Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini Wajah Cantik Sales HP di Bali yang Gelapkan Uang Perusahaan Rp349 Juta

Ini Wajah Cantik Sales HP di Bali yang Gelapkan Uang Perusahaan Rp349 Juta Sales Toko HP di Bali yang Gelapkan Uang Ratusan Juta Rupiah. ©2023 Merdeka.com

Merdeka.com - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Denpasar Timur mengungkap modus seorang karyawan bagian penjualan atau sales perempuan bernama I Made Ayu Indiana Putri (20) yang menggelapkan uang sejumlah Rp359.976.000 untuk kepentingannya sendiri.

"Modus yang dipakai yaitu dengan memanipulasi nota penjualan. Kalau dia jual harga Rp5 juta ditulis di kwitansi harga Rp4 juta. Kejahatan dilakukan selama hampir selama satu tahun," kata Kapolsek Denpasar Timur Kompol I Nengah Sudiarta di Denpasar, Bali, Kamis (25/5/2023).

Sudiarta mengatakan selama setahun, tersangka Ayu mendapatkan keuntungan Rp1 juta dari setiap nota yang diubahnya sendiri dan tidak disetorkan ke Toko/Counter Pura Ponsel yang terletak di Jalan Kroya No.3 Kelurahan Kesiman Kecamatan Denpasar Timur, Kota Denpasar. Padahal, jika dilihat dari jumlah barang yang keluar memungkinkan toko mendapatkan keuntungan.

Kejahatan tersebut terbongkar setelah pemilik toko I Gusti Made Adi Artawijaya mencurigai adanya ketidakseimbangan antara pemasukan dan penjualan, serta jumlah stok barang yang terdapat dalam nota.

Setelah diaudit dan mencari keterangan dari sejumlah karyawan toko, terdapat sejumlah uang yang tidak disetorkan oleh tersangka, sehingga toko mengalami kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

Saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polsek Denpasar Timur, tersangka mengatakan bahwa motifnya menggelapkan uang tersebut karena untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Meskipun dirinya mengaku diupah dengan layak, namun banyaknya kebutuhan hidup membuat dirinya tergoda untuk menggelapkan uang di tempatnya bekerja.

Sudiarta mengatakan setelah pemilik toko melakukan audit dan semua dugaan mengarah kepada pelaku. Setelah diminta keterangan oleh pemilik toko, pelaku mengakui semua perbuatannya yaitu benar bahwa beberapa kali telah memanipulasi nota penjualan toko atau outlet sehingga terjadi selisih stok barang dan selisih laporan penjualan.

Karena hal itu, korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sudiarta mengatakan berdasarkan laporan pada Kamis 7 April 2023, sekira pukul 14.00 Wita tersebut Unit Reskrim Polsek Dentim langsung menuju TKP untuk melakukan olah tkp, mencari keterangan saksi dan mengumpulkan alat bukti.

Setelah itu, polisi mengamankan terduga pelaku dan membawanya ke Polsek Denpasa Timur untuk proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat dengan Pasal 374 KUHP Jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHP dengan pidana penjara paling lama lima tahun.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Viral Curhatan Pemilik Toko Ditipu Pegawainya hingga Miliaran Rupiah, Begini Kronologinya
Viral Curhatan Pemilik Toko Ditipu Pegawainya hingga Miliaran Rupiah, Begini Kronologinya

Akun tiktok @mybeautystore15_ mengunggah video yang berisi curhatannya.

Baca Selengkapnya
7 Fakta Sosok Fuja Fauziah Karyawan Toko yang Disebut Gelapkan Uang Rp1,3 Miliar, Gaya Hedon Jadi Sorotan
7 Fakta Sosok Fuja Fauziah Karyawan Toko yang Disebut Gelapkan Uang Rp1,3 Miliar, Gaya Hedon Jadi Sorotan

Sosok Fuja Fauziah curi perhatian lantaran menggelapkan uang toko tempatnya bekerja sebesar Rp1,3 miliar.

