Ini Waktu dan Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta
Merdeka.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka kembali layanan SIM Keliling, bagi warga yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), Minggu (27/2).
Polda Metro Jaya melalui akun @TMCPoldaMetro di Jakarta, menjelaskan layanan SIM Keliling ini dilayani pukul 07.00-12.00 WIB.
Adapun lokasi layanan SIM Keliling tersebut yakni:
-
Di mana bisa perpanjang SIM di SIM Keliling? Biasanya, petugas akan mengunjungi tempat-tempat umum terdekat yang memudahkan para pemohon.
-
Apa saja syarat memperpanjang SIM di SIM Keliling? Sebelum melakukan serangkaian proses perpanjangan SIM di SIM keliling, pastikan untuk menyiapkan beberapa syarat yang dibutuhkan. Berikut sejumlah syarat perpanjang SIM di SIM keliling, antara lain: • Fotokopi KTP yang masih berlaku • Fotokopi SIM lama dan SIM asli • Bukti cek kesehatan • Bukti tes psikologi
-
Bagaimana cara memperpanjang SIM di SIM Keliling? Cara perpanjang SIM di SIM keliling cukup mudah dan praktis. Selain bisa datang langsung ke kantor Samsat, pemohon bisa perpanjang SIM di SIM keliling. Biasanya, petugas akan mengunjungi tempat-tempat umum terdekat yang memudahkan para pemohon.
-
Dimana SIM Indonesia bisa digunakan? SIM Indonesia bisa dipakai di negara-negara yang ada di wilayah ASEAN.
-
Kapan pelatihan SIM C di Polres Cianjur diadakan? Bimbingan ujian lintasan dibuka rutin setiap Sabtu.
-
Apa syarat baru buat SIM? Pemohon SIM wajib menyertakan dokumen kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan.
Jakarta Timur : Jl Raden Inten samping McD Duren Sawit Jaktim.Jakarta Barat : Jl Panjang depan Bank BJB Kebon Jeruk Jakbar.
Adapun dokumen yang diperlukan dalam layanan SIM Keliling yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Selain itu, selama berada di lokasi gerai SIM Keliling, masyarakat diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak fisik, mencuci tangan dan tidak berkerumun.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penyediaan layanan SIM Keliling ini untuk membantu warga memperpanjang masa berlaku syarat legal berkendara.
Baca SelengkapnyaHanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku
Baca SelengkapnyaImbas sistem SIM keliling yang mengalami offline membuat antrean masyarakat yang ingin memperpanjang SIM membludak di beberapa wilayah DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaPelayanan gerai SIM dan SIM keliling serta gerai Samsat dan Samsat keliling ditiadakan selama masa Operasi Mantap Brata atau pengamanan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaJika Anda berencana untuk memperpanjang SIM karena masa berlaku yang segera habis, berikut adalah informasi penting yang perlu Anda ketahui tentang layanan
Baca SelengkapnyaCara perpanjang SIM di SIM keliling cukup mudah dan praktis.
Baca SelengkapnyaUji coba untuk memastikan tidak menjadi hambatan bagi masyarakat yang hendak mengurus pembuatan atau perpanjangan SIM.
Baca SelengkapnyaPemohon SIM wajib menyertakan dokumen kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan.
Baca SelengkapnyaPolri berikan toleransi kepada masyarakat pemegang SIM dan STNK yang habis masa berlakunya selama libur Lebaran
Baca SelengkapnyaTerpenting, peserta BPJS Kesehatan sudah terdaftar mencicil program REHAB.
Baca SelengkapnyaPada proses identifikasi, petugas melakukan pengecekan status kepesertaan JKN melalui website portal BJPS.
Baca SelengkapnyaCara terbaru mengurus SIM mati 2024, buat SIM baru dengan prosedur lengkap seperti pertama kali.
Baca Selengkapnya