Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini yang buat dwelling time di Priok rawan suap dan pemerasan

Ini yang buat dwelling time di Priok rawan suap dan pemerasan Antrean truk kontainer di JICT. ©2015 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Aparat kepolisian telah menetapkan tiga orang menjadi tersangka terkait lamanya waktu sandar kapal atau dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok. Molornya waktu ini ditenggarai bagian dari permainan dari petugas untuk memperoleh uang pelicin.

Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian menceritakan kalau di Singapura hanya butuh sehari dalam pengurusan, sedangkan Malaysia dua hari. Tetapi di Pelabuhan Tanjung Priok sampai membutuhkan waktu 5 hari agar barang atau peti kemas bisa dikeluarkan, lantaran proses izin yang berbelit-belit.

"Di sana itu kan pelayanannya satu atap, dan semestinya di sana (Priok) ada 18 instansi yang ada agar perizinan cepat. Ini tak ada sehingga pengusaha mesti mendatangi satu per satu instansi yang semestinya ada di sana untuk mengurus perizinan. Inilah yang membuat jadi lama," kata Tito di kantornya, Rabu (29/7).

Dari situlah, kata Tito, praktik pemerasan dan suap saat pengusaha terendus. Pengusaha harus mendatangi 18 instansi yang semestinya menaruh perwakilan di pelabuhan.

"Sehingga pengusaha harus datang ke kantor kementerian untuk mengurus. Barang mau keluar juga ada problem, ada permasalahan dalam sistemnya karena kantornya enggak ada di Priok. Pengusaha harus ke sana kemari mengurus izinnya jadi ada oknum yang memanfaatkan perizinan ini," jelasnya.

"Salah satu yang sudah jelas terlihat adanya praktik suap adalah di Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri di Kementerian Perdagangan. Makanya pihaknya menggeledah Kantor Kemendag pada Selasa kemarin," pungkasnya.

Seperti diketahui, Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menggeledah kantor Kementerian Perdagangan, kemarin malam. Polisi menelusuri lebih jauh penyebab lamanya waktu sandar kapal atau dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok.

Tiga orang menjadi tersangka, antara lain seorang Pekerja Harian Lepas (PHL) Kementerian Perdagangan berinisial MU. Lalu seorang pekerja di perusahaan importir, yakni N, serta pejabat Kasubdit di Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri di Kementerian Perdagangan berinisial I. (mdk/did)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tak Hanya Bocor, Rumah Dinas DPR di Kalibata Banyak Tikus dan Rayap
Tak Hanya Bocor, Rumah Dinas DPR di Kalibata Banyak Tikus dan Rayap

Rumah-rumah di perumahan itu hanya terlihat sedikit kusam.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ahok Kritik Kebijakan Penonaktifan NIK KTP Jakarta Bikin Repot Banyak Orang
VIDEO: Ahok Kritik Kebijakan Penonaktifan NIK KTP Jakarta Bikin Repot Banyak Orang

Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengkritik langkah Pemerintah Provinsi Jakarta terkait penonaktifan puluhan ribu NIK KTP

Baca Selengkapnya
Mahfud ungkap Curhatan Investor Sulitnya Urus Perizinan: Kalau Nyuap Baru Jalan
Mahfud ungkap Curhatan Investor Sulitnya Urus Perizinan: Kalau Nyuap Baru Jalan

Pernyataan itu bukan tanpa bukti. Mahfud mengaku sering mendapat keluhan dari investor.

Baca Selengkapnya