Baca Selengkapnya
Korupsi Pengadaan Barang Rp9 Miliar, Pejabat Anak Perusahaan PT INKA Ditahan
Korupsi Pengadaan Barang Rp9 Miliar, Pejabat Anak Perusahaan PT INKA Ditahan

PT IMS pada tahun 2016 dan 2017 lalu melaksanakan pengerjaan atau produksi proyek dari PT INKA tersebut.

Baca Selengkapnya
Tipu-Tipu Kasir Es Krim Terkenal 'Sedot' Omzet Toko hingga Rp45 Juta, Begini Modusnya
Tipu-Tipu Kasir Es Krim Terkenal 'Sedot' Omzet Toko hingga Rp45 Juta, Begini Modusnya

Pelaku baru bekerja satu tahun dan sudah beraksi sejak bulan Juni 2022.

Baca Selengkapnya
Cerita Crazy Rich Surabaya, Beli 7 Ton Emas hingga Mengantarnya ke Penjara
Cerita Crazy Rich Surabaya, Beli 7 Ton Emas hingga Mengantarnya ke Penjara

Pria yang membuat heboh lantaran membeli 7 ton emas itu bercerita mengenai kronologi perjalanan pembelian emas itu hingga mengantarnya ke penjara.

Baca Selengkapnya
Viral Video Seorang Maling Satroni Toko Ponsel di Pekanbaru, 41 Iphone dan Macbook Dibawa Kabur
Viral Video Seorang Maling Satroni Toko Ponsel di Pekanbaru, 41 Iphone dan Macbook Dibawa Kabur

Toko Ponsel Fajar Store di Jalan Delima,, Pekanbaru, disatroni maling. Kerugian dalam pencurian yang viral ini mencapai Rp 501 juta.

Baca Selengkapnya
Profil Budi Said, Crazy Rich Surabaya Tersangka Jual-Beli Ilegal Emas Antam hingga Rp1 Triliun
Profil Budi Said, Crazy Rich Surabaya Tersangka Jual-Beli Ilegal Emas Antam hingga Rp1 Triliun

PT Antam mengalami kerugian sebesar 1,136 Ton logam mulia atau mungkin bisa setara Rp1,1 triliun sekian.

Baca Selengkapnya
Modus Ajak Investasi Bisnis Bikini & Baju Renang, Pengusaha Bali Tipu Wanita Rp3,1 M
Modus Ajak Investasi Bisnis Bikini & Baju Renang, Pengusaha Bali Tipu Wanita Rp3,1 M

Sejak PO Bulan Mei 2022, pembayaran profit mulai tidak lancar dan ketika dikonfirmasi tersangka memberikan berbagai alasan yang tidak jelas.

Baca Selengkapnya
Tahan Crazy Rich Surabaya Budi Said, Kejagung Tak Terpengaruh Hasil Gugatan di MA
Tahan Crazy Rich Surabaya Budi Said, Kejagung Tak Terpengaruh Hasil Gugatan di MA

Beberapa waktu lalu, Mahkamah Agung memenangkan gugatan Budi Said sehingga PT Antam harus membayar 1,1 ton emas atau setara 1,1 triliun.

Baca Selengkapnya
Viral Aksi Pria Tutupi CCTV Sebelum Lakukan Pencurian, Sejumlah Barang Raib
Viral Aksi Pria Tutupi CCTV Sebelum Lakukan Pencurian, Sejumlah Barang Raib

Sebelum melakukan aksinya, si maling tampak mengubah arah CCTV yang berada di sekitar toko tersebut.

Baca Selengkapnya
Tiko Suami BCL Laporkan Balik Mantan Istri, Ini Kasusnya
Tiko Suami BCL Laporkan Balik Mantan Istri, Ini Kasusnya

Laporan yang dilayangkan Tiko ini, bermula saat AW mengambil paksa laptop milik kliennya.

Baca Selengkapnya
Mantan Pegawai BELM Antam dan Makelar Didakwa Korupsi 152,8 Kg Emas
Mantan Pegawai BELM Antam dan Makelar Didakwa Korupsi 152,8 Kg Emas

Tiga mantan pegawai Butik Emas Logam Mulia (BELM) Antam Surabaya I dan seorang makelar didakwa menyelewengkan152,8 Kg emas senilai Rp92,2 miliar.

Baca Selengkapnya