Ini yang didalami KPK saat periksa keluarga Zumi Zola
Merdeka.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah intens memeriksa keluarga Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola dalam kasus suap gratifikasi proyek-proyek di Pemprov Jambi.
Pada Selasa 22 Mei 2018, penyidik memeriksa istri Zumi Zola, Sherin Tharia. Sehari setelah itu, memeriksa ibunda Zumi Zola, Hermina. Hari ini tim penyidik memeriksa adik Zumi Zola, Zumi Laza.
Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, penyidik memeriksa pihak keluarga Zumi Zola untuk mendalami soal kepemilikan aset politikus PAN itu yang diduga didapat dari gratifikasi.
-
Zumi Zola sedang melakukan apa? Zumi Zola bebas dari penjara. Pria 44 tahun ini masih terlihat muda dan tampan. - Setelah keluar dari penjara, Zumi kembali bersama keluarganya. Kini, dia adalah seorang duda setelah bercerai dari Sherrin Tharia saat masih di penjara.
-
Apa yang dibagikan Zumi Zola dan Putri Zulhas? Baru-baru ini, Putri Zulhas dan Zumi Zola membagikan foto bersama putri mereka yang cantik tersebut.
-
Siapa yang sedang di bantu Zumi Zola saat ini? Zumi Zola kini bergabung dalam tim sukses adik kandungnya yang maju dalam pemilihan kepala daerah di Jambi. Adiknya mencalonkan diri sebagai Bupati Tanjung Jabung Timur.
-
Zumi Zola sedang melakukan apa saat ini? Zumi Zola kini bergabung dalam tim sukses adik kandungnya yang maju dalam pemilihan kepala daerah di Jambi. Adiknya mencalonkan diri sebagai Bupati Tanjung Jabung Timur.
-
Siapa istri Virzha? Penyanyi Virzha, yang juga vokalis Dewa 19, diam-diam telah mempersunting seorang perempuan keturunan Arab bernama Sausan Sabrina.
-
Bagaimana hubungan Zaskia dan ibu sambung? Meskipun demikian, keduanya memiliki kedekatan seperti sahabat yang kompak.
"Penyidik masih terus mendalami pengetahuan saksi atau anggota keluarga tersangka terkait kepemilikan aset-aset tersangka dan dugaan penerimaan gratifikasi lainnya termasuk temuan uang di villa saat penggeledahan," ujar Febri saat dikonfirmasi, Kamis (24/5).
Namun Febri tak menjawab secara pasti terkait dugaan pihak keluarga mengetahui gratifikasi yang diterima Zumi Zola. Menurut dia, hal tersebut merupakan materi penyidikan.
"Apakah keluarga tahu atau tidak, karena itu materi pemeriksaan, maka belum bisa saya sampaikan," kata dia.
Zumi Zola ditetapkan sebagai tersangka bersama pelaksana tugas Kadis PUPR Arfan. Zumi dan Arfan diduga menerima gratifikasi Rp 6 miliar dari beberapa kontraktor. Uang itu disinyalir diberikan sebagai 'uang ketok palu' kepada anggota DPRD Jambi.
Kasus yang menjerat Zumi Zola ini merupakan pengembangan dari kasus suap pengesahan APBD 2018. Dalam kasus pengesahan APBD Jambi ini, KPK lebih dulu menetapkan empat orang tersangka.
Keempat tersangka itu, yakni anggota DPRD Provinsi Jambi Supriyono, Plt Sekda Jambi, Erwan Malik, Plt Kadis PUPR Jambi Arfan, dan Asisten Daerah III Syaifuddin.
Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Penyidik memang membutuhkan keterangan dari pihak keluarga intinya, dalam rangka menelusuri aliran uang dan aset," kata Ali
Baca SelengkapnyaDua keluarga SYL yang diperiksa penyidik yakni anaknya, Indira Chuanda Thita Syahrul, dan cucunya, Andi Tenri Bilang Radisyah
Baca SelengkapnyaSYL berharap proses hukum yang tengah menjeratnya.
Baca SelengkapnyaKPK merespons penggeledahan rumah Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaSebelumnya kehadiran Sahroni untuk menjadi saksi SYL sempat batal dengan alasan keperluan lain
Baca SelengkapnyaPolisi menjadwalkan pemeriksaan tambahan terhadap Firli Bahuri sebagai tersangka pemerasan mantan Mentan SYL.
Baca SelengkapnyaKeterangan dia akan dibutuhkan untuk melengkapi berkas perkara dua tersangka lainnya yang sudah lebih dahulu diperiksa sebagai saksi.
Baca SelengkapnyaDirektur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK, Herda Helmijaya diperiksa selama tiga jam
Baca SelengkapnyaPenyitaan dokumen LHKPN setelah Firli diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pemearasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo
Baca SelengkapnyaPemeriksaan Direktur Gratifikasi KPK tersebut dilaksanakan di Bareskrim Polri.
Baca SelengkapnyaZumi Zola pernah dipenjara karena terbukti menerima gratifikasi.
Baca SelengkapnyaKetua nonaktif KPK Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri dijadwalkan kembali menjalani pemeriksaan Dewan Pengawas (Dewas) KPK hari ini Selasa (5/12).
Baca Selengkapnya