Ini yang dikhawatirkan jika gelar perkara kasus Ahok terbuka
Merdeka.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian akan melakukan gelar perkara kasus dugaan penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki T Purnama (Ahok) secara terbuka. Langkah ini diambil sesuai instruksi Presiden Joko Widodo agar tidak menimbulkan prasangka buruk atas proses hukum Ahok.
Menanggapi hal ini, anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS, Nasir Djamil meminta Kapolri mempertimbangkan gagasan itu. Sebab, dalam proses penyelidikan dan penyidikan seharusnya bersifat rahasia dan tertutup.
"Karena dalam aturan hukum kita punya hukum acara. Dalam penyidikan penyelidikan bersifat rahasia dan sangat independen penyidik saat gelar perkara," kata Nasir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/11).
-
Kenapa Ahok prihatin dengan korupsi? Ahok pun merasa prihatin dengan nasib generasi muda di masa mendatang.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Apa yang membuat Ahok heran tentang koruptor? Dia menyoroti hukum dan sanksi para koruptor. Saking lemahnya hukum, Ahok heran melihat bekas tahanan koruptor yang justru semakin kaya. Beberapa di antaranya bahkan tak segan pamer kekayaan.
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
Nasir khawatir, pengusutan kasus Ahok menjadi tidak objektif. Sebab, publik bisa memberikan penilaian langsung atas proses hukum yang sedang berlangsung.
"Yang khawatirkan ketika ini terbuka melibatkan banyak orang ditonton, bisa penyidik bisa berubah jadi aktris, dan yang diperiksa bisa perankan dirinya sesuai dengan apa yang diinginkan masyarakat," terangnya.
Pihaknya memang menuntut kasus Ahok dilakukan secara profesional dan transparan. Meski demikian, tafsiran transparan bukan berarti gelar perkara harus dipertontonkan kepada publik.
Yang dimaksud transparan oleh Komisi III adalah penegakan hukum Ahok harus sesuai bukti yang ada. Tanpa ada yang ditutup-tutupi atau penambahan dan pengurangan bukti perkara. Selain itu, dia ingin agar polisi independen dan bebas dari intervensi.
"Yang kami inginkan secara transparan bukan seperti itu, transparan itu artinya enggak tutupi bukti-bukti yang ada, yang seharusnya ada dihilangkan, tidak dimunculkan, atau tidak berusaha dicari atau digali lebih dalam," jelas Nasir.
Kekhawatiran lain dengan dibukanya proses hukum Ahok yakni membuka peluang bagi publik untuk menggugat. Pasalnya, selama ini hanya sidang pengadilan yang biasanya boleh dibuka.
"Kalau gelar perkara diliput media secara langsung, tentu saja nanti ada pihak yang menggugat, khawatirnya itu karena prosedur selama ini enggak begitu, di pengadilan saja disiarkan secara langsung banyak yang enggak setuju karena bertabrakan dengan hukum acara pidana selama ini," tegasnya.
Politisi PKS ini beranggapan kasus Ahok memang sebuah dilematis bagi polri. Nasir berharap penegak hukum bisa bersikap objektif, profesional dan transparan dalam mengusut kasus Ahok agar tidak menimbulkan persoalan baru.
"Saya pikir polisi enggak boleh dilema tangani kasus Ahok ini. Benar-benar objektif, transparan adil dan bertanggungjawab. Saya yakin kalau mereka kerja secara profesional pasti akan ada kebenaran. Kalau mereka diintervensi ya seperti kata pepatah akan tercium aromanya oleh publik," pungkasnya. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK menegaskan pihaknya tidak bisa asal dalam memeriksa seseorang.
Baca SelengkapnyaFadil menantang Aiman untuk datang ke Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaAkibatnya, kebocoran infomasi kerap membuat gagal operasi tangkap tangan (OTT).
Baca SelengkapnyaPemeriksaan itu ditunda untuk mencegah black campaign dilakukan lawan politik.
Baca Selengkapnya“Mendorong Kapolda metro Jaya Irjen Karyoto menunda sementara proses hukum terhadap Aiman Witjaksono," kata Ketua IPW
Baca SelengkapnyaNamun Tessa memastikan proses penyidikan dan pencarian terhadap Harun Masiku akan tetap berjalan.
Baca SelengkapnyaIrjen Pol Karyoto akhirnya buka suara soal kejelasan nasib kasus dugaan kebocoran data KPK perkara korupsi Kementerian ESDM
Baca SelengkapnyaKPK akan melakukan verifikasi terhadap setiap laporan yang masuk.
Baca Selengkapnya"Kalau perlu menurut saya level Pimpinan dan Dewas hanya konferensi pers resmi. Jangan ada ada doorstop pak"
Baca SelengkapnyaNatsir Djamil mengatakan dalam Pemilu 2024 setiap orang bebas berpendapat.
Baca Selengkapnya