP di Karanganyar Meninggal Dunia saat Ikut Kegiatan Bela Diri, Ini Fakta di Baliknya

Korban diduga mengalami kekerasan dari seniornya. Kasus ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Selengkapnya
Prajurit TNI dari Kodam Diponegoro Tewas Diduga Dianiaya Senior, Kapendam IV: 2 Pelaku Diproses
Prajurit TNI dari Kodam Diponegoro Tewas Diduga Dianiaya Senior, Kapendam IV: 2 Pelaku Diproses

Dua orang yang diduga pelaku penganiayaan Prada MZR, Pratu W dan Pratu D sudah diamankan.

Baca Selengkapnya
Sidang Perkara Penganiayaan Santri hingga Tewas di Kediri, Terungkap Pelaku yang Intens Aniaya Korban
Sidang Perkara Penganiayaan Santri hingga Tewas di Kediri, Terungkap Pelaku yang Intens Aniaya Korban

Dua santri di Kediri, yang didakwa menganiaya rekannya berinisial BBM (14) hingga tewas menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi.

Baca Selengkapnya
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Baru atas Kasus Penganiayaan Junior STIP, Ketiganya Terancam 15 Tahun Bui
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Baru atas Kasus Penganiayaan Junior STIP, Ketiganya Terancam 15 Tahun Bui

Polisi menjelaskan tersangka FA merupakan taruna yang berperan memanggil korban turun dari lantai tiga ke lantai dua.

Baca Selengkapnya
Remaja di Malang Tewas Usai Dikeroyok: 10 Orang jadi Tersangka, 6 Masih di Bawah Umur
Remaja di Malang Tewas Usai Dikeroyok: 10 Orang jadi Tersangka, 6 Masih di Bawah Umur

Kasus pengeroyokan bermula dari kesalahpahaman terkait keanggotaan korban dalam Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT), salah satu perguruan silat.

Baca Selengkapnya
Respons Ayah Siswi SMP Usai Pembunuh dan Pemerkosa Anaknya Dituntut Hukuman Mati: Nyawa Dibalas Nyawa
Respons Ayah Siswi SMP Usai Pembunuh dan Pemerkosa Anaknya Dituntut Hukuman Mati: Nyawa Dibalas Nyawa

Tuntutan dibacakan JPU dalam sidang di Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Palembang, Selasa (8/10) malam.

Baca Selengkapnya