Ini yang Dicecar Penyidik Saat Periksa Kalapas Terkait Kebakaran Lapas Tangerang
Merdeka.com - Penyidik Polda Metro Jaya merampungkan pemeriksaan terhadap Kalapas Klas I Tangerang Victor Teguh Prihartono. Victor diperiksa terkait kasus kebakaran Blok C2 Lapas Klas I Tangerang di Mapolda Metro Jaya pada Selasa (14/9) kemarin.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, pemeriksaan berlangsung sekitar 11 jam mulai pukul 11.00 WIB hingga 21.00 WIB. Menurut Tubagus, pertanyaan penyidik bersifat umum.
Pertanyaan itu meliputi seputar fungsi, tugas dan peran Kalapas Klas I Tangerang. Tubagus menyebut, kapasitas Kalapas memberikan keterangan sebagai saksi.
-
Apa tugas Kerto Pengalasan? Dia membentuk pasukan sisi belakang dan bertanggung jawab atas pasukan Meriam.
-
Dimana Mbah Kalap bertugas? Mbah Kalap adalah penyelamat nyawa di Kali Jagir, Kota Surabaya era 1970-1980 silam.
-
Apa yang dibuat oleh warga binaan Lapas Pemuda Kelas II A Tangerang? Berbekal limbah koran bekas, sebuah karakter kartun lucu nan cantik berhasil diciptakan.
-
Siapa yang bisa membuat pertanyaan? Pertanyaan merupakan salah satu bentuk komunikasi yang paling umum dalam kehidupan sehari-hari kita.
-
Siapa yang memasak di Lapas? Para koki adalah warga binaan yang telah dilatih Makanan Bergizi Ruangan daur tempat memasaknya bersih dan rapi, nasi yang dimasak berasal dari beras medium.
-
Di mana Kerto Pengalasan bertugas? Menurut Sejarawan Peter Carey, Kerto Pengalasan merupakan seorang panglima penting Pangeran Diponegoro dalam membangun pertahanan di Goa Selarong.
"Dia diperiksa sebagai saksi. Saya tidak begitu hafal jumlah berapa pertanyaannya, tetapi masih bersifat umum menyangkut masalah tentang fungsi tugas dan peran," kata Tubagus saat konfirmasi wartawan, Rabu (15/9).
Tubagus menyebut, tak hanya Kalapas yang diperiksa pada hari kemarin. Delapan orang lain seperti Kabag Tata Usaha, Kabid Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Kasubag Umum, Kabid Keamanan, Kasi Perawatan dan Kepala KPLP. Sedangkan, dua orang lain dari Warga Binaan Lapas Kelapas.
Adapun Tubagus menyebut, tujuan daripada pemeriksaan saksi tak lain untuk mencari orang yang dirasa harus bertanggung jawab atas kebakaran di Lapas Klas I Tangerang.
Diketahui, berkas perkara kebakaran Lapas Klas I Tangerang resmi dinaikan dari dari tahap penyelidikan menjadi tahap penyidikan. Berdasarkan hasil gelar, ditemukan ada dugaan pidana. Adapun, sangkaan ialah Pasal 187 KUHP, Pasal 188 KUHP dan Pasal 359 KUHP.
"9 orang diperiksa kemarin, semuanya kita periksa dalam kapasitas sebagai saksi. Kita kan belum ada tersangka. Hanya sudah naik sidik, artinya diduga sudah ada pidana, siapa tersangkanya? Nah itu dalam proses penyidikan. Nah sekarang dalam rangka mencari itu," tandas dia.
Polisi masih terus mendalami kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang yang sejauh ini telah menewaskan sebanyak 48 tahanan. Penyidikan pun menyasar ke dugaan kesengajaan insiden tersebut.
"Apabila dipersangkakan dalam Pasal 187 dan 188 KUHP, maka sampai saat ini penyidik masih dalam proses pendalaman yaitu adanya kesengajaan dan juga kealpaan sehingga mengakibatkan kebakaran dan tentunya berdampak pada nyawa orang, ini masih didalami oleh penyidik," tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di RS Bhayangkara Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (14/9).
Sementara itu, kata Rusdi, untuk Pasal 359 KUHP terkait adanya kelalaian sehingga mengakibatkan orang meninggal dunia, penyidik menilai sudah ada potensial suspek.
"Sekali lagi untuk Pasal 359 KUHP potential suspect sudah ada, sekarang penyidik masih bekerja untuk menuntaskan kasus ini," tandasnya.
Reporter: Ady AnugrahadiSumber: Liputan6.com
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Alexander mengatakan, saat melakukan tangkap tangan, tim dari KPK sudah mendapatkan setidaknya dua alat bukti.
Baca SelengkapnyaKebakaran terjadi di area dalam Lapas Kelas IIA Kerobokan di Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, Selasa (26/3) sekitar pukul 16:00 Wita.
Baca SelengkapnyaKebakaran Pabrik Pokphand di Makassar Renggut Korban Jiwa, 1 Pekerja Meninggal dan 14 Lainnya Terluka
Baca SelengkapnyaNamun demikian, dia memastikan ledakan tersebut bukan berasal dari amunisi berat. Apalagi bom yang dikhawatirkan.
Baca SelengkapnyaKapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar masuk dalam daftar saksi yang telah dimintai keterangan dalam kasus dugaan pemerasan dilakukan Pimpinan KPK
Baca SelengkapnyaKapolda Sumbar Irjen Suharyono mengatakan, sejumlah saksi diperiksa penyidik Propam Polda Sumbar terkait insiden tersebut.
Baca SelengkapnyaHal itu perlu dilakukan agar kejadian ini tidak terulang kembali.
Baca SelengkapnyaKompolnas telah menerima paparan penanganan kasus, melihat tempat kejadian perkara (TKP) di ruang tahanan dan mewawancarai beberapa tahanan yang menjadi saksi.
Baca Selengkapnya