Ini yang didalami KPK dari Aris Budiman
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan pemeriksaan terhadap Dirjen Penyidikan Brigjen Pol Aris Budiman. Ada tiga hal yang akan diklarifikasi oleh lembaga antirasuah kepada pimpinan Novel Baswedan itu.
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, belum bisa menyampaikan materi pemeriksaan. Namun, klarifikasi internal masih terus berjalan kepada Aris yang melaporkan Novel ke Polda Metro Jaya atas kasus pencemaran nama baik.
"Pertama, terkait dengan proses email tersebut. Yang kedua, terkait persidangan dengab terdakwa Miryam S Haryani. Dan yang ketiga terkait RDP di pansus. Jadi ada setidaknya 3 proses pemeriksaan internal," katanya di kantor KPK, Jakarta, Senin (4/9).
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Apa yang DPR minta KPK usut? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
KPK sangat hati-hati dalam melakukan pemeriksaan karena menyangkut fakta dan analisisnya. Terlebih, dia menambahkan, nasib KPK ditentukan dari hasil pemeriksaan anggota Polri tersebut.
"Karena secara kelembagaan proses pemeriksaan internal digunakan untuk menegakkan integritas KPK," jelasnya.
Febri mengungkapkan, pihaknya terus melakukan pengawasan internal. Sebab ini merupakan salah satu cara untuk melakukan klarifikasi terhadap informasi-informasi.
"Agar faktanya benar terlebih dahulu, yang kemudian baru dilihat dari fakta tersebut apakah ada pelanggaran atau tidak," tutupnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa mantan Caleg PDIP, Alexsius Akim (AM) terkait kasus Harun
Baca SelengkapnyaDari 62 laporan dugaan pelanggaran kode etik yang diterima Dewas KPK, sebanyak enam laporan telah ditindaklanjuti karena bukti atau alasan yang cukup.
Baca SelengkapnyaKabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, Ribka akan diperiksa di Gedung Merah Putih. Saat ini, Ribka sudah hadir.
Baca SelengkapnyaLembaga antirasuah menyelidiki dugaan korupsi saat Adhy menjadi pejabat Kemensos.
Baca SelengkapnyaKPK menegaskan kasus korupsi pengadaan sistem proteksi TNI di Kemnaker murni proses hukum.
Baca SelengkapnyaPahala menyebut KPK memiliki kecurigaan atas harta Arinal.
Baca SelengkapnyaDalam kasus dugaan korupsi ini, KPK mencegah Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya ke luar negeri.
Baca SelengkapnyaDari laporan perkara tersebut, KPK sudah memeriksa sebanyak 33 orang saksi.
Baca Selengkapnya